Bandung, Bewarajabar.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, bertempat di Gedung DPRD Kota Bandung, Senin (20/10/2025).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, S.H., didampingi para wakil ketua yakni H. Toni Wijaya, S.E., S.H., Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., dan Rieke Suryaningsih, S.H.. Kegiatan ini turut dihadiri oleh seluruh anggota DPRD, serta Wali Kota Bandung Muhammad Farhan bersama Sekretaris Daerah Iskandar Zulkarnain dan jajaran perangkat daerah.
Dalam rapat tersebut, Kepala Bapperida Kota Bandung, Anton Sunarwibowo, membacakan naskah Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2026. Usai pembacaan, dokumen nota kesepakatan secara resmi ditandatangani oleh pimpinan DPRD dan Wali Kota Bandung.
Penandatanganan ini menjadi bagian penting dari mekanisme perencanaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Tata Tertib DPRD. Dengan disepakatinya KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026, maka dokumen tersebut akan menjadi landasan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kota Bandung Tahun Anggaran 2026.
Langkah ini menandai sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga arah kebijakan fiskal dan prioritas pembangunan Kota Bandung di tahun mendatang.






































































Discussion about this post