Bandung, Bewarajabar.com – Syahrir resmi dilantik jadi Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat. Pelantikan atau pengambilan sumpah dilakukan dalam rapat paripurna.
Resmi menjadi Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Syahrir bakal memperjuangkan beberapa masalah salah satunya; kemudahan masyarakat terhadap akses kesehatan, ketersedian pupuk bagi para petani, wajib belajar 12 tahun yang dinilai masih perlu ditingkatkan, termasuk pembangunan sekolah SMA Negeri atau SMK Negeri di setiap kecamatan dan lainnya.
“Dibidang kesehatan salah satunya, puskesmas rawat inap harus banyak tersebar di seluruh daerah, ini yang akan saya perjuangkan salah satunya,” kata Syahrir, Kota Bandung, Jumat (8/11/2024).
Sementara itu sebelumnya, Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa Karya Guna menjelaskan, pelantikan atau pengambilan sumpah janji Syahrir tersebut menggantikan (PAW) Anggota DPRD Jawa Barat M. BN Holik Qodratullah dari Fraksi Gerindra.
Dalam Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Syahrir akan menggantikan posisi M. BN Holik Qodratullah dari Fraksi Gerindra sebelumnya yakni, sebagai anggota Komisi I dan anggota Badan Pembentukan Daerah (Bapemperda) DPRD Jawa Barat.
Hal ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 Pasal 112 ayat (1) yang menyebutkan, bahwa anggota DPRD PAW menjadi anggota pada alat kelengkapan anggota AKD DPRD yang digantikannya.
“Setelah dilantik, saya berharap Bapak H. Syahrir, SE.M.IPOL bisa bekerja cepat, memaksimalkan kemampuannya sebagai wakil rakyat. Ia (Syahrir) cukup berpengalaman, saya percaya dirinya bisa langsung kerja cepat, ini merupakan periode dirinya yang ke-4,” harap Buky Wibawa Karya Guna
Pihaknya yakin tambah Buky Wibawa Karya Guna, terhadap kemampuan PAW Anggota DPRD Jawa Barat Syahrir tidak diragukan lagi, dirinya cukup berpengalaman.
“Atas nama pimpinan dan segenap Anggota DPRD Jawa Barat mengucapkan selamat datang di lingkungan DPRD Jawa Barat, dan selamat bekerja kepada Bapak H. Syahrir, SE.M.IPOL, yang baru saja diambil sumpah sebagai anggota DPRD Jawa Barat,” tambah dia.***