Minggu, Juni 14, 2026
Bewarajabar.com
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
Bewarajabar.com
No Result
View All Result
Home Parlemen

Jawaban Wali Kota Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Tentang 4 Raperda Baru

Admin 001 by Admin 001
9 Oktober 2025
in Parlemen, Regional
0
Jawaban Wali Kota Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Tentang 4 Raperda Baru

DPRD Kota Bandung menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban wali Kota Bandung atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Bandung, Kamis, 9 Oktober 2025. Nicko/Humpro DPRD Kota Bandung.

Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, Bewarajabar.com – DPRD Kota Bandung menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban wali Kota Bandung atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Bandung, Kamis, 9 Oktober 2025.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Pimpinan DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., didampingi Ketua DPRD H. Asep Mulyadi, S.H., Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung H. Toni Wijaya, S.E., S.H., Wakil Ketua III Rieke Suryaningsih, S.H., serta dihadiri para Anggota DPRD Kota Bandung.

REKOMENDASI

Buka Rakor Bapora Jabar, Dian Rahadian Minta Pemuda Pancasila Fokus Bangun SDM Unggul

Buka Rakor Bapora Jabar, Dian Rahadian Minta Pemuda Pancasila Fokus Bangun SDM Unggul

14 Juni 2026
Didukung Bapora Pemuda Pancasila se-Jawa Barat, Ridwan Ginanjar Siap Maju Jadi Ketua KNPI Jabar

Didukung Bapora Pemuda Pancasila se-Jawa Barat, Ridwan Ginanjar Siap Maju Jadi Ketua KNPI Jabar

13 Juni 2026
Rakor Bapora Pemuda Pancasila Jabar 2026 Perkuat Peran Pemuda untuk Pembangunan Berkelanjutan

Rakor Bapora Jabar 2026, Dzakia Amini Dorong Keselarasan Program Pemuda di Seluruh Daerah

13 Juni 2026
Donny Dwisetya: Pemuda Harus Jadi Penggerak Utama Indonesia Berkelanjutan

Donny Dwisetya: Pemuda Harus Jadi Penggerak Utama Indonesia Berkelanjutan

13 Juni 2026

Hadir dalam rapat paripurna itu, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Sekda Kota Bandung Iskandar Zulkarnain, serta jajaran pimpinan OPD.

Seperti diketahui, Fraksi-Fraksi DPRD Kota Bandung memberikan pandangan umum terhadap empat usulan Raperda dari Propemperda Tahun 2025 Tahap II, dalam rapat paripurna yang digelar Selasa, 7 Oktober 2025.

Keempat Raperda yang diusulkan tersebut yakni Raperda Kota Bandung tentang Grand Design Pembangunan Keluarga Kota Bandung Tahun 2025-2045, Raperda Kota Bandung tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 24 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial, Raperda Kota Bandung tentang Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Pelindungan Masyarakat, serta Raperda Kota Bandung tentang Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Beresiko dan Penyimpangan Seksual.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyampaikan rasa terima kasihnya atas respons positif dari seluruh fraksi dewan, baik berupa pertanyaan, pendapat, saran, serta catatan-catatan khusus yang disampaikan dalam pandangan umum itu.

Dari pandangan umum seluruh fraksi, ia menilai secara substansi telah terbangun satu kesepahaman antara DPRD dengan Pemerintah Kota Bandung untuk membahas lebih mendalam terhadap keempat materi raperda tersebut dalam pembahasan di tingkat panitia khusus DPRD.

Grand Design Pembangunan Keluarga

Farhan menjelaskan, Raperda tentang Grand Design Pembangunan Keluarga Kota Bandung Tahun 2025- 2045 telah selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bandung dan sejalan dengan cetak biru Pembangunan Kependudukan indonesia 2045.

Adapun terkait dengan aspek strategis secara substansi sudah terakomodir dalam Raperda ini. Sedangkan untuk aspek substansi mengenai prinsip HAM dan inklusivitas serta pemutakhiran data, secara berkala akan diakomodir dalam raperda ini.

Berkenaan dengan aspek teknis mengenai kelembangaan, penganggaran, monitoring, dan evaluasi serta aspek partisipasi dan keberlanjutan sudah terakomodir dalam raperda ini.

Terkait pola koordinasi pelaksanaan Grand Design Pembangunan Keluarga yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dilaksanakan melalui masing- masing instansi yang membawahinya secara terkoordinasi, terintegrasi, dan terpadu dalam satu kesatuan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan mengikutsertakan peran masyarakat sipil maupun swasta.

Selanjutnya terkait dengan upaya peningkatan kualitas penduduk di Kota Bandung, kata Farhan, Pemerintah Kota Bandung sependapat dengan dewan. Perlu dilakukan penguatan pembangunan keluarga, di mana keluarga sebagai unit terkecil masyarakat berperan dalam mengembangkan sumber daya manusia dan komponen utama dalam tumbuh kembang anak yang sejalan dengan fungsi-fungsi keluarga.

Adapun terkait dengan pendidikan berkarakter dan nilai-nilai budaya lokal untuk mengembangkan potensi peserta didik dan membentuk pribadi yang baik, jujur bertanggungjawab, disiplin dan memiliki empati serta menanamkan nilai-nilai moral dan etika pada peserta didik akan diakomodir dalam Raperda ini.

Selanjutnya berkenaan dengan tantangan kependudukan Kota Bandung yang meliputi urbanisasi, ketimpangan sumber daya manusia, kerentanan keluarga, dan peluang kondisi kependudukan yang meliputi bonus demografi, teknologi digital, ekonomi kreatif, serta analisis lima pilar Grand Design Pembangunan Keluarga, sudah sejalan dan diakomodir dalam Raperda ini.

Ia menegaskan bahwa mereka juga sependapat dengan catatan dewan dalam pandangan umum. Untuk penguatan tata kelola data, keterbukaan informasi dan komitmen kebijakan berbasis bukti akan menjadikan Grand Design Pembangunan Keluarga 2025-2045 sebagai instrumen strategis dalam mengoptimalkan bonus demografi, mencegah kebijakan transaksional, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat

Penanganan Kesejahteraan Sosial

Berkaitan dengan Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 24 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial, Raperda ini dibentuk untuk meningkatkan efektivitas, akuntabilitas, dan keberlanjutan kebijakan dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial di Kota Bandung.

Terkait dengan ruang lingkup dan jenis-jenis permasalahan sosial sudah diakomodir dalam Raperda ini. Sedangkan mengenai perlindungan dan jaminan sosial, pemberdayaan sosial, serta partisipasi masyarakat akan diatur dengan peraturan wali kota, mereka juga sependapat dengan dewan. Dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial perlu dilakukan harmonisasi dan kolaborasi dalam pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan kesejahteraan sosial dengan melibatkan partisipasi beragam komponen masyarakat.

Adapun terkait dengan peningkatan kualitas masyarakat yang mencakup kesehatan, pendidikan, ekonomi dan lainnya, sudah selaras dengan Grand Desain Pembangunan Kependudukan Kota Bandung.

Farhan menuturkan, kondisi kemiskinan di Kota Bandung dalam lima tahun terakhir mengalami fluktuasi di mana pada tahun 2020 yaitu sebesar 3,38 persen dan meningkat pada tahun 2021 menjadi 4,37 persen.

Namun, sejak tahun 2022 terus mengalami penurunan, hingga menjadi 3,87 persen pada tahun 2024. Adapun terkait dengan adanya inclusion dan exclusion error pada data penanggulangan kemiskinan, pemerintah daerah kota bandung telah melakukan pemadanan dan pemutakhiran data kesejahteraan sosial.

Berkenaan dengan alokasi anggaran untuk penyelenggaraan kesejahteraan sosial telah disesuaikan dengan target capaian yang tercantum dalam RPJMD Kota Bandung serta program prioritas nasional seperti penerapan standar pelayanan minimal urusan sosial.

Selanjutnya terkait dengan sinergitas antara Pemerintah Kota Bandung dengan masyarakat dan dunia usaha telah diwujudkan dalam berbagai bentuk pelayanan kesejahteraan sosial yang meliputi rehabilitasi sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan jaminan sosial.

Adapun untuk penanganan rumah singgah, Pemerintah Kota Bandung akan menyusun standarisasi layanan rumah singgah yang diselenggarakan oleh lembaga kesejahteraan sosial, sekaligus melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap rumah singgah tersebut.

Berkaitan dengan penguatan kapasitas sumber daya manusia pekerja sosial, Pemerintah Kota Bandung telah memberikan bimbingan teknis tingkat dasar bagi para Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) yang diharapkan mampu membantu penanganan permasalahan sosial di wilayahnya, dan untuk optimalisasi pelayanan kesejahteraan sosial satu pintu, Pemerintah Kota Bandung terus melakukan perbaikan dan pengembangan sistem layanan digital.

Raperda Perlindungan Masyarakat

Dalam Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Dan Perlindungan Masyarakat, kata Farhan, solusi atau penanganan terhadap permasalahan penertiban pedagang kaki lima, parkir liar, trotoar yang terganggu, penanganan gelandangan, pengemis, dan pengamen, permasalahan sampah, lingkungan, serta tata ruang yang kurang tertata telah terakomodir dalam Raperda ini.

Berkenaan dengan penegakan perda dan perkada, penyelenggaraan ketertiban umum, ketenteraman dan perlindungan masyarakat, Pemerintah Kota Bandung akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas kelembagaan dan sumber daya manusia.

Terkait dengan pengambilan kebijakan melalui pembinaan, penegakan perda dan hukum, Pemerintah Kota Bandung akan melakukan kolaborasi dengan lintas perangkat daerah, dalam upaya menciptakan kerukunan umat beragama dengan cara melakukan upaya peningkatan literasi, menciptakan suasana gotong-royong melalui program “sariksa” dan menciptakan program dengan prinsip “silih asah, silih asih, silih asuh”, agar menumbuhkan semangat kebersamaan dan gotong-royong dan menekan angka intoleran di Kota Bandung.

Adapun terkait pengawasan terhadap pelanggaran perda dan perkada di beberapa lokasi wilayah Kota Bandung telah dilakukan melalui pemanfaatan dan perluasan cctv, aplikasi pengaduan warga, dan media sosial resmi.

Selanjutnya berkenaan dengan penguatan peran linmas, Pemerintah Kota Bandung telah melaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas para anggota linmas dengan pelatihan rutin, peralatan modern, dan integrasi sistem pelaporan berbasis teknologi.

Melalui Raperda ini, Pemerintah Kota Bandung memberikan perlindungan dan hak-hak masyarakat khususnya dalam memelihara ketertiban umum, ketenteraman, dan pelindungan masyarakat.

Farhan melanjutkan, Pemerintah Kota Bandung tentu sependapat dengan dewan bahwa dalam pelaksanaan implementasi dan penegakan peraturan daerah dilakukan melalui koordinasi yang optimal dengan seluruh pemangku kebijakan, khususnya antara Pemerintah Kota Bandung dengan jajaran terkait.

Pemerintah Kota Bandung berupaya meningkatkan kapasitasnya dalam upaya menciptakan rasa aman, tertib, dan nyaman untuk mendukung terwujudnya penataan kota yang indah dan tertib sehingga menjadi daya tarik bagi wisatawan serta memberikan kebanggaan bagi warga bandung yang ikut berpartisipasi dalam menegakkan ketertiban umum.

Bagi masyarakat yang berperan aktif, Pemerintah Kota Bandung memberikan penghargaan. Terkait dengan penegakan perda dan perkada, dalam pelaksanaannya dilakukan secara humanis berupa upaya-upaya yang bersifat preventif dan persuasif. Adapun tindakan represif merupakan upaya terakhir sesuai dengan standar operasional prosedur Satpol PP dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Adapun terkait dengan batas kewenangan dan koordinasi dengan instansi lainnya sudah terakomodir dalam raperda ini.

Pencegahan Perilaku Seksual Berisiko

Terkait dengan Raperda Tentang Pencegahan Dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko Dan Penyimpangan Seksual, Farhan menyampaikan bahwa terhadap Raperda ini telah dilakukan harmonisasi dan sinkronisasi dengan peraturan perundang-undangan, serta sejalan dengan pendapat anggota dewan dalam pandangan umum setiap fraksi bahwa dengan adanya penyempurnaan judul yang lebih luas dan tidak hanya fokus pada masalah penyimpangan seksual.

Dengan memperhatikan jumlah usia produktif di Kota Bandung, di mana terdapat konsensus umum bahwa remaja terlibat dalam perilaku yang menempatkannya pada risiko kehamilan yang tidak diinginkan, HIV, dan infeksi menular seksual sehingga Raperda ini dinilai penting untuk mendukung tindakan dan upaya Pemerintah Kota Bandung dalam upaya pencegahan dan pengendalian perilaku seksual berisiko.

Untuk ke depan, Farhan melanjutkan, Pemerintah Kota Bandung akan berusaha merancang dan menyusun kurikulum berbasis budaya lokal yang komprehensif dan penguatan norma agama dan norma sosial melalui pendidikan di tingkat sekolah dasar hingga menengah sebagai bentuk strategi pencegahan dan pengendalian perilaku seksual berisiko. Pencegahan juga akan dilakukan melalui penyuluhan dan sosialisasi atas dampak negatif bagi kesehatan.

“Kami sependapat pula dengan dewan., bahwa perlu adanya penguatan program parenting class di seluruh kelurahan, pengawasan intensif pada tempat tinggal sementara dan area rawan, pengembangan aplikasi pelaporan terintegrasi dengan layanan darurat dan program pemberdayaan ekonomi korban untuk mencegah keterulangan, sebagai pencegahan dan pengendalan perilaku seksual berisiko,” ujarnya.***

Tags: dprd Kota Bandung
SendShare197Tweet123
Previous Post

Ketua Komisi IV: DPRD Mendukung Penuh Upaya Penurunan Stunting di Kota Bandung

Next Post

Pemkot dan DPRD Kolaborasi Atasi Banjir di Perbatasan Kota dan Kabupaten Bandung

RelatedPosts

Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung Soroti Kinerja Pemkot 2025
Regional

Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung Soroti Kinerja Pemkot 2025

13 Mei 2026
Kang Asmul Dukung Layanan 12 Psikolog Puskesmas
Regional

Kang Asmul Dukung Layanan 12 Psikolog Puskesmas

13 Mei 2026
Regional

Deni Nursani: Moderasi Beragama Kunci Harmoni Kota Bandung

12 Mei 2026
Kang Asmul Serahkan Paket Umrah untuk Satlinmas
Regional

Kang Asmul Serahkan Paket Umrah untuk Satlinmas

11 Mei 2026
Nina Fitriana Dorong Karakter Perempuan di Kota Bandung
Regional

Nina Fitriana Dorong Karakter Perempuan di Kota Bandung

10 Mei 2026
Kang Ulung Apresiasi Lomba B2SA PKK Regol, Dorong Pola Hidup Sehat
Regional

Kang Ulung Apresiasi Lomba B2SA PKK Regol, Dorong Pola Hidup Sehat

9 Mei 2026
Krisis Ruang Kelas dan Lahan, DPRD Kota Bandung Minta Kebijakan Ditunda
Regional

Krisis Ruang Kelas dan Lahan, DPRD Kota Bandung Minta Kebijakan Ditunda

8 Mei 2026
DPRD Kota Bandung Bahas Perda Bantuan Hukum Masyarakat Miskin
Regional

DPRD Kota Bandung Bahas Perda Bantuan Hukum Masyarakat Miskin

7 Mei 2026
Pansus 15 DPRD Kota Bandung Rampungkan LKPJ 2025
Regional

Pansus 15 DPRD Kota Bandung Rampungkan LKPJ 2025

6 Mei 2026
Next Post
Pemkot dan DPRD Kolaborasi Atasi Banjir di Perbatasan Kota dan Kabupaten Bandung

Pemkot dan DPRD Kolaborasi Atasi Banjir di Perbatasan Kota dan Kabupaten Bandung

Beasiswa BAZNAS Jabar Mendukung Generasi Muda Berprestasi dengan Keterbatasan Finansial

Beasiswa BAZNAS Jabar Mendukung Generasi Muda Berprestasi dengan Keterbatasan Finansial

Nina Fitriana Tekankan Kolaborasi Pentahelix untuk Solusi Masalah Kota Bandung

Nina Fitriana Tekankan Kolaborasi Pentahelix untuk Solusi Masalah Kota Bandung

Discussion about this post

Buka Rakor Bapora Jabar, Dian Rahadian Minta Pemuda Pancasila Fokus Bangun SDM Unggul

14 Juni 2026

Didukung Bapora Pemuda Pancasila se-Jawa Barat, Ridwan Ginanjar Siap Maju Jadi Ketua KNPI Jabar

13 Juni 2026

Rakor Bapora Jabar 2026, Dzakia Amini Dorong Keselarasan Program Pemuda di Seluruh Daerah

13 Juni 2026

Donny Dwisetya: Pemuda Harus Jadi Penggerak Utama Indonesia Berkelanjutan

13 Juni 2026

Rakor Bapora Pemuda Pancasila Jabar 2026 Perkuat Peran Pemuda untuk Pembangunan Berkelanjutan

13 Juni 2026

Tumbuh Bersama Masyarakat, Solusi Bangun Indonesia Narogong Raih Penghargaan CSR Jawa Barat 2026

12 Juni 2026
Prev Next
Rakor Bapora Pemuda Pancasila Jabar 2026 Perkuat Peran Pemuda untuk Pembangunan Berkelanjutan
Regional

Rakor Bapora Pemuda Pancasila Jabar 2026 Perkuat Peran Pemuda untuk Pembangunan Berkelanjutan

by Admin 001
13 Juni 2026
0

Bapora MPW Pemuda Pancasila Jawa Barat menggelar Rakor 2026 di Bandung. Forum ini membahas penguatan SDM pemuda, program olahraga, sosial,...

Tumbuh Bersama Masyarakat, Solusi Bangun Indonesia Narogong Raih Penghargaan CSR Jawa Barat 2026

Tumbuh Bersama Masyarakat, Solusi Bangun Indonesia Narogong Raih Penghargaan CSR Jawa Barat 2026

12 Juni 2026
USB Fair 2026 Perkuat Kolaborasi Strategis, Jembatani Mahasiswa dan Alumni Menuju Tantangan Dunia Kerja Global

USB Fair 2026 Perkuat Kolaborasi Strategis, Jembatani Mahasiswa dan Alumni Menuju Tantangan Dunia Kerja Global

10 Juni 2026
Donny Dwisetya: Pemuda Harus Jadi Penggerak Utama Indonesia Berkelanjutan

Donny Dwisetya: Pemuda Harus Jadi Penggerak Utama Indonesia Berkelanjutan

13 Juni 2026
Buka Rakor Bapora Jabar, Dian Rahadian Minta Pemuda Pancasila Fokus Bangun SDM Unggul

Buka Rakor Bapora Jabar, Dian Rahadian Minta Pemuda Pancasila Fokus Bangun SDM Unggul

14 Juni 2026
Rakor Bapora Pemuda Pancasila Jabar 2026 Perkuat Peran Pemuda untuk Pembangunan Berkelanjutan

Rakor Bapora Jabar 2026, Dzakia Amini Dorong Keselarasan Program Pemuda di Seluruh Daerah

13 Juni 2026
Didukung Bapora Pemuda Pancasila se-Jawa Barat, Ridwan Ginanjar Siap Maju Jadi Ketua KNPI Jabar

Didukung Bapora Pemuda Pancasila se-Jawa Barat, Ridwan Ginanjar Siap Maju Jadi Ketua KNPI Jabar

13 Juni 2026
BAZNAS Jabar Salurkan Rp251 Juta Bantuan Kurban dan Sedekah Daging untuk Palestina

BAZNAS Jabar Salurkan Rp251 Juta Bantuan Kurban dan Sedekah Daging untuk Palestina

9 Juni 2026
GRIB Jaya Bandung Boxing Camp 2026 Ajak Atlet dan Non-Atlet Bertanding di GOR Pajajaran Bandung

GRIB Jaya Bandung Boxing Camp 2026 Ajak Atlet dan Non-Atlet Bertanding di GOR Pajajaran Bandung

11 Juni 2026
BAZNAS Jabar Salurkan 80 Paket Daging untuk Warga Desa Palasari Subang melalui Program Berbagi Daging Sampai Pelosok

BAZNAS Jabar Salurkan 80 Paket Daging untuk Warga Desa Palasari Subang melalui Program Berbagi Daging Sampai Pelosok

10 Juni 2026
Prev Next
Bewarajabar.com

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.

  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.