Bandung,bewarajabar.com- Melihat semakin cepatnya penyebaran virus corona baru, alias Covid-19 yang ditunjukan meningkatnya orang dinyatakan positif Covid-19, Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan maklumat yang diterbitkan pada Kamis (19/3).
Dalam maklumatnya, Kapolri meminta agar seluruh masyarakat tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa, dalam jumlah banyak baik ditempat umum maupun di lingkungan sendiri.
Seperti, dalam bentuk seminar, lokakarya, konser musik, festival, bazzar, pasar malam, pameran, unjuk rasa, kegiatan olahraga, kesenian, jasa hiburan, pawai, karnaval hingga resepsi keluarga.
Untuk itu, Polrestabes Bandung terus berupaya memberikan himbauan tentang penyebaran Virus Corona, kepada masyarakat yang masih tidak mengindahkan Malumat dari Kapolri.
Minggu 22 Maret, Kanit Bin Tibmas Polrestabes Bandung beserta Kapolsek Sumur Bandung dan jajaran, melaksanakan himbauan, penanganan penyebaran virus Corona pada masyarakat yang bergerombol di depan gedung Merdeka, Jl. Asia-Afrika Bandung dibubarkan. Bahkan bukan gedung depan gedung Merdeka saja, depan gedung PLN distribusi Jabar pun dibubarkan. (Q’ Bull)**