Bandung,bewarajabar.com- Dir Lantas Polda Jabar Kombes Pol. Eddy Djunaedi, S.I.K., melaksanakan pengecekan kelaikan Rambu-Rambu baik Petunjuk, Peringatan maupun Larangan yang berada di jalur jalan Nasional, Provinsi maupun jalan Kota, Selasa, 28 Januari 2020,
Kegiatan dipimpin oleh Dir Lantas Polda Jabar dengan didampingi Wadir Lantas Polda jabar, Kasubdit Kamsel, Kasubdit Gakkum, Kasat PJR, Kasi STNK, Kasi BPKB, Kanit Lantas Polsek Lengkong dan Jajaran.
Kemacetan dan kecelakaan, merupakan sumber permasalahan lalu lintas.
Upaya kegiatan managemen traffick dalam rangka mengurangi kemacetan ( Troble Spot) dan menekan fatalitas angka kecelakaan (Black Spot) lalu lintas.
” Penempatan atau pemasangan rambu – rambu Lalu-Lintas juga menjadi Prioritas utama, menjadi Pemandu pengguna jalan. Sehingga tidak menyesatkan para Pengguna jalan,” papar Dir Lantas.
Di Jalan Pelajar Pejuang 45 Depan Pizza Hut Buah Batu Kota Bandung. Di temukan Rambu larangan Belok ke Kiri dari jam 06.00-08.00.
Posisi Rambu Larangan tersebut terlalu dekat dengan TL.
Disampaikan oleh Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol. Drs Eddy Djunaedi, S. I. K.,
Agar Rambu Larangan belok kiri tersebut di pindahkan pada Radius 100 M sebelum belok Kiri.
Kasubdit Kamsel agar membuat surat di tujukan kepada Kapolrestabes Bandung, Up. Kasat Lantas Polrestabes Bandung.
Dengan upaya pemantauan dan Pengecekan Penempatan Rambu-Rambu.
“Baik Petunjuk, Peringatan maupun Larangan yang berada di Jl. Nasional, Jl Provonsi, maupun Jl Kota/Kab.dapat memudahkan dan tidak menyesatkan Pengguna jalan,” tandasnya.
Dir Lantas juga menegaskan, hal tersebut untuk mengurangi pelanggaran dan menekan fatalitas kecelakaan, sehingga diharapkan dapat tercipta kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif. (Bully Tarongkeng)