Untuk rapid test drive thru, rencananya akan dilakukan pada Kamis (2/4/2020) di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) untuk 2.948 orang.
Bandung, Bewarajabar.com – Pemerintah Kota Bandung akan menggelar rapid test Covid-19 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kamis (2/4/2020) mendatang. Rencananya tes akan diikuti oleh 2.948 orang terdaftar.
Hal ini diungkapkan Wali Kota Bandung, Oded M. Danial saat melakukan video conference dengan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil beserta para kepala daerah lainnya di Pendopo Kota Bandung, Senin (30/3/2020).
Pada kesempatan itu, wali kota mengungkapkan bahwa Pemkot Bandung menerima bantuan alat tes sebanyak 2.000 unit. Dari jumlah tersebut, sebanyak 583 unit sudah digunakan sebanyak 583 alat tes. Untuk mencukupi kekurangan alat tes, Pemkot Bandung telah melakukan pengadaan.
“Untuk rapid test drive thru, rencananya akan dilakukan pada Kamis (2/4/2020) di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) untuk 2.948 orang,” jelas wali kota.
Selain tentang rapid test, wali kota juga melaporkan sejumlah upaya lain yang dilakukan Pemkot Bandung saat ini. Salah satunya adalah, pembagian sembako kepada warga kurang mampu yang terdampak social distancing dan physical distancing.
“Pemkot Bandung memberikan sejumlah 23.000 paket sembako kepada desil 1 dan desil 2,” katanya.
Wali kota juga megungkapkan tentang penutupan empat ruas jalan di Kota Bandung, yaitu Jalan Merdeka, Asia Afrika, Braga, dan Jalan Diponegoro. Penutupan jalan ini untuk meminimalisir keramaian dan berkumpulnya orang.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dalam video conference tersebut mengintruksikan kepada kepala daerah kota dan kabupaten untuk melakukan rekrutmen relawan Covid-19 dari ASN maupun masyarakat.
“Segera lakukan rekrutmen relawan. Jadikan ASN dan masyarakat yang muda dan sehat sebagai relawan. Ini tahap satu untuk membantu kampanye physical distancing. Kemudian tahap dua, relawan ini membantu verifikasi bantuan yang akan diberikan oleh provinsi,” jelasnya.
Emil, sapaan akrabnya juga meminta kepada para kepala daerah untuk membentuk RW Siaga Corona. Setiap RW harus mendeklarasikan wilayahnya untuk siaga corona.
“Setiap RW harus deklarasikan menjadi RW Siaga Corona. Pasang spanduknya bahwa RW, kelurahan kecamatan ini adalah siaga corona dengan membentuk tim dengan berbagai kebutuhan,” ujarnya.
Sedangkan terkait karantina, Emil menegaskan, presiden mengizinkan adanya karantina wilayah parsial dan melarang penutupan kota. Contohnya menutup wilayah parisal seperti komplek, kelurahan atau kecamatan. Jika ingin menutup kota, maka harus seizin presiden.
“Presiden mengizinkan ada karantina wilayah parsial. Jadi menutup komplek, desa, kelurahan, kecamatan itu boleh. Tapi tidak tutup kota atau kabupaten. Presiden larang ada karantina wilayah level kota, harus ada izin darinya,” tegas Emil. red/rls