Bandung, Bewarajabar.com – Pimpinan DPRD Kota Bandung sekaligus Ketua Angkatan Program Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan (PPNK) Lemhanas ke-221 “Maung Papandayan”, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., menilai sejumlah persoalan sosial di masyarakat kini berkembang menjadi tantangan serius bagi geopolitik Indonesia.
Hal itu disampaikan Edwin Senjaya saat menjadi narasumber dalam kegiatan Pembinaan Kader Tim Pendamping Keluarga (TPK) se-Kecamatan Rancasari yang digelar di Puteri River Inn, Desa Citengah, Kabupaten Sumedang, Rabu (14/1/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Camat Rancasari Shinta Parmawati serta para lurah se-Kecamatan Rancasari.
Dalam pemaparannya, Edwin Senjaya menekankan pentingnya implementasi nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Ia menyebut sejumlah faktor yang saat ini berpotensi mengganggu stabilitas nasional, mulai dari perubahan iklim yang berdampak pada ketahanan pangan, konflik dan perang global, korupsi, peredaran narkoba, hingga maraknya pinjaman online ilegal dan judi online.
Selain itu, Edwin Senjaya juga menyoroti fenomena perilaku penyimpangan seksual sebagai persoalan sosial yang dinilainya memiliki implikasi luas terhadap ketahanan bangsa.
Menurutnya, berbagai persoalan tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan saling terkait dan sebagian dipengaruhi oleh dinamika global serta kepentingan negara lain.
“Indonesia memiliki potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia yang besar. Kondisi ini membuat Indonesia tidak lepas dari kepentingan pihak asing yang ingin memanfaatkan atau melemahkan stabilitas nasional,” ujarnya.
Edwin Senjaya menilai, pinjaman online ilegal dan judi online menjadi ancaman geopolitik yang semakin nyata.
Penguasaan data dan ekonomi digital, kata dia, bukan hanya berdampak pada sistem keuangan negara, tetapi juga dapat mengendalikan perilaku ekonomi masyarakat.
“Fenomena pinjol dan judol, terutama yang ilegal dan dioperasikan dari luar negeri, menunjukkan bagaimana arus modal, teknologi, dan data lintas batas dapat dijadikan alat kontrol ekonomi dan sosial. Dalam geopolitik modern, data merupakan senjata baru yang berpotensi mengancam keamanan siber dan kedaulatan bangsa,” kata Edwin Senjaya.
Ia menambahkan, keterkaitan antara judi online dan pinjaman online ilegal memperparah dampak sosial dan ekonomi di masyarakat.
Banyak pelaku judi online terjerat utang akibat kemudahan akses pinjaman digital serta rendahnya literasi keuangan.
“Hal ini menimbulkan persoalan ekonomi dan sosial baru yang harus segera diantisipasi bersama,” ujarnya.
Terkait isu penyimpangan seksual, Edwin Senjaya menilai persoalan tersebut memiliki dampak terhadap kesehatan masyarakat, termasuk meningkatnya risiko penyakit menular seksual dan gangguan kesehatan mental.
Selain itu, perbedaan nilai budaya dan hukum antarnegara juga dinilai dapat memengaruhi hubungan diplomatik serta kebijakan luar negeri Indonesia.
“Dalam geopolitik modern, persaingan tidak hanya soal wilayah dan sumber daya alam, tetapi juga perebutan pengaruh ideologi dan nilai. Bahkan, isu ini pernah disebut sebagai bagian dari proxy war untuk melemahkan ketahanan suatu negara,” katanya.
Edwin Senjaya mengungkapkan, Pemerintah Kota Bandung bersama Panitia Khusus 14 DPRD Kota Bandung saat ini tengah merumuskan rancangan peraturan daerah tentang pencegahan dan pengendalian perilaku serta penyimpangan seksual.
Isu tersebut juga menjadi perhatian serius di lingkungan Lemhanas karena dinilai memiliki dampak terhadap sosial, budaya, dan ketahanan keluarga.
Menurutnya, upaya pencegahan harus dimulai dari keluarga sebagai fondasi utama.
Orang tua diharapkan berperan aktif dalam pengawasan, pola pengasuhan, serta pembinaan karakter anak sejak dini, tidak hanya melalui pendidikan formal, tetapi juga penanaman nilai moral, sosial, dan agama.
Selain keluarga, peran kegiatan keagamaan dan organisasi kemasyarakatan juga dinilai strategis sebagai sarana edukasi berkelanjutan bagi masyarakat.
Edwin Senjaya menegaskan, penguatan dan internalisasi nilai-nilai kebangsaan seperti Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta semboyan Bhinneka Tunggal Ika menjadi kunci dalam menjaga persatuan bangsa.
“Nilai-nilai kebangsaan harus menjadi perekat di tengah perbedaan. Dengan pemahaman dan pengamalan yang konsisten, masyarakat diharapkan dapat terus bersatu membangun daerah, bangsa, dan negara, serta menghindari tindakan yang merugikan kepentingan nasional,” tutupnya.






































































Discussion about this post