BANDUNG, Bewarajabar.com – Ketua DPRD Kota Bandung H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., menghadiri acara serah terima jabatan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat dari Plt Kepala Perwakilan, Arif Agus kepada Paula Henry Simatupang, di Kantor BPK Jawa Barat, Kamis (8/9/2022).
Acara ini dihadiri sejumlah kepala daerah dari kota dan kabupaten di Jawa Barat. Tedy menyampaikan terima kasih atas kerja sama antara DPRD Kota Bandung, Pemkot Bandung, dan BPK Jawa Barat yang selama ini terjalin baik.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Agus Arif yang telah mengisi tugas selama ini di BPK Jawa Barat, sekaligus aya ucapkan selamat atas jabatan baru yang diemban Bapak Paula Henry Simatupang. Semoga ke depan upaya kita bersama bisa melahirkan pembangunan Kota Bandung yang lebih baik,” ujar Tedy.
Ketua Dewan berharap manajemen tata kelola keuangan Pemerintah Kota Bandung bisa terus meningkatkan kualitasnya. Dengan begitu, akuntabilitas dan transparansi tata kelola keuangan Pemerintah Kota Bandung.
Tedy berharap penuh kinerja Pemerintah Kota Bandung atas tata kelola keuangan terus dikembangkan. Sebab, Kota Bandung terus meraih prestasi atas akuntabilitas pemerintah daerah sejak 2018.
Di semenjak awal almarhum Wali Kota Bandung Oded M. Danial bersama Wakil Wali Kota Yana Mulyana memimpin pada 2018, Kota Bandung memperoleh predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Prestasi itu terus dipertahankan hingga kini.
Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2021, yang diserahkan pada Mei 2022, mendapatkan opini WTP yang keempat berturut-turut.
Kota Bandung juga mendapatkan nilai tertinggi dari lima kabupaten/kota, dalam hal tindak lanjut penyelesaian catatan yang diberikan BPK. Hasil pemeriksaan tahun sebelumnya, skoring Kota Bandung menjadi yang tertinggi dari kabupaten/kota yang lain mencapai angka 80 persen. Sedangkan daerah lain di bawah itu.
“Oleh karena itu, capaian ini harus bisa menjadi pemicu kita, untuk lebih baik lagi di tahun ke depan dalam mempertahankan WTP ini,” tuturnya.
Di tempat yang sama, Anggota II BPK RI Daniel Lumban Tobing menilai serah terima jabatan adalah upaya menjalankan fungsi organisasi serta penyegaran di lingkungan BPK Perwakilan Jawa Barat.
“Diharapkan dapat menjadi cara penyegaran lingkungan kerja dan pendorong untuk peningkatan kinerja,” ujarnya.