Bandung, Bewarajabar.com – Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Elton Agus Marjan, S.E., menegaskan pentingnya strategi pemerintah dalam pemetaan dan optimalisasi tenaga kesehatan di Kota Bandung.
Menurutnya, langkah tersebut mendesak dilakukan agar layanan di puskesmas maupun rumah sakit dapat berjalan lebih efektif.
Pernyataan itu disampaikan Elton saat menjadi pemateri dalam Paparan Kebijakan Pemetaan Jabatan Fungsional Kesehatan di Hotel Mutiara, Rabu (5/11/2025).
Ia menyebutkan bahwa penempatan tenaga kesehatan yang tepat akan berdampak langsung pada peningkatan kinerja dan kualitas layanan.
“Kita perlu mencari solusi dan penempatan terbaik agar layanan kesehatan di puskesmas maupun rumah sakit bisa maksimal. Ketika tenaga kesehatan bekerja sesuai bidangnya, insya Allah performanya juga akan meningkat,” ujar Elton.
Ia menjelaskan bahwa hak masyarakat atas pelayanan kesehatan telah dijamin melalui berbagai regulasi, termasuk PP Nomor 28 Tahun 2024 sebagai turunan dari UU Kesehatan Tahun 2023, serta UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Karena itu, pemerintah pusat maupun daerah wajib memastikan layanan kesehatan yang bermutu, aman, merata, dan terjangkau.
Kebijakan perencanaan tenaga kesehatan juga diatur lebih rinci dalam Permenkes No. 33 Tahun 2015 dan Permenkes No. 19 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan puskesmas.
Berdasarkan data fasilitas kesehatan milik Pemkot Bandung, yaitu tiga rumah sakit, 80 UPTD Puskesmas, satu Labkesda, dan satu UPT P2KT, Elton menilai angka tersebut belum sebanding dengan jumlah penduduk. Tantangan lainnya adalah keterbatasan SDM kesehatan secara nasional akibat minimnya ketersediaan tenaga medis, terutama dokter spesialis.
Ia juga menyoroti distribusi tenaga kesehatan yang belum merata, masih sedikitnya pelatihan berbasis kompetensi, serta beban kerja tidak seimbang. “Ada tenaga kesehatan yang menangani hingga 75–100 pasien, padahal idealnya satu nakes hanya melayani sekitar 50 orang. Kondisi seperti ini bisa menurunkan etos kerja dan kualitas layanan,” jelasnya.
Elton menambahkan bahwa kendala tenaga kesehatan tidak hanya soal pemberdayaan, tetapi juga jumlah tenaga yang terbatas.
Ia mengapresiasi upaya pemerintah melalui pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik penuh waktu maupun paruh waktu, namun menurutnya kebijakan tersebut masih perlu diperluas.
“Formasi PPPK ini semoga bisa jadi solusi jangka pendek. Tapi pemerintah dari tingkat kota hingga pusat perlu mencari langkah yang lebih komprehensif agar layanan kesehatan di Kota Bandung bisa lebih merata dan optimal,” katanya.
Lebih jauh, Elton mengungkapkan bahwa dari total 80 puskesmas di Kota Bandung, hanya sekitar 26 puskesmas atau 30 persen yang memenuhi standar minimal ketersediaan sembilan jenis tenaga kesehatan. Kondisi ini berdampak pada kualitas pelayanan yang diterima masyarakat.
“Kesehatan masyarakat itu faktor penting untuk meningkatkan kualitas hidup warga Bandung ke depan,” tegasnya.



































































Discussion about this post