Bandung, brwarajabar.com- Satlantas Polrestbes Bandung melaksanakan giat Operasi Terpadu Tertib Kendaraan Bermotor Wilayah Bandung Barat pada hari Kamis, 5 Maret 2020 pukul 09.00 – 11.45 WIN di depan Ruko Nasution Square Jl Nasution Kota Bandung.
Pelaksana yang terlibat antara lain Bag Ops Polrestabes Bandung, KBO Satlantas, Kanit Turjawali Satlantas, Kasubnit 2 Turjawali Satlantas, Unit Turjawali Satlantas, Bapenda Provinsi Jabar, Polisi Militer TNI AD, Dishub Kota Bandung dan Jasaraharja Kota Bandung.
Petugas gabungan melaksanakan penertiban, terhadap pelanggar lalu lintas kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat, dengan menggunakan aplikasi e-tilang. Pengguna kendaraan motor yang belum membayar pajak diarahkan ke Dispenda, angkutan umum diperiksa langsung oleh Dishub dan untuk anggota TNI, pemeriksaan dilaksanakan oleh Polisi Militer
Hasil dari Operasi Terpadu Tertib Kendaraan Bermotor berupa, penindakan pelanggaran dengan e-tilang sebanyak 27 STNK dan 38 SIM, pembayaran wajib pajak 76 kendaraan roda dua sebesar Rp. 17.451.800,00- pembayaran wajib pajak 21 kendaraan roda empat sebesar Rp. 49.628.200,00- Total pembayaran pajak keseluruhan Rp. 67.080.000,00-
Dengan giat ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaraan masyarakat Kota Bandung, untuk lebih tertib dalam berlalu lintas dan taat membayar pajak kendaraan bermotor. (Q’ Bull)*