Sabtu, Juni 6, 2026
Bewarajabar.com
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
Bewarajabar.com
No Result
View All Result
Home Regional

Sengketa Rumah Bandung Memanas, Tim Hukum Sebut Amar Putusan Disalahartikan

Budi SK by Budi SK
9 Februari 2026
in Regional
0
Sengketa Rumah Bandung Memanas, Tim Hukum Sebut Amar Putusan Disalahartikan
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, Bewarajabar.com – Tim kuasa hukum Bambang Lesmana dan Lusiana Mulianingsih menggelar konferensi pers di Bandung, Senin (9/2/2026), terkait polemik pengosongan rumah di Jl. Golf Island Kav. 9 Nomor 1 RDP, Desa Mekarsaluyu, Kecamatan Cimeunyan, Kabupaten Bandung.

Konferensi pers bertema “Menegakkan Marwah Hukum: Melawan Tindakan Sewenang-wenang dan Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan” ini menghadirkan empat kuasa hukum sebagai narasumber, yakni: Alres Ronaldy,S.H, Renaldi Manalu,S.H, Augusto Rening,S.H,
Davi Helkiah,S.H.

REKOMENDASI

YBM BRILiaN Region 9 Bandung Investasikan Dana Zakat untuk Pendidikan Generasi Muda

YBM BRILiaN Region 9 Bandung Investasikan Dana Zakat untuk Pendidikan Generasi Muda

4 Juni 2026
Farhan Tegaskan Pemkot Bandung Fokus Pelayanan Publik dan Pembangunan Usai Kepastian Hukum Wakil Wali Kota

Farhan Tegaskan Pemkot Bandung Fokus Pelayanan Publik dan Pembangunan Usai Kepastian Hukum Wakil Wali Kota

3 Juni 2026
Gugatan Baru terhadap PT Pinus Merah Abadi Muncul Setelah Menang Perkara di Pengadilan Negeri Kupang

Gugatan Baru terhadap PT Pinus Merah Abadi Muncul Setelah Menang Perkara di Pengadilan Negeri Kupang

2 Juni 2026
Purna Tugas, Sony Teguh Prasatya Tegaskan Pengabdian Tak Berakhir Meski Jabatan Berakhir

Hari Lahir Pancasila 2026, Ridwan Ginanjar Dorong Pemuda Lawan Disinformasi dan Perpecahan

2 Juni 2026

Dalam keterangannya, Alres Ronaldy, S.H menegaskan bahwa tindakan pengosongan yang terjadi pada 12 Desember 2025 diduga tidak memiliki dasar hukum yang sah.

“Tidak ada amar putusan yang menyatakan rumah tersebut dirampas untuk negara. Tidak ada perintah pengosongan, dan tidak ada penetapan eksekusi dari pengadilan,” ujarnya.

Bermula dari Pemberitaan 5 Februari 2026

Renaldi Manalu, S.H. menjelaskan polemik kembali mencuat setelah muncul pemberitaan pada 5 Februari 2026 yang dinilai membentuk opini publik seolah-olah kliennya tidak berhak atas rumah tersebut.

Menurutnya, pemberitaan itu bersumber dari keterangan sepihak pihak PT EMKA Beschlagteile Pacific dan dinilai keliru menafsirkan amar putusan pidana.

“Frasa ‘dikembalikan’ dalam putusan bukan berarti perampasan atau pengalihan hak milik. Itu bersifat administratif terhadap barang bukti,” tegasnya.

Augusto Rening, S.H. menambahkan bahwa sejak 2014, Lusiana Mulianingsih telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) yang sah atas properti tersebut.

“Sertifikat ini diterbitkan secara sah oleh kantor pertanahan, tidak pernah dibatalkan dan tidak pernah dialihkan kepada pihak lain,” jelasnya.

Ia menegaskan rumah tersebut tidak pernah dinyatakan sebagai hasil tindak pidana maupun dirampas untuk negara dalam amar putusan.

Dugaan Pelanggaran Saat Pengosongan 12 Desember 2025

Ronaldy memaparkan peristiwa pengosongan paksa yang terjadi pada 12 Desember 2025.
Menurutnya, dalam kejadian tersebut diduga terjadi:

1. Masuk pekarangan tanpa izin
2. Intimidasi terhadap penghuni
3. Dugaan pengrusakan properti
4. Dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur

Perkara dugaan kekerasan terhadap anak saat ini tengah diproses oleh Polda Jawa Barat. “Atas kejadian ini, klien kami telah melaporkan dugaan penganiayaan, pelanggaran perlindungan anak, penyerobotan, pengrusakan, dan pencurian sesuai KUHP dan UU Perlindungan Anak,” jelasnya.

Akan Tempuh Langkah Hukum Lanjutan

Tim kuasa hukum juga menyatakan akan menempuh langkah hukum terkait pemberitaan yang dinilai tidak benar, termasuk dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE.

“Kami ingin memastikan ruang publik diisi informasi berimbang. Kebenaran harus diuji melalui mekanisme hukum yang sah,” tegas Alres Ronaldy.

Bukan Sekadar Sengketa, Tapi Prinsip Konstitusional

Menutup konferensi pers di Bandung tersebut, tim kuasa hukum menegaskan bahwa perkara ini bukan semata soal kepentingan pribadi.

“Ini menyangkut perlindungan hak milik warga negara. Hukum tidak boleh menjadi alat tekanan. Setiap tindakan harus berdasar hukum, bukan tafsir sepihak,” pungkas Renaldi Manalu.***

SendShare199Tweet124
Previous Post

Rapat Kepala PKBM se-Wilayah Satu, Sekdis Pendidikan : “Mari Bersama Wujudkan Pendidikan di Sukabumi Lebih Baik”

Next Post

Anggota DPRD Kota Bandung Hadiri Musrenbang RKPD 2026 di Kecamatan Bojongloa Kaler, Soroti Kemiskinan dan UMKM Kreatif

RelatedPosts

YBM BRILiaN Region 9 Bandung Investasikan Dana Zakat untuk Pendidikan Generasi Muda
Regional

YBM BRILiaN Region 9 Bandung Investasikan Dana Zakat untuk Pendidikan Generasi Muda

4 Juni 2026
Farhan Tegaskan Pemkot Bandung Fokus Pelayanan Publik dan Pembangunan Usai Kepastian Hukum Wakil Wali Kota
Regional

Farhan Tegaskan Pemkot Bandung Fokus Pelayanan Publik dan Pembangunan Usai Kepastian Hukum Wakil Wali Kota

3 Juni 2026
Gugatan Baru terhadap PT Pinus Merah Abadi Muncul Setelah Menang Perkara di Pengadilan Negeri Kupang
Regional

Gugatan Baru terhadap PT Pinus Merah Abadi Muncul Setelah Menang Perkara di Pengadilan Negeri Kupang

2 Juni 2026
Purna Tugas, Sony Teguh Prasatya Tegaskan Pengabdian Tak Berakhir Meski Jabatan Berakhir
Regional

Hari Lahir Pancasila 2026, Ridwan Ginanjar Dorong Pemuda Lawan Disinformasi dan Perpecahan

2 Juni 2026
Purna Tugas, Sony Teguh Prasatya Tegaskan Pengabdian Tak Berakhir Meski Jabatan Berakhir
Regional

Purna Tugas, Sony Teguh Prasatya Tegaskan Pengabdian Tak Berakhir Meski Jabatan Berakhir

2 Juni 2026
Pemuda Pancasila Jabar Tanam Pohon Serentak di Hari Lahir Pancasila 2026, Dian Rahadian: Ciptakan Mata Air Jangan Wariskan Air Mata
Regional

Pemuda Pancasila Jabar Tanam Pohon Serentak di Hari Lahir Pancasila 2026, Dian Rahadian: Ciptakan Mata Air Jangan Wariskan Air Mata

1 Juni 2026
Universitas Sangga Buana YPKP Bandung Wisuda 391 Lulusan, Dorong Kampus Berdampak
Regional

Universitas Sangga Buana YPKP Bandung Wisuda 391 Lulusan, Dorong Kampus Berdampak

30 Mei 2026
BAZNAS RI Salurkan Kurban Berkah dari Peternak Binaan di Kuningan Jawa Barat
Regional

BAZNAS RI Salurkan Kurban Berkah dari Peternak Binaan di Kuningan Jawa Barat

30 Mei 2026
BAZNAS Jabar Berbagi Kebahagiaan Bersama Yatim, Syukuri PERSIB Bandung Juara
Regional

BAZNAS Jabar Berbagi Kebahagiaan Bersama Yatim, Syukuri PERSIB Bandung Juara

28 Mei 2026
Next Post
Anggota DPRD Kota Bandung Hadiri Musrenbang RKPD 2026 di Kecamatan Bojongloa Kaler, Soroti Kemiskinan dan UMKM Kreatif

Anggota DPRD Kota Bandung Hadiri Musrenbang RKPD 2026 di Kecamatan Bojongloa Kaler, Soroti Kemiskinan dan UMKM Kreatif

Penyerahan bantuan alat musik BRI kepada komunitas Balada Anak Desa di Sukabumi

Komitmen BRI untuk Seni dan Pemuda: Dua Komunitas Sukabumi Terima Bantuan

BRI Dorong Lampu Gentur Cianjur Jadi Ikon UMKM Kelas Dunia

BRI Dorong Lampu Gentur Cianjur Jadi Ikon UMKM Kelas Dunia

Discussion about this post

YBM BRILiaN Region 9 Bandung Investasikan Dana Zakat untuk Pendidikan Generasi Muda

4 Juni 2026

Farhan Tegaskan Pemkot Bandung Fokus Pelayanan Publik dan Pembangunan Usai Kepastian Hukum Wakil Wali Kota

3 Juni 2026

Gugatan Baru terhadap PT Pinus Merah Abadi Muncul Setelah Menang Perkara di Pengadilan Negeri Kupang

2 Juni 2026

Hari Lahir Pancasila 2026, Ridwan Ginanjar Dorong Pemuda Lawan Disinformasi dan Perpecahan

2 Juni 2026

Purna Tugas, Sony Teguh Prasatya Tegaskan Pengabdian Tak Berakhir Meski Jabatan Berakhir

2 Juni 2026

Pemuda Pancasila Jabar Tanam Pohon Serentak di Hari Lahir Pancasila 2026, Dian Rahadian: Ciptakan Mata Air Jangan Wariskan Air Mata

1 Juni 2026
Prev Next
BAZNAS RI Salurkan Kurban Berkah dari Peternak Binaan di Kuningan Jawa Barat
Regional

BAZNAS RI Salurkan Kurban Berkah dari Peternak Binaan di Kuningan Jawa Barat

by Admin 001
30 Mei 2026
0

Kuningan, Bewarajabar.com - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI kembali menunjukkan komitmennya dalam mengoptimalkan manfaat kurban melalui Program Kurban Berkah...

Gugatan Baru terhadap PT Pinus Merah Abadi Muncul Setelah Menang Perkara di Pengadilan Negeri Kupang

Gugatan Baru terhadap PT Pinus Merah Abadi Muncul Setelah Menang Perkara di Pengadilan Negeri Kupang

2 Juni 2026
Pemuda Pancasila Jabar Tanam Pohon Serentak di Hari Lahir Pancasila 2026, Dian Rahadian: Ciptakan Mata Air Jangan Wariskan Air Mata

Pemuda Pancasila Jabar Tanam Pohon Serentak di Hari Lahir Pancasila 2026, Dian Rahadian: Ciptakan Mata Air Jangan Wariskan Air Mata

1 Juni 2026
Universitas Sangga Buana YPKP Bandung Wisuda 391 Lulusan, Dorong Kampus Berdampak

Universitas Sangga Buana YPKP Bandung Wisuda 391 Lulusan, Dorong Kampus Berdampak

30 Mei 2026
YBM BRILiaN Region 9 Bandung Investasikan Dana Zakat untuk Pendidikan Generasi Muda

YBM BRILiaN Region 9 Bandung Investasikan Dana Zakat untuk Pendidikan Generasi Muda

4 Juni 2026
Purna Tugas, Sony Teguh Prasatya Tegaskan Pengabdian Tak Berakhir Meski Jabatan Berakhir

Purna Tugas, Sony Teguh Prasatya Tegaskan Pengabdian Tak Berakhir Meski Jabatan Berakhir

2 Juni 2026
Farhan Tegaskan Pemkot Bandung Fokus Pelayanan Publik dan Pembangunan Usai Kepastian Hukum Wakil Wali Kota

Farhan Tegaskan Pemkot Bandung Fokus Pelayanan Publik dan Pembangunan Usai Kepastian Hukum Wakil Wali Kota

3 Juni 2026
Purna Tugas, Sony Teguh Prasatya Tegaskan Pengabdian Tak Berakhir Meski Jabatan Berakhir

Hari Lahir Pancasila 2026, Ridwan Ginanjar Dorong Pemuda Lawan Disinformasi dan Perpecahan

2 Juni 2026
Prev Next
Bewarajabar.com

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.

  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.