Sukabumi, Bewarajabar.com – Kasus Penganiayaan yang dilakukan tersangka (R) alias Bupong terhadap Juandi dan juga ayahnya Opay yang masih merupakan tetangganya sendiri di beberapa bulan yang lalu, hari ini dilakukan sidang perdana di Pengadilan Negeri Cibadak. Kamis, (12/02/26)
Yang hadir dalam persidangan tersebut selain dari korban inti Juandi dan Opay, hadir pula sebagai saksi Ebes, Andre dan Rahmat yang merupakan Ketua RT yang mana saat kejadian ikut terkena pukulan tersangka.
Saat di konfirmasi, Rahmat menyampaikan bahwa pihaknya meminta hukuman yang seadil-adilnya karena atas kejadian tersebut dirinya mengalami luka sobek dibagian mulut dan juga kepala.
”Kami atas keluarga korban dan Masyarakat meminta proses hukum ini sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku biar ada efek jera, karena tersangka itu sering membuat ulah di lingkungan dan sangat meresahkan”, ungkap Rahmat saat dikonfirmasi bewarajabar.com diruang tunggu Pengadilan Negeri Cibadak.
Juandi pun ikut menambahkan, bahwa dirinya tidak terima orang tuanya sendiri di aniaya oleh tersangka, sehingga kasus penganiayaan ini harus benar-benar berlanjut.
”Ini harus berlanjut sesuai dengan ranah hukum, karena saya tidak terima perlakuan dia terhadap orangtua”, ujar Juandi
Dalam pemberitaan sebelumnya, penganiayaan tersebut terjadi di Kp. Pojok Desa Cibuntu, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi. Jumat (14/11/2025) silam.
Saat itu, tersangka Opung mendatangi rumah Juandi dengan membawa senapan angin yang memiliki tabung, lalu menodongkan senapan tersebut ke arah juandi yang sedang berada di kamar bersama anaknya.
Lalu, dengan sigap Juandi merangkul dan berusaha melepas senapan tersebut dari tangan Opung, dari usaha Juandi tersebut, Opung bisa diamankan dibantu oleh Ebes yang saat itu sedang berada berdekatan dengan rumahnya.
Kemudian, Opung berhasil di antarkan kerumahnya dan di tenangkan oleh Rahmat sebagai Ketua RT disana, tapi rupanya penyerangan kembali terjadi saat Juandi dan rekannya sudah pulang selepas mengantarkannya.
Diketahui, Opung mendatangi kembali rumah Juandi dan melakukan pemukulan kepada Opay yang merupakan orang tua dari Juandi saat dirinya tiba dirumah selepas dari kebun, Saat itu pula warga kembali berusaha melakukan pengamanan terhadap Opung yang saat itu membabi buta sehingga Rahmat pun ikut menjadi korban pemukulan.
Lalu kejadian tersebut di laporkan kepada Bhabinkamtibmas Desa Cibuntu, kemudian dengan sigap dilakukan penangkapan dan tersangka di serahkan ke Polres Sukabumi ; ***
(DM)







































































Discussion about this post