Bandung, bewarajabar.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung masih akan mengkaji pemberian relaksasi kepada tempat hiburan untuk kembali beroperasi. Pasalnya, hasil peninjauan ke sejumlah tempat hiburan, belum memungkinkan untuk beroperasi kembali.
Hal itu diungkapkan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Bandung, Eric M. Attauriq saat menerima audiensi dari Perkumpulan Penggiat Pariwisata Bandung (P3B) yang mewadahi para pengusaha hiburan malam.
Kendati demikian, Eric mengaku akan menyampaikan aspirasi dari para pegiat pariwisata tersebut kepada pimpinan.
“Aspirasi akan diteruskan kepada pimpinan untuk dibahas lebih lanjut dan menjadi bahan pertimbangan pimpinan,” Ujar Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Bandung, Eric di Balai Kota, Jalan Wastukancana, Senin 3 Agustus 2020.
Eric mengungkapkan, hasil peninjauan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung terhadap beberapa tempat hiburan malam di Kota Bandung menjadi salah satu alasan belum diberikan ijin beroperasi kepada sektor tersebut.