Bandung, Bewarajabar.com — Awal tahun 2021 ini, pembelajaran tatap muka di beberapa sekolah di Jawa Barat (Jabar) bisa dilakukan secara bertahap dengan prinsip asuh. Tidak wajib dan diterapkan secara parsial.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar, Dedi Supandi yang diselenggarakan di Aula Dewi Sartika Kantor Disdik Jabar, Jln. Radjiman No. 6, Kota Bandung, Senin (4/1/2020).
“Kenapa dilakukan parsial?, Ada tahapan-tahapan yang akan dilakukan sekolah (untuk pembelajaran tatap muka). Seperti, pengungkit di tingkat pengawas dan kantor dinas (KCD) dan akan meminta rekomendasi serta izin (pembelajaran tatap muka) kepada bupati / wali) kota sebagai ketua satgas covid di tingkat kabupaten/kota, “tuturnya.
Kadisdik menjelaskan, berdasarkan survei melalui dapodik, ada 1.743 sekolah (34,89%) sekolah yang siap melakukan pembelajaran tatap muka. Namun, itu hanya dalam tahap pertama, yakni kesiapan sekolah.
Saat ini, ungkap Kadisdik, berdasarkan laporan Disdik kabupaten/kota di Jabar, ada 12 kabupaten/kota pembelajaran tatap muka secara parsial yang disesuaikan dengan kondisi perkembangan dan kebutuhan Covid-19 di wilayah tersebut. Di lain pihak, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Purwakarta, dan Kabupaten Garut.
“Parsial itu misalnya, di satu kabupaten ada kecamatan yang harus tatap muka, tapi ada juga yag belum lengkapi tatap muka,” jelasnya.
Sedangkan 15 kabupaten / kota lainnya, tambah Kadisdik, melanjutkan pola belajar dari rumah (BDR). Antara lain, Kota Bandung, Kota Cimahi, Kota Cirebon, Kota Tasikmalaya, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, dan Kabupaten Bekasi. “Kabupaten / kota yang memilih BDR akan melakukan evaluasi perkembangan Covid-19 di Februari 2021,” ungkapnya.
Kadisdik berkembang, apapun pola pembelajarannya, satuan pendidikan di Jabar telah menyelenggarakan pembelajaran pada 11 Januari 2021. Terlebih, pihaknya sudah memulai Kurikulum Masagi, yakni implementasi kurikulum nasional berbasis karakter dan pembelajaran berbasis kearifan lokal Jawa Barat.
Kurikulum Masagi, menurut Kadisdik, memberikan fleksibilitas antara kurikulum nasional dan daerah. Fleksibilitas tersebut juga akan memudahkan pembelajaran di masa adaptasi baru saat ini, ”pungkasnya.