Bandung, bewarajabar.com — Kaposlek Cicendo yang diwakili Wakapolsek Cicendo Akp H. Tuzaironi, S.H. beserta jajarannya melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan, sesuai Inpres No. 06 Tahun 2020 di wilayah Polsek Cicendo, Selasa, (15/09/2020).
Ipwrasi Yustisi diikuti oleh 33 Personil Gabungan dari Polsek Cicendo, Koramil dan Satpol PP Kec. Cicendo dan di laksanakan di Ruko Jl. Gunung Batu Kel. Sukaraja Kec Cicendo Kota Bandung.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya, S.I.K.,M.H. Melalui Kapolsek Cicendo Kompol Nurdjaman Hidayat S, S.H.,M.H. Menyampaikan, dikarenakan penyebaran Covid-19 di Kota Bandung meningkat, maka untuk polsek-polsek jajaran Polrestabes Bandung diberlakukan lagi Operasi Penegakan Hukum terkait Inpres No. 6 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan.
Untuk itulah jajarannya bersinergi dengan TNI dan Kecamatan, menggelar Operasi penegakan disiplin protokol kesehatan 3M 1T (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak), guna meningkatkan kesadaran dan pendisiplinan masyarakat dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kota Bandung Khususnya di wilayah Polsek Cicendo.