Jumat, 31 Maret 2023
  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • TNI – Polri
  • Ekbis
  • Infotainment
  • Ragam
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • TNI – Polri
  • Ekbis
  • Infotainment
  • Ragam
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
Bewarajabar.com
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Muncul Surat Kaleng yang Protes Putri Ridwan Kamil Daftar ke SMA Favorit

Aggil by Aggil
25 Juni 2019
0
Share on FacebookShare on Twitter

GELORA.CO – Muncul surat kaleng yang mengkritik langkah istri Gubernur Jabar Atalia Praratya mendaftarkan putrinya Camillia Laetitia Azzahra (Zahra) ke SMA 3 dan 5 pada PPDB 2019. Atalia dinilai tidak memberikan contoh dalam upaya pemerataan kualitas pendidikan.
Surat kaleng ini beredar di aplikasi perpesanan (Whatsapp) seperti yang dilihat detikcom, Selasa (25/6/2019). Pengirim surat kaleng ini mengaku merupakan orang tua yang kebetulan anaknya satu angkatan dan memiliki NEM sama dengan Zahra.
Dalam suratnya, pengirim memberikan saran kepada Atalalia agar Zahra tidak masuk ke SMA 3 dan 5. Alasannya, langkah tersebut bertolak belakang dengan upaya pemerataan kualitas pendidikan melalui sistem zonasi dalam PPDB di Jabar.
“Saya hanya beri saran, melihat situasi dan kondisi saat ini. Alangkah lebih baik zara tidak dimasukan ke sman 3 dan 5. Karena ini hanya akan memperkuat citra (favorit) SMA tersebut dan bertolak belakang dengan program zonasi. Apapun alasannya keberadaan Zara di sman itu berpengaruh,” kata pengirim surat kaleng.
Menurutnya sebagai istri orang nomor satu di Jabar harusnya memberikan contoh kepada masyarakat. Bukan semakin memperjelas keberadaan SMA 3 dan 5 sebagai sekolah favorit di Kota Bandung.
“Ibaratnya bu atalia kan brand ambasadornya dalam mensosialisasikan program zonasi. Tp jika anaknya masih di 3 dan 5 berarti pandangan kami..mindset bu atalia masih menilai 3 dan 5 sebagai sma favorit,” ungkap penulis surat kaleng.
“Bagaimana pun apabila ingin program zonasi sukses mindsetnya harus diubah … dimulai dr ibu gubernurnya … yang harus mau berkorban terlebih dahulu dengan tdk memasukan anaknya ke 3 dan 5,” lanjut isi surat kaleng
Ia juga mempertanyakan proses pendaftaran Zahra yang menggunakan jalur mutasi orang tua. Mengingat, Zahra baru saja pindah dari kediamannya di Cigadung ke Gedung Pakuan, Kota Bandung.
“sy mendengar zara pindah kk untuk bisa ke sman 3 dan 5. Walau dgn klarifikasi pindah kerja. Masih 1 kota. Sementara di bagian informasi sma… pindah kk itu yg boleh hanya pindah antar kota. Bukan di dalam kota,” ujar pengirim.
Menanggapi hal itu, Atalia mengaku pilihan SMA 3 dan 5 merupakan keinginan putrinya. Sebagai orang tua, ia bersama Ridwan Kamil tidak bisa melarang dengan alasan tidak memberikan contoh kepada masyarakat.
“Jadi kalau saya secara pribadi ketika hak diberikan kepada anak, juga adil buat siapapun apakah itu gubernur atau warga harus adil,” tutur Atalia ditemui saat Launching Calendar Event Wisata di Jabar, Hotel Trans Luxury, Kota Bandung
Dia mengaku awalnya putrinya ingin bersekolah di SMA 2. Namun jarak Gedung Pakuan dengan sekolah itu cukup jauh, sehingga tidak memungkinkan mendaftar di sekolah tersebut.
“Sesungguhnya SMA 3 bukan tujuan utama Zara. Karena pengennya SMA 2, hanya karena jauh, kami konsul paling dekat 4 sekolah yaitu sma 3,5,6 dan 4. Saya tanya ke anaknya ternyata maunya ke SMA 3. Kami serahkan ke anak. Tapi dia siap ke swasta,” ujar Atalia.
Meski begitu, ia memastikan proses yang ditempuh anaknya sudah sesuai dengan aturan berlaku. “Kami menunggu dari Mendagri termasuk aturan berlaku, apakah melanggar atau tidak,” kata Atalia.
Berdasarkan website PPDB Disdik Jabar, Zahra kemungkinan besar lolos di SMA 3 lewat jalur perpindahan. Dia di posisi ke-15 dari kuota 17 orang. Zahra memiliki nilai UN rata-rata lebih dari 9, yaitu 38,5. [dtk]

Previous Post

LSI: Anies The Next Capres di Pemilu 2024

Next Post

Bikin Kacau PPDB 2019, Mendikbud Diminta Mundur

Aggil

Aggil

Related Posts

Kasus Suap MA: Theodorus Yosep Parera Jadi Saksi Terdakwa Heryanto Tanaka
Peristiwa

Kasus Suap MA: Theodorus Yosep Parera Jadi Saksi Terdakwa Heryanto Tanaka

28 Februari 2023
Terdakwa Kasus Suap Hakim Agung (MA) Disidangkan
Headline

Terdakwa Kasus Suap Hakim Agung (MA) Disidangkan

20 Februari 2023
Identitas Bjorka Terungkap? Berikut ini 3 Kecerobohan Hacker Bjorka yang Bisa Jadi Senjata Menangkapnya
Peristiwa

Identitas Bjorka Terungkap? Berikut ini 3 Kecerobohan Hacker Bjorka yang Bisa Jadi Senjata Menangkapnya

14 September 2022
Hacker Bjorka Kembali Beraksi, Sukses Membuat Bingung Jutaan Warganet. Anda Salah Satunya ?
Peristiwa

Hacker Bjorka Kembali Beraksi, Sukses Membuat Bingung Jutaan Warganet. Anda Salah Satunya ?

14 September 2022
Gembar-Gembor Vaksin Covid-19, Hacker Bjorka Bongkar Luhut Panjaitan Belum Booster?
Peristiwa

Gembar-Gembor Vaksin Covid-19, Hacker Bjorka Bongkar Luhut Panjaitan Belum Booster?

13 September 2022
Berikut Profil Anang Akhmad Syaifuddin yang Mundur dari Ketua DPRD Lumajang
Peristiwa

Berikut Profil Anang Akhmad Syaifuddin yang Mundur dari Ketua DPRD Lumajang

13 September 2022
Next Post

Bikin Kacau PPDB 2019, Mendikbud Diminta Mundur

Comment

Bewarajabar.com

Copyright © 2023 Bewarajabar.com . All Rights Reserved

Portal Berita Online Jawa Barat Terpercaya

  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • TNI – Polri
  • Ekbis
  • Infotainment
  • Ragam
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Warta Sunda

Copyright © 2023 Bewarajabar.com . All Rights Reserved