Bogor,bewarajabar.com- Rabu, 18 Maret 2020 Kapolres Bogor Polda Jabar AKBP Roland Ronaldy, S.H., S.I.K., M.Pict., M. ISS. melaksanakan kegiatan Konferensi Pers, Ungkap Kasus Ops Jaran Lodaya 2020 hasil Pengembangan dan Penyelidikan oleh Sat Reskrim Polres Bogor dengan tempat kejadian perkara di wilayah hukum Kabupaten Bogor.
Dari tanggal 22 Februari 2020 sampai dengan 02 Maret 2020, selama pelaksanaan Operasi Jaran Lodaya 2020, Tersangka yang berhasil ditangkap berjumlah 31 (Tiga puluh satu) orang yaitu SU, RS, KS, EH, AA, ES, EK, IK, MW, RS, DO, MA, HA, EBA, SS, SE, AJ, HR, DI, LL, PR, AC, IA, RL, AS, KZ, AS, MS, AS, IB, dan EP.
Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu kendaraan roda dua berjumlah 23 Unit, kendaraan roda empat berjumlah 1 unit, STNK berjumlah 15 buah, kunci T berjumlah 20 buah, dan mata kunci T berjumlah 37 buah.
Kronologis kejadian menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga, pada tanggal 22 Februari 2020 sampai dengan tanggal 02 Maret 2020 Polres Bogor, melaksanakan Ops Jaran Lodaya 2020 dengan target pelaku pencurian kendaraan bermotor.
Dalam jangka waktu 2 minggu, Polres Bogor berhasil meringkus 31 tersangka pelaku Curanmor. Pelaku – pelaku tersebut sudah melaksanakan aksinya kurang lebih 80 TKP di wilayah Kab. Bogor dalam kurun waktu 6 (enam) bulan.
Pasal yang diterapkan kepada para pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan, Pencurian kendaraan bermotor dan Pencurian dengan kekerasaan yaitu Pasal 363 KUHP dan Pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara di atas 5 tahun penjara.
Modus Operandi pelaku, yaitu melakukan aksinya dengan memilih target yang memarkirkan kendaraan nya di tempat sepi dan tidak menggunakan kunci ganda.
Setelah konferensi pers dilakukan pengembalian barang bukti kendaraan kepada pelapor oleh Kapolres Bogor. Adapun Barang bukti yang dikembalikan kepada pelapor, yaitu kendaraan roda dua berjumlah 3 Unit dan kendaraan roda empat berjumlah 1 unit.
Kapolres Bogor menghimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor, untuk segera menghubungi Polres Bogor. (Q’ Bull)**