Bandung, Bewarajabar.com — Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil melantik Daud Achmad sebagai Widyaiswara Pakar Utama dalam acara pelantikan di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (20/5/20).
Pelantikan Daud Achmad sebagai Widyaiswara Ahli Utama pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jabar berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 / M tahun 2020 Tentang Pemberhentian Dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Pengangkatan Dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama.
Dalam agenda tersebut, Gubernur Jabar melakukan upacara pelepasan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dipindahkan masa Purnabakti, yaitu Dr. H. Herry Hudaya M.Si, dan Dr. Ir. H. Dadang Mohamad, MSCE.
Pelepasan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama diberikan pada surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 022.6 / kep.257-bkd / 2020. Penghargaan Gubernur dan Cinderamata atas dedikasi dan loyalitas sebagai Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jabar.
“Hari ini kita menyaksikan dua acara Widyaiswara Pakar Utama untuk Pak Daud Achmad, satu juga acara pileleuyan (penghormatan) untuk Bapak Herry Hudaya dan Dadang Mohamad yang mendukung purnatugas,” ucap Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil.
“Kami memimpin dari Provinsi Jawa Barat memenangkan selamat di tempat baru dan selamat pindah di kehidupan baru bagi semua,” tambahnya.
Kepada Widyaiswara Pakar Utama, Kang Emil berharap Daud Achmad dapat memberikan banyak manfaat positif bagi kinerja juga kepemimpinan di Pemerintah Daerah Provinsi Jabar. Sementara bagi PNS yang meluncurkan purnatugas, Kang Emil berpesan agar mereka tidak berhenti memberikan Manfaat bagi Jawa Barat.
red/