Bandung, Bewarajabar.com — Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat (Jabar) akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Guru Tahun 2019 yang diterima menjadi guru PNS di lingkungan Disdik Jabar. Sebanyak 820 CPNS akan menerima SK pada Selasa (12/1/2021) secara luring dan daring.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Sub-Bagian Kepegawaian dan Umum Disdik Jabar, Edy Purwanto menjelaskan, penyerahan SK tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 756/KPG.02/MUTASI/2020 tentang Pengangkatan Menjadi Pegawai Negeri Sipil dan Surat Pernyataan Rencana Penempatan.
“Peserta yang menerima SK hari ini akan dibagikan SK penempatan, nomor induk kepegawaian (NIP), dan rompi,” jelasnya.
Berdasarkan data, lanjut Edy, 820 CPNS tersebut terdiri dari 525 guru SMA, 291 guru SMK, dan 4 guru SLB. Kabupaten Garut menjadi kabupaten penerima guru CPNS terbanyak, yakni 164 CPNS atau mencapai 20%. Dengan rincian, 126 guru SMA dan 38 guru SMK. Sedangkan Kota Cimahi menjadi satu-satunya daerah yang tidak menerima guru CPNS.
“Adapun kabupaten/kota penerima formasi guru SLB adalah Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Depok, masing-masing 2 guru,” ujarnya.
Secara teknis, penyerahan SK ini akan digelar secara daring dan luring. “Hanya ada 5 perwakilan CPNS yang menerima SK secara langsung di Aula Dewi Sartika Kantor Disdik Jabar dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. Sedangkan yang lainnya akan bergabung secara daring melalui Zoom Meeting. Acara penyerahan SK ini juga disiarkan di Youtube Disdik Jabar agar bisa disaksikan masyarakat,” tuturnya.
Edy pun mengimbau CPNS yang memiliki kendala saat mengikuti acara penyerahan SK ini, seperti sakit atau melahirkan, untuk berkoordinasi dengan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah masing-masing.