Jumat, November 6, 2026
Bewarajabar.com
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
Bewarajabar.com
No Result
View All Result
Home Regional

Disbudpar Kota Bandung Rekomendasikan 45 Tempat Hiburan Beroperasi Kembali di Masa AKB

Admin 001 by Admin 001
20 Agustus 2020
in Regional
0
KEPALA Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, Dewi Kaniasari.*

KEPALA Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, Dewi Kaniasari.*

Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, bewarajabar.com — Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung memberikan rekomendasi kepada 45 tempat hiburan untuk kembali beroperasi di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Sementara itu, sebanyak 35 tempat hiburan belum diberikan rekomendasi karena belum memenuhi syarat protokol kesehatan.

Kepala Disbudpar Kota Bandung, Dewi Kaniasari mengungkapkan, ada sebanyak 80 tempat hiburan yang mengajukan izin untuk bisa kembali beroperasi. Namun dari sejumlah permohonan yang diterima, Disbudpar tidak serta merta memberikan rekomendasi.

REKOMENDASI

Bedah buku Sang Penggagas karya Aendra Medita tentang Jaya Suprana di Bandung.

Mengenal Jaya Suprana Lewat Buku Sang Penggagas, Ini Kisah di Balik Penulisannya

5 November 2026
Pelatihan dan sertifikasi 26 amil zakat BAZNAS dan LAZ di Jawa Barat.

Tingkatkan Profesionalisme, BAZNAS Jabar Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Amil

2 November 2026
e-Voting di 92 Desa Jadi Langkah Baru Transformasi Digital Sumedang

e-Voting di 92 Desa Jadi Langkah Baru Transformasi Digital Sumedang

30 Oktober 2026
PWI Jabar Porwanas 2027, Komisi V DPRD Dukung Target Juara Umum

PWI Jabar Porwanas 2027, Komisi V DPRD Dukung Target Juara Umum

30 Oktober 2026

Disbupar Kota Bandung terlebih dahulu perlu memeriksa kelengkapan administrasinya serta meninjau langsung ke lokasi.

[irp]

“Persyaratan yang perlu dilampirkan dalam surat permohonan yaitu ada surat pernyataan di atas meterai menjamin penerapan protokol kesehatan dari pengelola, bukti telah dilakukan rapid test kepada para pegawainya serta surat izin usaha,” jelasnya usai mengikuti rapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Ruang Tengah Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Rabu (19 Agustus 2020).

Menurut Kenny, sapaan akrabnya, ada check list protokol kesehatan yang harus di cek di lapangan. Disbudpar terus mengingatkan pengelola untuk melengkapi kelengkapan administrasi dan memperbaiki mekanisme penerapan protokol kesehatan sesuai aturan.

“Kita terus melakukan edukasi dan sosialisasi serta mengingatkan kelengkapan yang kurang. Kita juga selalu berkoordinasi dengan ketua P3B (Perkumpulan Pegiat Pariwisata Bandung),” tuturnya.

[irp]

Di luar itu, ia mengusulkan dibentuknya tim gabungan untuk pelaksanaan pengawasan dan penindakan di lapangan. Pasalnya, pengawasan dan penindakan membutuhkan dukungan dari mitra kepariwisataan.

“Permasalahan dan penanganan Covid-19 tidak bisa hanya Pemkot Bandung saja tetapi perlu ada kesadaran juga dari semua elemen masyarakat,” ajaknya.

Tags: AKBDewi KaniasariDisbudparTempat Hiburan
SendShare197Tweet123
Previous Post

Satpol PP Kota Bandung Tindak 145 Orang Tak Bermasker

Next Post

Wagub Jabar Sampaikan Pesan bagi 228 Narapidana yang Bebas di HUT ke-75 RI

RelatedPosts

Menyongsong Anugerah Budaya Kota Bandung 2024, 15 Pelaku Budaya Bakal Mendapatkan Penghargaan
Regional

Menyongsong Anugerah Budaya Kota Bandung 2024, 15 Pelaku Budaya Bakal Mendapatkan Penghargaan

29 Oktober 2024
Disbudpar Kota Bandung Apresiasi Inisiatif Forum Pariwisata Solo Raya
Regional

Disbudpar Kota Bandung Apresiasi Inisiatif Forum Pariwisata Solo Raya

24 Oktober 2024
Pemdakab Bogor Kukuhkan Pengurus Badan Promosi Pariwisata Daerah yang Baru
Regional

Pemdakab Bogor Kukuhkan Pengurus Badan Promosi Pariwisata Daerah yang Baru

21 Desember 2023
Pemkot Bandung Akselerasi Penurunan Stunting Lewat Rembug Stunting
Regional

Pemkot Bandung Akselerasi Penurunan Stunting Lewat Rembug Stunting

1 Agustus 2023
Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Buka Kegiatan Pembentukan Wirausaha
Regional

Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Buka Kegiatan Pembentukan Wirausaha

17 Mei 2022
Bandung Bakal Deklarasikan Diri Sebagai Kota Angklung
Ragam

Bandung Bakal Deklarasikan Diri Sebagai Kota Angklung

11 Mei 2022
Jelang Ramadhan Hingga Idul Fitri, Sejumlah Tempat Hiburan Dilarang Beroperasi
Regional

Jelang Ramadhan Hingga Idul Fitri, Sejumlah Tempat Hiburan Dilarang Beroperasi

30 Maret 2022
Logo Terpilih HJKB ke-211 lewat Sayembara, Oded: Warga Bandung Punya Karakteristik Luar Biasa
Berita Terkini

Logo Terpilih HJKB ke-211 lewat Sayembara, Oded: Warga Bandung Punya Karakteristik Luar Biasa

18 Agustus 2021
Disbudpar dan H3B Kolaborasi Promosikan Pariwisata Kota Bandung
Regional

Disbudpar dan H3B Kolaborasi Promosikan Pariwisata Kota Bandung

22 Maret 2021
Next Post
Wagub Jabar Sampaikan Pesan bagi 228 Narapidana yang Bebas di HUT ke-75 RI

Wagub Jabar Sampaikan Pesan bagi 228 Narapidana yang Bebas di HUT ke-75 RI

Tingkatkan Kedisiplinan Masyarakat Lewat Gebrak Masker

Tingkatkan Kedisiplinan Masyarakat Lewat Gebrak Masker

Wagub Jabar : HUT ke-75 Kemerdekaan RI Jadi Momentum Tingkatkan Daya Saing Bangsa

Wagub Jabar : HUT ke-75 Kemerdekaan RI Jadi Momentum Tingkatkan Daya Saing Bangsa

Leave Comment

Mengenal Jaya Suprana Lewat Buku Sang Penggagas, Ini Kisah di Balik Penulisannya

5 November 2026

Tingkatkan Profesionalisme, BAZNAS Jabar Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Amil

2 November 2026

PWI Half Marathon 2026 Siap Digelar di Lampung, Hadiah Capai Ratusan Juta

2 November 2026

e-Voting di 92 Desa Jadi Langkah Baru Transformasi Digital Sumedang

30 Oktober 2026

PWI Jabar Porwanas 2027, Komisi V DPRD Dukung Target Juara Umum

30 Oktober 2026

BAZNAS Jabar Resmikan Fasilitas Air Bersih di Tasikmalaya

30 Oktober 2026
Prev Next
e-Voting di 92 Desa Jadi Langkah Baru Transformasi Digital Sumedang
Regional

e-Voting di 92 Desa Jadi Langkah Baru Transformasi Digital Sumedang

by Admin 001
30 Oktober 2026
0

Bandung, Giwangkara.com - Kabupaten Sumedang menjadi salah satu daerah yang mendorong transformasi digital pemerintahan hingga tingkat desa. Salah satu langkahnya...

Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI

Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI

30 Oktober 2026
PWI Jabar Porwanas 2027, Komisi V DPRD Dukung Target Juara Umum

PWI Jabar Porwanas 2027, Komisi V DPRD Dukung Target Juara Umum

30 Oktober 2026
BAZNAS Jabar Resmikan Fasilitas Air Bersih di Tasikmalaya

BAZNAS Jabar Resmikan Fasilitas Air Bersih di Tasikmalaya

30 Oktober 2026
PWI Half Marathon 2026 di Bandar Lampung.

PWI Half Marathon 2026 Siap Digelar di Lampung, Hadiah Capai Ratusan Juta

2 November 2026
Pelatihan dan sertifikasi 26 amil zakat BAZNAS dan LAZ di Jawa Barat.

Tingkatkan Profesionalisme, BAZNAS Jabar Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Amil

2 November 2026
Bedah buku Sang Penggagas karya Aendra Medita tentang Jaya Suprana di Bandung.

Mengenal Jaya Suprana Lewat Buku Sang Penggagas, Ini Kisah di Balik Penulisannya

5 November 2026
Prev Next
Bewarajabar.com

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.

  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.