Jumat, Oktober 30, 2026
Bewarajabar.com
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
Bewarajabar.com
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Hadapi AKB, Pemkab Siapkan Aturan Buka Industri Pariwisata

Admin 001 by Admin 001
25 Juni 2020
in Berita Terkini, Regional
0
Hadapi AKB, Pemkab Siapkan Aturan Buka Industri Pariwisata
Share on FacebookShare on Twitter

Soreang, bewarajabar.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung tengah mempersiapkan regulasi / aturan terkait pembukaan sektor pariwisata di era Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau New Normal. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) H. Yosep Nugraha, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (10/6/2020).

“Kami sudah koordinasi dengan Tim Gugus Tugas melalui Bagian Hukum Setda (Sekretariat Daerah) untuk merumuskan ketentuan di bidang kepariwisataan terkait dengan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar),” ungkap Yosep

REKOMENDASI

Ketua PWI Jawa Barat Tantan Sulthon saat Konferensi PWI Cirebon

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026
Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

5 Oktober 2026
PWI Jabar Dikukuhkan, Dedi Mulyadi Minta Pers Tetap Berdiri di Atas Fakta

PWI Jabar Dikukuhkan, Dedi Mulyadi Minta Pers Tetap Berdiri di Atas Fakta

3 Oktober 2026
SBI Narogong Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Lewat Program SIJEBI dan SARtiKa

SBI Narogong Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Lewat Program SIJEBI dan SARtiKa

30 September 2026

Dirinya menjelaskan, dalam regulasi tersebut seluruh sektor pariwisata di Kabupaten Bandung diwajibkan menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19. Jika terdapat pengelola usaha pariwisata yang melanggar, pihaknya akan segera menindak tegas.

“Pengecekan suhu tubuh, penggunaan masker, penyediaan tempat cuci tangan atau hand sanitizer, hingga aturan jaga jarak wajib dilaksanakan disetiap usaha pariwisata. Jika ada pengelola yang melanggar, akan kami kenakan sanksi administratif. Mulai dari teguran lisan, tulisan, denda, sampai kepada pencabutan izin dan penutupan tempat pariwisata,” paparnya.

Untuk menyukseskan aturan itu, pihaknya telah melakukan dialog bersama pengelola industri pariwisata. Ia menambahkan, seluruh restoran dan hotel siap menerapkan protokol kesehatan dan telah memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).

“Selain itu, kami juga memberikan sosialisasi secara intensif kepada pengelola dan masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan pada sektor pariwisata. Sementara untuk memberikan edukasi, kami telah berkoordinasi dengan TNI, Polri dan Satpol PP untuk mengawasi kedisiplinan masyarakat dalam mengimplementasikan hal tersebut,” imbuh Kadis Parbud.

Lebih dalam Yosep menerangkan, pada masa PSBB Proposional yang akan berakhir pada 12 Juni mendatang, pihaknya masih membatasi operasional industri pariwisata di Kabupaten Bandung.

“Kabupaten Bandung termasuk zona kuning, dimana objek pariwisatanya masih ditutup, terkecuali hotel dan restoran. Hotel hanya melayani penginapan dan makan serta minum di kamar. Untuk Restoran hanya melakukan pelayanan pesan antar atau take a way,” ucapnya.

Sementara untuk objek wisata, ia juga menjelaskan, pihaknya berencana melakukan simulasi dan uji coba pada salah satu objek wisata, yakni Glamping Lakeside, Rancabali.

“Setelah sosialisasi, kami akan melakukan simulasi dan uji coba di salah satu objek wisata yang kami miliki. Hasil uji coba ini nantinya akan jadi bahan evaluasi kami. Apakah Kabupaten Bandung siap membuka sektor pariwisata atau tetap harus di tutup,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Yosep juga mengimbau masyarakat untuk disiplin dan patuh pada protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.

“Jika regulasi sudah dibentuk dan para pelaku industri sudah siap, tinggal kedisiplinan masyarakat sendiri. Jika masyarakatnya tidak menggunakan masker, tidak cuci tangan, tidak menjaga jarak dan selalu berkerumun, mungkin saja Kabupaten Bandung yang sekarang zona kuning bisa menjadi zona merah,” pungkasnya.

Tags: AKBdisparbudGlamping LakesideH. Yosep NugrahaNew NormalpariwisataPSBBPSBB ProposionalRancabali
SendShare196Tweet123
Previous Post

Pemkab Bandung Realisasikan Stimulus 1,1 Miliar

Next Post

Wakil Bupati Bandung Pantau Distribusi Bansos

RelatedPosts

Genjot Pariwisata, Pemkot Perkuat Nuasa Kota Bandung
Regional

Genjot Pariwisata, Pemkot Perkuat Nuasa Kota Bandung

14 Mei 2022
Pemkot Bandung Kolaborasi dengan Pemkab Bandung Barat dalam Rangka Pengembangan Daerah
Regional

Pemkot Bandung Kolaborasi dengan Pemkab Bandung Barat dalam Rangka Pengembangan Daerah

27 September 2021
Denyut Perekonomian Pada Sektor Wisata Semakin Lesu
Regional

Disparbud: Denyut Perekonomian Pada Sektor Wisata Semakin Lesu

3 Agustus 2021
Karunia Fitriadi: Penerapan PPKM Darurat, Masyarakat Berpotensi Kehilangan Hak Kebutuhan Dasar
Regional

Karunia Fitriadi: Penerapan PPKM Darurat, Masyarakat Berpotensi Kehilangan Hak Kebutuhan Dasar

15 Juli 2021
Satgas Wacanakan Segel 14 Hari Tempat Usaha Yang Bandel
Regional

Satgas Wacanakan Segel 14 Hari Tempat Usaha Yang Bandel

19 Februari 2021
Siapkan Operasi Senyap, Ema: Masih Bandel Ajukan Pencabutan Izin!
Regional

Siapkan Operasi Senyap, Ema: Masih Bandel Ajukan Pencabutan Izin!

16 Februari 2021
Wali Kota Bandung Keluarkan Dua Perwal Terkait Penanganan Covid-19
Regional

Wali Kota Bandung Keluarkan Dua Perwal Terkait Penanganan Covid-19

9 Februari 2021
Kota Bandung Peringkat Atas Peta Kepatuhan Bermasker di Jabar
Regional

Kota Bandung Peringkat Atas Peta Kepatuhan Bermasker di Jabar

3 Februari 2021
Meski Okupansi Turun, Disparbud Targetkan Sumbang 33 Persen Pad di Sektor Perhotelan
Regional

Meski Okupansi Turun, Disparbud Targetkan Sumbang 33 Persen Pad di Sektor Perhotelan

2 Februari 2021
Next Post
Wakil Bupati Bandung Pantau Distribusi Bansos

Wakil Bupati Bandung Pantau Distribusi Bansos

New Normal, Pertokoan Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

New Normal, Pertokoan Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

Jadi Zona Biru, Pemkab Bandung Tetap Perpanjang PSBB

Jadi Zona Biru, Pemkab Bandung Tetap Perpanjang PSBB

Leave Comment

Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial

17 Oktober 2026

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026

BRI RO Bandung Targetkan 500 Lelang, Capaian Hampir Rp200 Miliar

7 Oktober 2026

Hari Kopi Sedunia, TOP Coffee Bagikan 10.000 Gelas Kopi Gratis di 4 Kota

6 Oktober 2026

BAZNAS Jabar Dampingi Petani Cianjur, Alpukat yang Ditanam Lima Tahun Mulai Dipanen

6 Oktober 2026

Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

5 Oktober 2026
Prev Next
No Content Available
Prev Next
Bewarajabar.com

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.

  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.