Fasilitas Bpjs Kesehatan Untuk Gangguian Jiwa (Skizofrenia) – Banyak masyarakat malas untuk memeriksakan kondisi kejiwaan anggota keluarga yang tidak stabil, mungkin alasannya yaitu malu atau tidak mau repot dan tak tau harus berbuat apa, sedangkan kondisi penderita penyakit jiwa stres semakin usang akan semakin parah dan tentunya hal ini akan menciptakan anggota kelurga yang lain semakin terbebani.
Kondisi kejiwaan menyerupai ini dalam istilah medis yaitu Skizofrenia, yaitu gangguan mental kronis yang menjadikan penderitanya mengalami delusi, halusinasi, pikiran kacau, dan perubahan perilaku. Kondisi yang biasanya berlangsung usang ini sering diartikan sebagai gangguan mental mengingat sulitnya penderita membedakan antara kenyataan dengan pikiran sendiri.
Ada pandangan di masyarakat yang menganggap penderita skizofrenia itu sebagai orang yang kerasukan, tidak bisa disembuhkan, sehingga dilihat sebagai malu dan harus ditutup rapat semoga tidak diketahui orang lain. Pandangan yang keliru itu menciptakan penanganan terhadap skizofrenia tidak dilakukan dengan tepat.
Penderita skizofrenia harus mengonsumsi obat yang diharapkan sepanjang hidupnya. Begitu pula konsultasi rutin, baik dengan psikolog maupun psikiater. Terhambatnya pemenuhan kebutuhan medis itu berdampak pada gangguan mental yang dialami akan semakin parah. Untungnya, dikala ini masyarakat tidak perlu khawatir dan ragu dalam menghadapi skizofrenia alasannya yaitu itu masuk dalam gangguan kesehatan yang ditanggung agenda JKN-KIS.
Dengan agenda JKN-KIS, penderita skizofrenia tidak perlu lagi dipasung atau dikucilkan. Yang perlu dilakukan yaitu mendaftarkan penderita skizofrenia beserta keluarganya sebagai peserta JKN-KIS, bayar iuran secara rutin dan sambangi faskes untuk mendapat pelayanan kesehatan yang tepat. Bagi masyarakat yang tidak mampu, bisa mendaftar menjadi peserta JKN-KIS melalui mekanisme akseptor pertolongan iuran (PBI).
Secara umum, pelayanan medis yang dibutuhkanpenderita skizofrenia bisa dilayani melalui Faskes yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Pelayanan kesehatan sanggup diberikan di akomodasi kesehatan (faskes) tingkat pertama, menyerupai Puskesmas, Klinik Pratama atau Dokter Praktik Perorangan, hingga faskes tingkat referensi menyerupai RS.
Baca Juga : Ingin Tahu Cara Cek Status Peserta Bpjs Kesehatan? Baca Sini Modah Kok
Sumber : https://bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/index.php/arsip/view/861