Bandung, Bewarajabar.com – Dalam upaya menciptakan pemilu yang bersih dan berintegritas, Calon Wakil Walikota Bandung nomor urut 2, Dhani Wirianata, mengajak masyarakat untuk secara tegas menolak praktik-praktik tidak etis seperti jual-beli suara, yang dikenal dengan istilah serangan fajar.
Menjelang hari pencoblosan yang dijadwalkan pada 27 November mendatang, Dhani mengingatkan bahwa tawaran uang yang mungkin menggoda oleh pihak tertentu tidak sebanding dengan masa depan Kota Bandung dalam lima tahun ke depan.
Dhani menyampaikan pandangannya ini setelah menghadiri Deklarasi Komunitas Anti Politik Uang di Pilkada Kota Bandung pada Jumat malam, 22 November 2024.
Ia menegaskan bahwa menerima imbalan uang, misalnya sebesar 300.000 rupiah untuk satu suara, berarti masyarakat hanya dihargai sekitar 60.000 rupiah per tahun dari pilihan mereka.
“Apakah itu cukup? Dampaknya akan dirasakan secara nyata, dan masyarakatlah yang akan menanggung akibat dari praktik-praktik yang tidak etis ini,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Dhani menyerukan agar masyarakat berperan aktif sebagai garda terdepan dalam melawan segala bentuk kecurangan. Ia menekankan pentingnya melaporkan tindakan kecurangan, terutama serangan fajar, demi terciptanya proses demokrasi yang bersih dan transparan.
“Di era digital saat ini, siapa pun dapat menjadi wartawan. Jadi, jika Anda melihat kejadian mencurigakan, cukup ambil foto atau rekam, lalu kirim buktinya kepada kami,” tegas Dhani.
Dhani juga menyampaikan keyakinannya bahwa kemenangan yang diraih melalui cara-cara yang tidak baik akan menghambat upaya mencapai perubahan yang lebih baik bagi masyarakat.
Bersama pasangannya, Kang Haru, ia berkomitmen untuk menciptakan proses demokrasi yang jujur, adil, dan transparan.
“Kami ingin berproses melalui demokrasi yang sejati, dengan mengajak masyarakat untuk berani menolak kecurangan. Jika kecurangan terus terjadi, kapan kita bisa berubah menjadi lebih baik?” tambahnya.
Di sisi lain, Ketua Satgasus HD Anti Politik Uang, Dede Ahmad Sasmita, menegaskan kesiapan pihaknya untuk mengedukasi masyarakat mengenai isu ini dan menerima laporan dari masyarakat.
Ia juga menginformasikan bahwa mereka telah menyediakan layanan hotline WhatsApp yang aktif 24 jam untuk menerima aduan dari masyarakat, dengan nomor yang dapat dihubungi adalah 0821-2828-8989.
Dede menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk mewujudkan pemilihan kepala daerah yang bersih dan bebas dari praktik politik uang di Kota Bandung.
“Kami akan terus berpegang pada komitmen ini agar masyarakat dapat merasakan proses demokrasi yang seharusnya,” pungkasnya.