Kab. Bandung, Bewarajabar.com — Bambu merupakan salah satu Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) yang memiliki perspektif nilai ekonomi, konservasi, dan budaya. Selain itu bambu juga dikategorikan sebagai bahan yang bisa digunakan sebagai pengganti kayu.
Anggota Komisi V DPRD Jabar Iwan Suryawan mengungkapkan, pihaknya tengah memberikan perhatian terhadap standarisasi produk-produk bambu di Jawa Barat dan menunggu keputusan Pemerintah Pusat tentang revisi undang-undang Pariwisata dan Kebudayaan. Sehingga regulasi dalam pembentukan Raperda yang berkaitan dengan sektor pariwisata dan kebudayaan di Jawa Barat bisa segera terealisasi.
Dinilai memiliki potensi yang besar dari bambu, Pemerintah tengah fokus mengembangkan strategi nasional industri bambu rakyat diantaranya dengan pembangunan 1.000 desa bambu.
“Dinas Pariwisata Jabar sudah membuat grand design untuk pengembangan dan pelestarian produk bambu. Salah satu hal yang perlu dilakukan adalah kita akan mencoba membantu, karena Perda ini sangat dibutuhkan oleh kelembagaan-kelembagaan serta para penggiat seni dan kebudayaan,” ucap Iwan disela kunker Komisi V di Objek Wisata Puri Bambu, di Kabupaten Bandung. Selasa, (2/2/21).
Lebih lanjut Iwan berharap, melalui upaya standarisasi produk bambu tersebut dapat mendorong pelestarian nilai-nilai seni dan kebudayaan Jawa Barat.