Bandung, Bewarajabar.com — Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna yang juga Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung menegaskan tidak ada istilah jumlah ideal tempat isolasi mandiri bagi Orang Tanpa Gejala (OTG) Covid-19 di Kota Bandung.
Menurutnya, hal terpenting Pemerintah Kota Bandung secara preventif harus mempersiapkan hal tersebut agar tidak terjadi kekacauan psikologi orang-orang.
“Misalnya nanti banyak orang yang terpapar, kemudian tempat berkurang, ya lebih baik kita antisipatif preventif saja,” katanya usai menghadiri Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Selasa 2 Februari 2020.
Ema memastikan, saat ini Pemkot Bandung juga terus mengutamakan angka kasus yang ditekan. Walau pun ada penambahan tempat isolasi mandiri dan tidak dipergunakan tidak akan jadi masalah.
“Untuk ruang isolasi itu ada tiga tempat dan itu pun tidak full semua, tapi kita antisipasi,” katanya.
“Kemudian kita juga dorong supaya ada tempat isolasi mandiri di masing-masing wilayah di Kecamatan,” lanjutnya.
Dari informasi yang didapatkan, Ema mengatakan dari 30 Kecamatan di Kota Bandung, baru 9 Kecamatan yang lolos dan memenuhi standar setelah dilakukan verifikasi dan validasi oleh Tenaga Kesehatan.
“Ini sedang kita maksimalkan agar tiap Kecamatan minimal ada 1 tempat isolasi mandiri yang representatif dan bisa dimanfaatkan oleh warga. Idealnya 1 tiap Kelurahan. Tapi kita pun tidak mudah mendapatkan fasilitas seperti itu,” ucapnya.
Ema mencontohkan, ada satu tempat di RW 09 Kecamatan Rancasari yang telah memenuhi standar. Di sana kekompakkan masyarakat pun sangat luar biasa.
Hal itu bisa menjadi barometer atau tolak ukur tempat isolasi mandiri di tingkat wilayah.
“Jadi setiap kecamatan bisa belajar ke sana bahwa tempat itu paling representatif. Dan itu sangat dibutuhkan apabila kebijakan yang akan dibahas nanti terkait karantina wilayah oleh Presiden akan diterapkan di Kota Bandung,” ucapnya.