Bogor, bewarajabar.com — Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil yang menerima kesiapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Pondok Pesantren (Ponpes) Hamalatul Qur’an Al Falakiyah di Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Jumat (26 / 6/20).
Didampingi Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dan Pengasuh Ponpes Hamalatul Qur’an Al Falakiyah KH Tubagus Asep Zulfiqor, Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil – memeriksa protokol kesehatan, pakai masker, di pesantren, penghafal Alquran populer di Bogor ini.
“Yang saya amati semua sudah dilakukan dengan baik. Topeng sudah jadi utama, juga jaga jarak, dan cuci tangan pakai sabun. Ada juga tes cepat untuk santri,” ujar Kang Emil.
Oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jabar sendiri sudah mengeluarkan Keputusan Gubernur Jabar No: 443 / Kep.326-Hukham / 2020 tentang Perubahan atas Kepgub Jabar No 443 / Kep.321-Hukham / 2020 tentang Protokol Kesehatan untuk Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Lingkungan Pondok Pesantren.
Kang Emil berujar, keputusan itu dibuat untuk menentang klaster COVID-19 di pesantren serta mengganti para kiai, santri, dan asatidz dari penyebaran virus SARS-CoV-2 penyebab penyakit COVID-19 yang dapat ditemukan belum ditemukan obat dan vaksinnya.
“Pesantren memang dibuka lebih dari sekolah umum karena pesantren itu mulai dan selesainya berbeda-beda. Kurikulum juga berbeda-beda. Jadi jika ada satu yang buka dan satu yang belum, aku kira bukan masalah,” kata Kang Emil.
Menggunakan protokol kesehatan dan tes cepat, Kang Emil pun ikut berziarah ke makam KH Tubagus Muhammad Falak Abas atau Abah Falak tak jauh dari gedung Ponpes Hamalatul Qur’an Al Falakiyah.
Di sana, Kang Emil dengan khusyuk mendengarkan doa yang dipanjatkan untuk Abah Falak. Abah Falak sendiri merupakan ulama tersohor yang lahir di Banten pada 1842 dan wafat di Pagentongan, Bogor, pada 19 Juli 1972. Selama itu, sosoknya terus berdakwah dan mengembangkan ilmu dari Banten hingga Bogor.
Saat Ponpes Hamalatul Qur’an Al Falakiyah saat ini baru diterima dari santri asal Bogor di pesantren dari total 800 santri yang ada.
Tes cepat di Ponpes Hamalatul Qur’an Al Falakiyah pun baru dilakukan pertama kali oleh Gugus Tugas Jabar dengan menyediakan 150 kit uji. Dihasilkan, diumumkan santri yang diambil tes cepat tidak ada yang dinyatakan reaktif.
Pelaksanaan tes ini menjadi persetujuan Pemerintah Daerah Provinsi Jabar melalui Gugus Tugas Jabar terhadap pondok pesantren.