Bandung,bewarajabar.com Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga, Minggu (22/3/2020) mengatakan dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona (COVID-19), jam layanan Samsat ada perubahan.
Terhitung mulai tanggal 23 Maret 2020 sampai dengan tanggal 31 Maret 2020, perubahan waktu pelayanan yaitu sebagai berikut :
Samsat Induk dan Samsat Outlet Senin s.d. Kamis jam 08.00 – 13.00 WIB, Jum’at dan Sabtu jam 08.00 – 11.00 WIB, hari Minggu tidak ada layanan
Layanan Samsat lainnya, untuk layanan Samsat Keliling, Samsat Gendong, dan Samsat Masuk Desa untuk sementara ditiadakan/tutup sampai dengan pengumuman lebih lanjut.
Lebih lanjut Kabid Humas Polda Jabar mengatakan guna tetap memelihara kesadaran wajib pajak, agar terus dilakukan himbauan pembayaran PKB melalui non tunai, e-Samsat, baik pada gerai ATM, Alfamart, Indomaret, Tokopedia, Bukalapak, Kantor Pro dan PPOB lainnya pada Aplikasi Samolnas, Sipolin, maupun Sambara. (Q’ Bull)**