Bandung,bewarajabar.com- Unit Reskrim Polsek Cicendo, Polrestabes Bandung. Berhasil mengungkap dan meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jl.Abdulrahman Saleh depan SPBU.
Kapolsek Cicendo Kompol Aam Handian, SH pada saat jumpa Pers, Senin, 02 Maret 2020, mengatakan, kronologis kejadian pada hari Minggu tgl 23 Februari 2020 sekitar pukul 01.00 WIB.
Para pelaku dengan menggunakan 8 motor, melakukan perbuatannya dengan cara menendang motor korban yang saat itu sedang melintas di TKP.
Setelah korban jatuh, kemudian pelaku memukul korban dengan menggunakan botol arak dan batu, lalu mengambil 2 unit motor milik korban.
Para korban mengalami luka pada bagian kaki dan tangan. Sedangkan para pelaku melarikan diri, dengan membawa motor korban.
Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cicendo. Berdasarkan keterangan saksi dan bukti petunjuk yang ada, dalam waktu 2×24 jam Team Khusus Polsek Cicendo berhasil menangkap 5 orang pelaku masing masing di tempat kediamannya.
Diketahui Para pelaku yang sudah tertangkap sebanyak 5 orang, ditambah 7 orang masih dpo tergabung dalam kelompok motor radikal.
Barang bukti yang berhasil diamankan, 1 unit Honda Vario, tahun 2018, No.Pol.: D-6778-SBE, 1 unit Honda Beat, tahun 2019, warna hitam, No.Pol.: D-2711-SBL, 1 buah helm half face kyt warna kuning lemon dan pecahan botol miras.
Akibat perbuatan yang dilakukan para pelaku diamankan di Polsek Cicendo bersama barang bukti, untuk penyidikan lebih lanjut.(Q’Bull)**