Bandung, bewarajabar.com — Kapolsek Antapani Kompol Asep Saepudin pimpin jajarannya dalam pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan, sesuai Inpres No.06 tahun 2020, di Lapangan Gasmin Jl. Purwakarta Kel. Antapani Tengah Kec Antapani Kota Bandung, (15/09).
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya, S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Antapani menyampaikan, bahwa dikarenakan penyebaran Covid-19 di Kota Bandung meningkat kembali sehingga untuk lolsek-polsek jajaran Polrestabes Bandung, kembali diberlakukan Operasi Penegakan Hukum terkait Inpres No. 6 Tahun 2020, tentang Protokol Kesehatan.
Pada kesempatan ini Polsek Antapani juga menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat, untuk saling mengingatkan orang-orang disekitar kita, agar menerapkan protokol kesehatan dengan 3M dan 1T (Memakai Maker, mencuci tangan, menjaga Jarak dan tidak berkerumun) untuk menekan penyebaran Covid-19.