Minggu, Juni 7, 2026
Bewarajabar.com
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
Bewarajabar.com
No Result
View All Result
Home Regional

DPRD Kota Bandung Bahas Perda Bantuan Hukum Masyarakat Miskin

Admin 001 by Admin 001
7 Mei 2026
in Regional
0
DPRD Kota Bandung Bahas Perda Bantuan Hukum Masyarakat Miskin

Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja membahas Raperda Lembaga Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin, di Ruang Rapat Bapemperda, Rabu, 6 Mei 2026. (Satria/Humpro DPRD Kota Bandung)

Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, Bewarajabar.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Lembaga Bantuan Hukum bagi masyarakat miskin, Rabu (6/5/2026).

Rapat berlangsung di ruang rapat Bapemperda dan dipimpin oleh Ketua Bapemperda,  didampingi Wakil Ketua.

REKOMENDASI

YBM BRILiaN Region 9 Bandung Investasikan Dana Zakat untuk Pendidikan Generasi Muda

YBM BRILiaN Region 9 Bandung Investasikan Dana Zakat untuk Pendidikan Generasi Muda

4 Juni 2026
Farhan Tegaskan Pemkot Bandung Fokus Pelayanan Publik dan Pembangunan Usai Kepastian Hukum Wakil Wali Kota

Farhan Tegaskan Pemkot Bandung Fokus Pelayanan Publik dan Pembangunan Usai Kepastian Hukum Wakil Wali Kota

3 Juni 2026
Gugatan Baru terhadap PT Pinus Merah Abadi Muncul Setelah Menang Perkara di Pengadilan Negeri Kupang

Gugatan Baru terhadap PT Pinus Merah Abadi Muncul Setelah Menang Perkara di Pengadilan Negeri Kupang

2 Juni 2026
Purna Tugas, Sony Teguh Prasatya Tegaskan Pengabdian Tak Berakhir Meski Jabatan Berakhir

Hari Lahir Pancasila 2026, Ridwan Ginanjar Dorong Pemuda Lawan Disinformasi dan Perpecahan

2 Juni 2026

Sejumlah anggota Bapemperda turut hadir bersama perwakilan Dinas Sosial, Bagian Hukum Setda Kota Bandung, serta tim kelompok pakar.

Dalam pembahasan tersebut, anggota Bapemperda, menekankan pentingnya kehadiran regulasi yang mampu memberikan perlindungan hukum, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak.

Menurutnya, Perda ini harus mampu menghadirkan peran nyata pemerintah dalam memberikan akses bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Dengan adanya regulasi ini, masyarakat diharapkan benar-benar merasakan kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum,” ujarnya.

Ia juga mengusulkan adanya mekanisme evaluasi serta pemilahan penerima bantuan agar program berjalan tepat sasaran.

Sementara itu, menyoroti pentingnya pemutakhiran data masyarakat kurang mampu dengan melibatkan unsur kewilayahan.

Menurutnya, kejelasan cakupan bantuan hukum sangat diperlukan, baik dari segi jenis layanan maupun mekanisme pelaksanaannya.

“Bantuan hukum harus berjalan hingga tuntas dan benar-benar memberikan solusi bagi masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar Perda ini tidak disalahgunakan dan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi warga.

Wakil Ketua Bapemperda, Asep Robin, menegaskan pentingnya penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai aturan teknis sebelum Perda diberlakukan.

Ia menilai, pengaturan terkait advokat dan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) harus jelas dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, ia menyoroti perlunya pengawasan ketat dalam proses pendataan masyarakat penerima bantuan, guna menghindari potensi penyalahgunaan di tingkat wilayah.

Dalam rapat tersebut, mengusulkan pengembangan sistem digital atau aplikasi untuk memantau proses bantuan hukum.

Menurutnya, sistem tersebut akan meningkatkan transparansi dan memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi terkait penanganan kasus hukum yang sedang berjalan.

“Dengan sistem digital, masyarakat bisa mengetahui sejauh mana proses bantuan hukum yang mereka terima,” ujarnya.

Anggota Bapemperda lainnya, , menegaskan bahwa program bantuan hukum harus benar-benar menyasar masyarakat miskin yang membutuhkan.

Ia berharap keberadaan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dapat memberikan pendampingan yang adil dan merata di seluruh wilayah Kota Bandung.

Pembahasan Raperda ini menjadi langkah strategis DPRD Kota Bandung dalam memperkuat akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu.

Dengan regulasi yang matang, transparan, dan tepat sasaran, diharapkan bantuan hukum tidak hanya menjadi program formal, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.

Tags: akses keadilanAsep Robinbantuan hukum masyarakat miskinBapemperda Bandungdprd Kota BandungDudy HimawanLBH BandungPerda bantuan hukum Bandungregulasi hukum
SendShare198Tweet124
Previous Post

Pansus 15 DPRD Kota Bandung Rampungkan LKPJ 2025

Next Post

BRI Peduli Bantu Warga Dungusema Pascakebakaran, Salurkan Paket Sembako Rp50 Juta

RelatedPosts

Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung Soroti Kinerja Pemkot 2025
Regional

Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung Soroti Kinerja Pemkot 2025

13 Mei 2026
Kang Asmul Dukung Layanan 12 Psikolog Puskesmas
Regional

Kang Asmul Dukung Layanan 12 Psikolog Puskesmas

13 Mei 2026
Regional

Deni Nursani: Moderasi Beragama Kunci Harmoni Kota Bandung

12 Mei 2026
Kang Asmul Serahkan Paket Umrah untuk Satlinmas
Regional

Kang Asmul Serahkan Paket Umrah untuk Satlinmas

11 Mei 2026
Nina Fitriana Dorong Karakter Perempuan di Kota Bandung
Regional

Nina Fitriana Dorong Karakter Perempuan di Kota Bandung

10 Mei 2026
Kang Ulung Apresiasi Lomba B2SA PKK Regol, Dorong Pola Hidup Sehat
Regional

Kang Ulung Apresiasi Lomba B2SA PKK Regol, Dorong Pola Hidup Sehat

9 Mei 2026
Krisis Ruang Kelas dan Lahan, DPRD Kota Bandung Minta Kebijakan Ditunda
Regional

Krisis Ruang Kelas dan Lahan, DPRD Kota Bandung Minta Kebijakan Ditunda

8 Mei 2026
Pansus 15 DPRD Kota Bandung Rampungkan LKPJ 2025
Regional

Pansus 15 DPRD Kota Bandung Rampungkan LKPJ 2025

6 Mei 2026
Pansus 15 DPRD Bandung Mulai Bahas LKPJ Wali Kota 2025, Soroti Data dan Dampak Program
Regional

Pansus 15 DPRD Bandung Mulai Bahas LKPJ Wali Kota 2025, Soroti Data dan Dampak Program

3 April 2026
Next Post
BRI Peduli Bantu Warga Dungusema Pascakebakaran, Salurkan Paket Sembako Rp50 Juta

BRI Peduli Bantu Warga Dungusema Pascakebakaran, Salurkan Paket Sembako Rp50 Juta

Krisis Ruang Kelas dan Lahan, DPRD Kota Bandung Minta Kebijakan Ditunda

Krisis Ruang Kelas dan Lahan, DPRD Kota Bandung Minta Kebijakan Ditunda

Kang Ulung Apresiasi Lomba B2SA PKK Regol, Dorong Pola Hidup Sehat

Kang Ulung Apresiasi Lomba B2SA PKK Regol, Dorong Pola Hidup Sehat

Discussion about this post

YBM BRILiaN Region 9 Bandung Investasikan Dana Zakat untuk Pendidikan Generasi Muda

4 Juni 2026

Farhan Tegaskan Pemkot Bandung Fokus Pelayanan Publik dan Pembangunan Usai Kepastian Hukum Wakil Wali Kota

3 Juni 2026

Gugatan Baru terhadap PT Pinus Merah Abadi Muncul Setelah Menang Perkara di Pengadilan Negeri Kupang

2 Juni 2026

Hari Lahir Pancasila 2026, Ridwan Ginanjar Dorong Pemuda Lawan Disinformasi dan Perpecahan

2 Juni 2026

Purna Tugas, Sony Teguh Prasatya Tegaskan Pengabdian Tak Berakhir Meski Jabatan Berakhir

2 Juni 2026

Pemuda Pancasila Jabar Tanam Pohon Serentak di Hari Lahir Pancasila 2026, Dian Rahadian: Ciptakan Mata Air Jangan Wariskan Air Mata

1 Juni 2026
Prev Next
Farhan Tegaskan Pemkot Bandung Fokus Pelayanan Publik dan Pembangunan Usai Kepastian Hukum Wakil Wali Kota
Regional

Farhan Tegaskan Pemkot Bandung Fokus Pelayanan Publik dan Pembangunan Usai Kepastian Hukum Wakil Wali Kota

by Admin 001
3 Juni 2026
0

Bandung, Bewarajabar.com - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan, fokus Pemerintah Kota Bandung saat ini tetap pada pelayanan publik, pembangunan...

Purna Tugas, Sony Teguh Prasatya Tegaskan Pengabdian Tak Berakhir Meski Jabatan Berakhir

Hari Lahir Pancasila 2026, Ridwan Ginanjar Dorong Pemuda Lawan Disinformasi dan Perpecahan

2 Juni 2026
YBM BRILiaN Region 9 Bandung Investasikan Dana Zakat untuk Pendidikan Generasi Muda

YBM BRILiaN Region 9 Bandung Investasikan Dana Zakat untuk Pendidikan Generasi Muda

4 Juni 2026
Gugatan Baru terhadap PT Pinus Merah Abadi Muncul Setelah Menang Perkara di Pengadilan Negeri Kupang

Gugatan Baru terhadap PT Pinus Merah Abadi Muncul Setelah Menang Perkara di Pengadilan Negeri Kupang

2 Juni 2026
Pemuda Pancasila Jabar Tanam Pohon Serentak di Hari Lahir Pancasila 2026, Dian Rahadian: Ciptakan Mata Air Jangan Wariskan Air Mata

Pemuda Pancasila Jabar Tanam Pohon Serentak di Hari Lahir Pancasila 2026, Dian Rahadian: Ciptakan Mata Air Jangan Wariskan Air Mata

1 Juni 2026
Purna Tugas, Sony Teguh Prasatya Tegaskan Pengabdian Tak Berakhir Meski Jabatan Berakhir

Purna Tugas, Sony Teguh Prasatya Tegaskan Pengabdian Tak Berakhir Meski Jabatan Berakhir

2 Juni 2026
Prev Next
Bewarajabar.com

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.

  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.