Bewarajabar | Bandung – Duka masih menyelimuti keluarga Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Putra tercintanya, Emmeril Kahn Mumtadz belum ditemukan setelah tenggelam saat berenang di Sungai Aare, Swiss, Kamis
Melalui surat edaran MUI Provinsi Jawa Barat, Ridwan Kamil dan Atalia Praratya selaku orang tua Eril menyatakan telah mengikhlaskan putranya meninggal dunia karena tenggelam.
Selain itu, dalam surat tersebut juga tercantum keterangan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Swiss, bahwa otoritas setempat telah mengubah status Emmeril Khan Mumtaz dari yang awalnya orang hilang (missing person) menjadi orang yang tenggelam (drowned person).
“Hal ini mengisyaratkan bahwa orang yang dicari dimungkinkan telah meninggal dunia,” tulis keterangan dalam surat tersebut.
Dengan memperhatikan keterangan dari pihak keluarga dan memperhatikan ketentuan syara’, maka jenazah harus disalatkan. Namun, karena jenazah Eril belum ditemukan, maka salat jenazah dilakukan dengan cara salat gaib.
Mengacu pada surat tersebut, seluruh masjid dan musala di Jawa Barat diintruksikan untuk melakukan salat gaib dengan waktu sebelum atau sesudah salat Jumat.
Di Kota Bandung, salat gaib untuk Emmeril Khan akan dilaksanakan setelah waktu salat Jumat. Adapun rangkaian berikutnya, ialah doa bersama yang bakal dilangsungkan setelah waktu salat asar.
Masjid Al Ukhuwah, Jalan Wastukancana Bandung juga akan menggelar salat gaib dan doa bersama.
Bagi umat muslim yang akan mengikuti salat gaib bisa bergabung di Masjid Al Ukhuwah atau menyelenggarakannya di masijid-masjid terdekat.