Minggu, 1 Oktober 2023
  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • TNI – Polri
  • Ekbis
  • Infotainment
  • Ragam
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • TNI – Polri
  • Ekbis
  • Infotainment
  • Ragam
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
Bewarajabar.com
No Result
View All Result
Home Regional

Satpol PP Kota Bandung Tindak 145 Orang Tak Bermasker

by Admin 001
20 Agustus 2020 - Updated on 21 Agustus 2020
in Regional
0
Satpol PP Kota Bandung Tindak 145 Orang Tak Bermasker

Bandung, bewarajabar.com — Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung melalui Sub Bidang Pengamanan dan Penegakan Hukum menindak 145 orang tak bermasker. Tak hanya itu, tim juga menghentikan kegiatan tiga cafe dan restoran serta satu tempat hiburan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Rasdian Setiadi sebagai Sub Bidang Pengamanan dan Penegakan Hukum Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung menuturkan, penindakan dilakukan pada periode operasi 13 sampai 18 Agustus 2020.

“Kita operasi ke 24 Pasar, itu kita dapati 121 orang tidak memakai masker. Sesuai tahapan di Perwal (Peraturan Wali Kota), kita berikan sanksi ringan terlebih dahulu dengan diberi peringatan tertulis dan peringatan lisan,” kata Rasdian di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Rabu (19 Agustus 2020).

Selanjutnya dengan menggandeng Linmas dan aparatur kewilayahan, Rasdian menyasar taman kota. Di tujuh taman, terciduk 16 pengunjung tidak memakai masker yang kemudian diberikan peringatan tertulis.

“Saat operasi di seputar area taman juga, kita empat kali membubarkan kerumunan warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan,” tegasnya.

Rasdian menuturkan, monitoring juga dilakukan di pusat perbelanjaan, pertokoan dan mal. Dari lima tempat yang didatangi, tim gabungan menindak delapan pelanggar yang tidak memakai masker dengan diberikan peringatan tertulis.

Sedangkan pantauan di dua stasiun kereta api, terjaring ada tujuh pelanggar. Mereka disanksi berupa peringatan tertulis.

“Monitoring juga kami lakukan ke 8 cafe dan rumah makan. Didapati tiga pelanggaran beroperasi di luar ketentauan. Itu kita langsung menghentikan kegiatan dan diberikan peringatan tertulis,” ujarnya.

Rasdian mengungkapkan, tim gabungan Sub Bidang Pengamanan dan Penegakan Hukum Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 juga menjangkau 40 tempat hiburan. Hasilnya, ada satu tempat yang nekat beroperasi dan langsung dihentikan kegiatannya. Hal itu lantaran tempat hiburan tersebut belum mendapat rekomendasi.

“Ada satu hajatan yang menyebabkan kerumuman orang. Itu kita kenai sanksi berupa denda Rp500.000. Itu karena mereka berkerumun tidak mematuhi standar protokol kesehatan,” katanya.*

Tags: Covid-19PEMKOT BANDUNGRasdianSatpol PP Kota Bandung
SendShareTweetShare
Previous Post

Kanit Binmas Polsek Bandung Kidul Sambang dan Sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru

Next Post

Disbudpar Kota Bandung Rekomendasikan 45 Tempat Hiburan Beroperasi Kembali di Masa AKB

Admin 001

Admin 001

RelatedPosts

DPRD-Pemkot Bandung Sepakati KUA-PPAS APBD 2024
Regional

DPRD-Pemkot Bandung Sepakati KUA-PPAS APBD 2024

11 Agustus 2023 - Updated on 12 Agustus 2023
TPA Sarimukti Dibatasi, Pemkot Bandung Perbanyak KBS dan TPST
Regional

TPA Sarimukti Dibatasi, Pemkot Bandung Perbanyak KBS dan TPST

7 Agustus 2023
OTW Bandung Teduh, Pemkot Taman 100 Pohon Pule Sepanjang Jalan Sudirman
Regional

OTW Bandung Teduh, Pemkot Taman 100 Pohon Pule Sepanjang Jalan Sudirman

3 Agustus 2023
BKPSDM Pastikan Selalu Pantau Kompetensi Setiap ASN Kota Bandung
Regional

BKPSDM Pastikan Selalu Pantau Kompetensi Setiap ASN Kota Bandung

2 Agustus 2023
Linmas, Ujung Tombak Amankan Pemilu di Kota Bandung
Regional

Linmas, Ujung Tombak Amankan Pemilu di Kota Bandung

25 Juli 2023
Bandung Kota Ramah Anak: Permudah Pembuatan Akte Hingga Rp120 Miliar untuk Siswa RMP
Regional

Bandung Kota Ramah Anak: Permudah Pembuatan Akte Hingga Rp120 Miliar untuk Siswa RMP

24 Juli 2023
Next Post
KEPALA Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, Dewi Kaniasari.*

Disbudpar Kota Bandung Rekomendasikan 45 Tempat Hiburan Beroperasi Kembali di Masa AKB

Wagub Jabar Sampaikan Pesan bagi 228 Narapidana yang Bebas di HUT ke-75 RI

Wagub Jabar Sampaikan Pesan bagi 228 Narapidana yang Bebas di HUT ke-75 RI

Comment

Tedy Rusmawan dan Asep Sudrajat Ikut Musnahkan Rokok Ilegal
Regional

Tedy Rusmawan dan Asep Sudrajat Ikut Musnahkan Rokok Ilegal

by Admin 001
29 September 2023
0

Bewarajabar, Bandung - Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan, A.T., M.M., dan Anggota Komisi A, Asep Sudrajat, ikut memusnahkan barang...

Read more
Tedy Rusmawan: Selain Kritisi Masalah Kota, DPRD Juga Apresiasi Prestasi Pemkot

Tedy Rusmawan: Selain Kritisi Masalah Kota, DPRD Juga Apresiasi Prestasi Pemkot

29 September 2023
Tedy Rusmawan Tinjau Ruang Kelas SMPN 25 Bandung yang Terbakar

Tedy Rusmawan Tinjau Ruang Kelas SMPN 25 Bandung yang Terbakar

29 September 2023
Peringati HJKB 213, DPRD Puji Meningkatnya Partisipasi Publik Demi Kemajuan Kota Bandung

Peringati HJKB 213, DPRD Puji Meningkatnya Partisipasi Publik Demi Kemajuan Kota Bandung

29 September 2023
Pimpinan dan Anggota DPRD Hadiri Upacara Peringatan HJKB Ke-213

Pimpinan dan Anggota DPRD Hadiri Upacara Peringatan HJKB Ke-213

29 September 2023
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tedy Rusmawan dan Asep Sudrajat Ikut Musnahkan Rokok Ilegal

Tedy Rusmawan dan Asep Sudrajat Ikut Musnahkan Rokok Ilegal

29 September 2023
Tedy Rusmawan: Selain Kritisi Masalah Kota, DPRD Juga Apresiasi Prestasi Pemkot

Tedy Rusmawan: Selain Kritisi Masalah Kota, DPRD Juga Apresiasi Prestasi Pemkot

29 September 2023
Tedy Rusmawan Tinjau Ruang Kelas SMPN 25 Bandung yang Terbakar

Tedy Rusmawan Tinjau Ruang Kelas SMPN 25 Bandung yang Terbakar

29 September 2023
Peringati HJKB 213, DPRD Puji Meningkatnya Partisipasi Publik Demi Kemajuan Kota Bandung

Peringati HJKB 213, DPRD Puji Meningkatnya Partisipasi Publik Demi Kemajuan Kota Bandung

29 September 2023
Bewarajabar.com

Copyright © 2023 Bewarajabar.com . All Rights Reserved

Portal Berita Online Jawa Barat Terpercaya

  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • TNI – Polri
  • Ekbis
  • Infotainment
  • Ragam
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Warta Sunda

Copyright © 2023 Bewarajabar.com . All Rights Reserved