Bandung, BewaraJabar — Pemerintah sudah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk harga minyak goreng.
Namun, stok minyak goreng di pasaran semakin sulit ditemukan setelah adanya penetapan harga tersebut.
Satgas Pangan Polri membenarkan hal tersebut berdasarkan monitoring rutin yang dilakukan sejumlah minimarket dan retail sekitar Jabodetabek.
“Di retail modern kecil seperti Alfamart dan Indomaret, mayoritas ketersediaan (minyak goreng) kosong,” kata Wakasatgas Pangan, Brigjen Pol Whisnu Hermawan dikutip dari akun Instagram prfmnews.id dari PMJnews hari ini Selasa, 8 Februari 2022.
Menurut Brigjen Whisnu, salah satu penyebab tidak adanya stok minyak goreng dipasaran, lantaran keterlambatan pengiriman dari distributor.
“Penyebabnya karena terlambatnya pengiriman minyak goreng dari distributor serta tingginya antusias masyarakat untuk membeli minyak goreng, karena dibatasi pembeliannya hanya satu liter,” tuturnya.
Pihaknya pun kini sedang melakukan pengecxekan dan monitoring sesuai HET yang berlaku.
“Terus melakukan pengecekan dan monitoring ketersediaan minyak goreng sesuai harga di pasaran,” ungkapnya.