JAKARTA, BEWARAJABAR.COM — Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat meraih predikat Provinsi Informatif berdasarkan hasil penilaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019. Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin kepada Gubernur Jabar Ridwan Kamil dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2019 di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta, Kamis (21/11/19).
Sementara itu, Emil –demikian Ridwan Kamil disapa—mengatakan bahwa penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa Pemda Provinsi Jabar berkomitmen dalam memberikan informasi kepada masyarakat sesuai dengan regulasi dan perundang-undangan.
“Hari ini Provinsi Jawa Barat mendapatkan penghargaan dari Komisi Informasi Pusat (KIP) RI sebagai provinsi yang informatif. Kategorinya ada informatif, menuju informatif. Kemudian, berkomitmen, cukup informatif, dan kurang informatif,” kata Emil.
“Kita mendapatkan yang tertinggi menandakan komitmen kita dalam memberikan informasi kepada masyarakat itu sudah maksimal sesuai dengan perundang-undangan,” lanjutnya.
Prestasi tersebut, kata Emil, akan dipertahankan atau bahkan ditingkatkan pada tahun-tahun selanjutnya. Terlebih, di era digital, transparansi dan kemudahan akses masyarakat terhadap sebuah informasi harus menjadi atensi.
“Kalau era digital masalah gaya dalam metransparansikan. Transparansi bisa dengan membaca buku, mengirim surat, tapi zaman sekarang bisa semudah mengakses semuanya via digital,” katanya.
“Jadi, digitalisasi itu caranya. Tapi mendapatkan status terbaik Provinsi Terinformatif itu menunjukkan kita taat hukum,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin menilai, ada sejumlah tantangan yang dihadapi untuk dapat menjadi Badan Publik terbuka, transparan, dan dipercaya masyarakat, yaitu kualitas konten informasi, konsistensi dalam menghadirkan inovasi, dan perkembangan teknologi informasi yang mengubah cara interaksi dan akses masyarakat terhadap informasi.
“Kemudahan mengakses informasi tidak serta merta meningkatkan literasi informasi masyarakat. Bahkan kecenderungannya, semakin singkat waktu yang digunakan masyarakat untuk mengevaluasi informasi, baik dari segi relevansi, akurasi, maupun sumber informasi,” kata Ma’ruf dalam sambutannya.
“Untuk itu, saya minta kepada para pimpinan Badan Publik dapat meningkatkan kualitas konten informasi yang disampaikan, karena masyarakat berhak menerima informasi yang akurat dan benar. Badan Publik harus mampu menjadi rujukan pertama masyarakat dalam mendapatkan informasi, sekaligus menjadi ujung tombak penangkal hoaks, baik misinformasi ataupun disinformasi yang dapat menyesatkan masyarakat,” imbuhnya.
Ada tiga tahap pelaksanaan Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019, yakni sosialisasi, pengisian kuisioner, dan presentasi. Sosialisasi berlangsung pada 20-21 Agustus 2019 di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. Sedangkan, pengisian kuisioner digelar pada 27 Agustus-30 September 2019. Pengisian kuisioner Monev KIP dilakukan secara online via e-monev.komisiinformasi.go.id. Ada empat indikator dalam pengisian kuisioner, yaitu pengembangan sebsite, pengumuman informasi publik, pelayanan informasi publik, dan penyediaan informasi publik.
Dalam pengisian kuisioner, Badan Publik wajib melampirkan dokumen dan bukti pendukung untuk setiap komponen pertanyaan. Dan Pemda Provinsi Jabar berhasih memenuhi seluruh dokumen atau bukti pendukung kuisioner.
“Terpenuhinya data dukung kuesioner merupakan upaya semua pihak, maka kami mengapresiasi Perangkat Daerah yang secara aktif membantu memenuhi kuesioner Monev ini,” ucap Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Setda Provinsi Jabar yang juga Ketua Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Provinsi Jabar, Hermansyah.
Sementara itu, tahap presentasi digelar pada 17 Oktober 2019. Aspek inovasi dan kolaborasi menjadi dua indikator penilaian dalam tahap terakhir Monev KIP 2019. Dalam tahap ini, Asisten Administrasi Sekretariat Daerah Provinsi Jabar, Dudi Sudradjat Abdurachim, mempresentasikan sejumlah program Pemda Provinsi yang berorientasi pada perluasan akses publik, seperti Desa Digital, Sapa Warga, Sarling, Tepas, Japri, Jabar Saber Hoaks, Informil, West Java Network, dan Jabar Open Data.
Selain itu, PPID Jabar pun menjalin kolaborasi dengan beberapa pihak guna meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi publik. Mulai dari OPD, Pemda Kabupaten/Kota, Komisi Informasi Provinsi, sampai Badan Pusat Statistik.
Setelah empat tahapan ditempuh dengan baik, Pemda Provinsi Jabar mampu mempertahankan capaian tertinggi keterbukaan informasi sebagai Provinsi Informatif. Adapun, provinsi lain yang meraih predikat serupa, yakni DKI Jakarta, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat, Riau, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. (*)