Sabtu, 1 April 2023
  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • TNI – Polri
  • Ekbis
  • Infotainment
  • Ragam
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • TNI – Polri
  • Ekbis
  • Infotainment
  • Ragam
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
Bewarajabar.com
No Result
View All Result
Home Regional

Perda PDP Upaya Pemerintah Tingkatkan Manajemen Distribusi Kebutuhan Masyarakat

Admin 001 by Admin 001
16 Maret 2023
0
Perda PDP Upaya Pemerintah Tingkatkan Manajemen  Distribusi Kebutuhan Masyarakat
Share on FacebookShare on Twitter

Bewarajabar | Kab. Sumedang – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Dr. Hj. Ineu Purwadewi Sundari gelar agenda Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pusat Distribusi Provinsi (PDP) bertempat di Desa Citali, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Sabtu (11/3/2023).

Dalam pemaparannya Ineu mejelaskan, bahwa hadirnya Perda PDP ada wujud upaya nyata Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat untuk memperbaiki manajemen distribusi barang kebutahan masyarakat.

“Saya perlu menyampaikan di forum ini bahwa Pemerintah Provinsi sedang dan terus berupaya untuk melakukan perbaikan manajemen distribusi pasar secara konkrit yang harus juga dipantau oleh pemerintah kabupaten/kota”katanya.

Secara umum latar belakang Perda PDP bermula dari persoalan kelangkaan persediaan (stock), disparitas harga, dan fluktuasi harga barang khususnya bahan pokok, selain menjadi tanggung Jawab Pemerintah Pusat juga perlu meniadi perhatian serius Pemerintah Daerah.

Kelangkaan stock terjadi, apabila suatu daerah mengalami kesulitan atau bahkan tidak dapat mendapatkan komoditas bahan pokok secara berkesinambungan untuk memenuhi konsumsi masyarakat akan komoditas bahan pokok tersebut.

Salah satu faktor yang menjadi penyebab kelangkaan stock ini antara lain,kelemahan manajemen distribusi logistik. Manajemen logistik yang baik akan memastikan kelancaran distribusi komoditas bahan pokok dari daerah produsen ke daerah konsumen setiap saat, sepanjang waktu secara
berkesinambungan.

Dalam kewenangannya sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah provinsi melaksanakan pembangunan dan pengelolaan pusat distribusi regional dan pusat distribusi provinsi.

Selain itu penyelenggaraan pusat distribusi berkontribusi terhadap keseimbangan manajemen logistik atau sistem rantai pasok, yang akan berdampak harga pembelian di tingkat produsen akan menjadi meningkat dan harga penjualan di tingkat konsumen lebih stabil.

Selain itu, penyelenggaraan pusat distribusi juga dapat melindungi kepentingan petani/peternak/nelayan dan pemangku kepentingan lainnya. Peraturan Daerah in merupakan upaya Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dalam menjaga stabilitas ketersediaan dan kestabilan harga barang kebutuhan pokok di Daerah Provinsi Jawa Barat.

Previous Post

Disambut Baik Masyarakat, Program Penyebarluasan Perda Harus Terus Dipertahankan

Next Post

Gumasep Kecamatan Antapani Sukses Naikan Omzet 120 Pelaku UMKM

Admin 001

Admin 001

Related Posts

Perbaikan Jalan Provinsi Jabar Sebagian Rampung H-10 Idulfitri
Regional

Perbaikan Jalan Provinsi Jabar Sebagian Rampung H-10 Idulfitri

1 April 2023
Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat Banyak disebut Masyarakat Tidak Pernah Lakukan Reses, Benarkan Demikian?
Regional

Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat Banyak disebut Masyarakat Tidak Pernah Lakukan Reses, Benarkan Demikian?

30 Maret 2023
Camat Kiaracondong Dampingi Gubernur Jabar Sidak Harga Pangan di Pasar Kiaracondong
Regional

Camat Kiaracondong Dampingi Gubernur Jabar Sidak Harga Pangan di Pasar Kiaracondong

29 Maret 2023
Anggota Dewan Diduga Banyak yang Mangkir saat Reses?
Regional

Anggota Dewan Diduga Banyak yang Mangkir saat Reses?

28 Maret 2023
Bupati Bandung Kembali Melaksanakan Rembug Bedas di Kantor Desa Sadu
Regional

Bupati Bandung Kembali Melaksanakan Rembug Bedas di Kantor Desa Sadu

27 Maret 2023
Bidang Kelautan DKP Jabar Hadiri Rapat Kerja Komite 1 DPD RI
Regional

Bidang Kelautan DKP Jabar Hadiri Rapat Kerja Komite 1 DPD RI

27 Maret 2023
Next Post
Gumasep Kecamatan Antapani Sukses Naikan Omzet 120 Pelaku UMKM

Gumasep Kecamatan Antapani Sukses Naikan Omzet 120 Pelaku UMKM

Comment

Bewarajabar.com

Copyright © 2023 Bewarajabar.com . All Rights Reserved

Portal Berita Online Jawa Barat Terpercaya

  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • TNI – Polri
  • Ekbis
  • Infotainment
  • Ragam
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Warta Sunda

Copyright © 2023 Bewarajabar.com . All Rights Reserved