Sabtu, Juni 6, 2026
Bewarajabar.com
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
Bewarajabar.com
No Result
View All Result
Home Parlemen

Ketua Pansus 14 Tegaskan Raperda Perilaku Seksual Menyimpang Harus Tegas dan Jelas

Admin 001 by Admin 001
28 Oktober 2025
in Parlemen
0
Ketua Pansus 14 Tegaskan Raperda Perilaku Seksual Menyimpang Harus Tegas dan Jelas

Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H.

Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, Bewarajabar.com – DPRD Kota Bandung melalui Panitia Khusus (Pansus) 14tengah membahas Raperda Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual.

Ketua Pansus 14, Dr. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menegaskan bahwa setiap peraturan hukum, termasuk perda, harus disusun dengan aturan yang jelas dan pasti, tanpa celah interpretasi yang dapat menurunkan nilai hukum karena kondisi khusus.

REKOMENDASI

Pimpinan DPRD Kota Bandung Hadiri Pelantikan Percasi 2025-2029

Pimpinan DPRD Kota Bandung Hadiri Pelantikan Percasi 2025-2029

17 Februari 2026
Anggota DPRD Kota Bandung Hadiri Musrenbang RKPD 2026 di Kecamatan Bojongloa Kaler, Soroti Kemiskinan dan UMKM Kreatif

Anggota DPRD Kota Bandung Hadiri Musrenbang RKPD 2026 di Kecamatan Bojongloa Kaler, Soroti Kemiskinan dan UMKM Kreatif

9 Februari 2026
DPRD Kota Bandung Ikuti Musrenbang Bandung Kidul 2026

DPRD Kota Bandung Ikuti Musrenbang Bandung Kidul 2026

6 Februari 2026
Pansus 13: Perubahan Perda No 9 Tahun 2019 Harus Dilandasi Urgensi yang Jelas

Pansus 13: Perubahan Perda No 9 Tahun 2019 Harus Dilandasi Urgensi yang Jelas

14 November 2025

“Dalam hukum, segala sesuatunya harus tegas. Segala hal yang bertentangan perlu dijelaskan agar tidak terjadi degradasi nilai hukum karena keadaan spesial,” ujar Radea.

Ia menjelaskan prinsip hukum pidana yang membedakan antara alasan pembenar(menghapus tindak pidana) dan alasan pemaaf (menghapus pertanggungjawaban pidana), misalnya daya paksa, pembelaan terpaksa, atau ketidakmampuan bertanggung jawab akibat kondisi psikis tertentu.

Prinsip ini menjadi pertimbangan dalam mengatur perilaku seksual menyimpang yang dipengaruhi kondisi psikis, namun tidak mengubah hukum umum yang berlaku.

“Tujuan hukum bukan hanya menindak pelanggar, tetapi juga menjaga ketentraman, ketertiban, serta mencegah perilaku menyimpang agar tidak terulang,” tegasnya. Radea juga mengutip pernyataan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Yusril Ihza Mahendra, bahwa perilaku penyimpangan seksual dan LGBT merupakan ancaman serius bagi generasi muda.

Raperda ini dirancang untuk melindungi masyarakat dari dampak negatifperilaku seksual berisiko, baik fisik, mental, maupun sosial.

Susunan keanggotaan Pansus 14 DPRD Kota Bandung:

Ketua: Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H.
Wakil Ketua: Dr. Uung Tanuwidjaya, S.E., M.M.

Anggota:

1. drg. Susi Sulastri
2. Elton Agus Marjan, S.E.
3. Agus Hermawan, S.A.P.
4. Muhammad Reza Panglima Ulung
5. Nina Fitriana, S.IP., M.IP.
6. Dr. Agung Firmansyah Sumantri, dr., SpPd., KHOM., MMRS., FINASIM.
7. Indri Rindani
8. Muhamad Syahlevi Erwin Apandi
9. Yoel Yosaphat, S.T.

Tags: Dinas Kesehatan Kota Bandungdprd Kota BandungDr. Radea Respati Paramudhitahak asasi manusiahukum pidanakebijakan Kota Bandungketertiban sosialPansus 14Pencegahan Perilaku SeksualPenyimpangan Seksualperlindungan generasi mudaRaperda BandungRaperda Perilaku Seksualregulasi sensitif
SendShare197Tweet123
Previous Post

SMSI Indramayu Gelar UKW Perdana Gratis, Siapkan 68 Wartawan untuk Uji Kompetensi

Next Post

Raperda GDPK Kota Bandung Jadi Pedoman Jangka Panjang untuk Pembangunan Keluarga dan Sosial

RelatedPosts

Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung Soroti Kinerja Pemkot 2025
Regional

Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung Soroti Kinerja Pemkot 2025

13 Mei 2026
Kang Asmul Dukung Layanan 12 Psikolog Puskesmas
Regional

Kang Asmul Dukung Layanan 12 Psikolog Puskesmas

13 Mei 2026
Regional

Deni Nursani: Moderasi Beragama Kunci Harmoni Kota Bandung

12 Mei 2026
Kang Asmul Serahkan Paket Umrah untuk Satlinmas
Regional

Kang Asmul Serahkan Paket Umrah untuk Satlinmas

11 Mei 2026
Nina Fitriana Dorong Karakter Perempuan di Kota Bandung
Regional

Nina Fitriana Dorong Karakter Perempuan di Kota Bandung

10 Mei 2026
Kang Ulung Apresiasi Lomba B2SA PKK Regol, Dorong Pola Hidup Sehat
Regional

Kang Ulung Apresiasi Lomba B2SA PKK Regol, Dorong Pola Hidup Sehat

9 Mei 2026
Krisis Ruang Kelas dan Lahan, DPRD Kota Bandung Minta Kebijakan Ditunda
Regional

Krisis Ruang Kelas dan Lahan, DPRD Kota Bandung Minta Kebijakan Ditunda

8 Mei 2026
DPRD Kota Bandung Bahas Perda Bantuan Hukum Masyarakat Miskin
Regional

DPRD Kota Bandung Bahas Perda Bantuan Hukum Masyarakat Miskin

7 Mei 2026
Pansus 15 DPRD Kota Bandung Rampungkan LKPJ 2025
Regional

Pansus 15 DPRD Kota Bandung Rampungkan LKPJ 2025

6 Mei 2026
Next Post
Raperda GDPK Kota Bandung Jadi Pedoman Jangka Panjang untuk Pembangunan Keluarga dan Sosial

Raperda GDPK Kota Bandung Jadi Pedoman Jangka Panjang untuk Pembangunan Keluarga dan Sosial

bank bjb Catat Kinerja Cemerlang 2025: Aset Tembus Rp215,9 Triliun, Fokus Efisiensi & Pembiayaan Hijau

bank bjb Catat Kinerja Cemerlang 2025: Aset Tembus Rp215,9 Triliun, Fokus Efisiensi & Pembiayaan Hijau

BAZNAS Kabupaten Bandung Gelar Pembinaan Ratusan Ustaz dan Ustazah, Begini Pesan Bupati dan Kepala Kemenag

BAZNAS Kabupaten Bandung Gelar Pembinaan Ratusan Ustaz dan Ustazah, Begini Pesan Bupati dan Kepala Kemenag

Discussion about this post

YBM BRILiaN Region 9 Bandung Investasikan Dana Zakat untuk Pendidikan Generasi Muda

4 Juni 2026

Farhan Tegaskan Pemkot Bandung Fokus Pelayanan Publik dan Pembangunan Usai Kepastian Hukum Wakil Wali Kota

3 Juni 2026

Gugatan Baru terhadap PT Pinus Merah Abadi Muncul Setelah Menang Perkara di Pengadilan Negeri Kupang

2 Juni 2026

Hari Lahir Pancasila 2026, Ridwan Ginanjar Dorong Pemuda Lawan Disinformasi dan Perpecahan

2 Juni 2026

Purna Tugas, Sony Teguh Prasatya Tegaskan Pengabdian Tak Berakhir Meski Jabatan Berakhir

2 Juni 2026

Pemuda Pancasila Jabar Tanam Pohon Serentak di Hari Lahir Pancasila 2026, Dian Rahadian: Ciptakan Mata Air Jangan Wariskan Air Mata

1 Juni 2026
Prev Next
Universitas Sangga Buana YPKP Bandung Wisuda 391 Lulusan, Dorong Kampus Berdampak
Regional

Universitas Sangga Buana YPKP Bandung Wisuda 391 Lulusan, Dorong Kampus Berdampak

by Admin 001
30 Mei 2026
0

USB YPKP Bandung mewisuda 391 lulusan 2026 dan menegaskan komitmen Kampus Berdampak untuk solusi masyarakat dan industri.

Gugatan Baru terhadap PT Pinus Merah Abadi Muncul Setelah Menang Perkara di Pengadilan Negeri Kupang

Gugatan Baru terhadap PT Pinus Merah Abadi Muncul Setelah Menang Perkara di Pengadilan Negeri Kupang

2 Juni 2026
Purna Tugas, Sony Teguh Prasatya Tegaskan Pengabdian Tak Berakhir Meski Jabatan Berakhir

Purna Tugas, Sony Teguh Prasatya Tegaskan Pengabdian Tak Berakhir Meski Jabatan Berakhir

2 Juni 2026
BAZNAS RI Salurkan Kurban Berkah dari Peternak Binaan di Kuningan Jawa Barat

BAZNAS RI Salurkan Kurban Berkah dari Peternak Binaan di Kuningan Jawa Barat

30 Mei 2026
Purna Tugas, Sony Teguh Prasatya Tegaskan Pengabdian Tak Berakhir Meski Jabatan Berakhir

Hari Lahir Pancasila 2026, Ridwan Ginanjar Dorong Pemuda Lawan Disinformasi dan Perpecahan

2 Juni 2026
Pemuda Pancasila Jabar Tanam Pohon Serentak di Hari Lahir Pancasila 2026, Dian Rahadian: Ciptakan Mata Air Jangan Wariskan Air Mata

Pemuda Pancasila Jabar Tanam Pohon Serentak di Hari Lahir Pancasila 2026, Dian Rahadian: Ciptakan Mata Air Jangan Wariskan Air Mata

1 Juni 2026
YBM BRILiaN Region 9 Bandung Investasikan Dana Zakat untuk Pendidikan Generasi Muda

YBM BRILiaN Region 9 Bandung Investasikan Dana Zakat untuk Pendidikan Generasi Muda

4 Juni 2026
Farhan Tegaskan Pemkot Bandung Fokus Pelayanan Publik dan Pembangunan Usai Kepastian Hukum Wakil Wali Kota

Farhan Tegaskan Pemkot Bandung Fokus Pelayanan Publik dan Pembangunan Usai Kepastian Hukum Wakil Wali Kota

3 Juni 2026
Prev Next
Bewarajabar.com

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.

  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.