Sabtu, Oktober 31, 2026
Bewarajabar.com
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
Bewarajabar.com
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Sat Reskrim Polres Bogor Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuhan di Karadenan

Admin 001 by Admin 001
12 Februari 2022
in Peristiwa, TNI - Polri
0
Sat Reskrim Polres Bogor Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuhan di Karadenan
Share on FacebookShare on Twitter

Bewarajabar | Bogor – Sat Reskrim Polres Bogor berhasil lakukan pengungkapan terhadap pelaku pembunuhan yang mayatnya di buang di wilayah kampung pisang kelurahan Karadenan kecamatan Cibinong pada Rabu (09/02) lalu.

Kapolres Bogor AKBP Dr Iman Imanuddin S.H., S.I.K., M.H mengungkapkan bahwa Pelaku pembuang mayat sekaligus pelaku pembunuhan tersebut ialah AS (30 tahun) pria yang bekerja sebagai buruh, AS sendiri tak lain merupakan teman dekat korban SNI (25 tahun) yang merupakan pembantu rumah tangga di perumahan Permata Bogor Residence Cilebut Kecamatan Sukaraja.

REKOMENDASI

Polres Sukabumi Dalami Kasus Meninggalnya NS

Polres Sukabumi Dalami Kasus Meninggalnya NS

23 Februari 2026
Eks Kepala Desa di Kabupaten Sukabumi Menjadi Tersangka Korupsi Dana Milyaran Rupiah, Karena Palsukan TTD Penerima Manfaat BLT

Eks Kepala Desa di Kabupaten Sukabumi Menjadi Tersangka Korupsi Dana Milyaran Rupiah, Karena Palsukan TTD Penerima Manfaat BLT

27 Januari 2026
Identitas Korban Pantai Karanghawu, Ada Titik Terang

Identitas Korban Pantai Karanghawu, Ada Titik Terang

28 Desember 2025
Para Raja Palabuhanratu Kawal Proses Hukum Paman Aldy Boom

Para Raja Palabuhanratu Kawal Proses Hukum Paman Aldy Boom

25 Desember 2025

Pengungkapan terhadap pelaku AS ini sendiri berhasil kita lakukan dalam kurun waktu kurang dari 1 X 24 jam. Yang mana pelaku berhasil kita tangkap di wilayah Bogor selatan kota Bogor.

[irp]

pada saat di lakukan penangkapan, Tersangka AS ini melakukan perlawanan, sehingga kita lakukan tindakan tegas terukur. Di ketahui tersangka AS ini juga merupakan seorang residivis dalam kasus kekerasan terhadap anak.

Kejadian pembunuhan tersebut bermula korban SNR ini pamit kepada majikannya untuk pergi menemui kakaknya yang berada di daerah Meruya Jakarta pada Sabtu siang. Yang ternyata SNR ini di jemput oleh seorang laki-laki menggunakan sepeda motor yang tak lain ialah tersangka AS.

Yang kemudian oleh AS ini korban SNR di bawa menuju kontrakannya yang berada di daerah Ciparigi Kecamatan Kota Bogor utara.

[irp]

Disitulah pelaku menghabisi nyawa SNR, yang saat itu SNR sedang tertidur di bekap wajahnya menggunakan bantal selama 10 menit sehingga korban ini kehabisan nafas dan meninggal dunia.

Yang mana dari pengakuan tersangka sebelum di bunuh korban SNR ini sempat di setubuhi terlebih dahulu.

Setelah melakukan pembunuhan tersangka AS ini mencoba mengubur korban di dalam kontrakan pelaku, dengan cara menggali lantai kamar namun kesulitan.

[irp]

Pada akhirnya korban SNR berencana di buang oleh AS ke sungai dengan cara mengikat korban dengan tali dan memasukkannya ke dalam kardus serta dibaluti oleh banyak pakaian untuk menutupi bau busuk yang selanjutnya di bungkus kantong plastik hitam.

Namun pada saat di perjalanan menuju sungai yang akan menjadi lokasi pembuangan jenazah SNR, pelaku AS ini terpeleset dan terjatuh tepatnya di kampung pisang kelurahan Karadenan, ia pun mencoba mengangkat kembali bungkusan plastik tersebut namun tidak bisa yang pada akhirnya korban pun di tinggalkan di lokasi tersebut.

Dari pengakuan tersangka AS sendiri motif pembunuhan yang iya lakukan kepada SNR ialah karena banyak laki-laki yang menghubungi korban sehingga membuat pelaku AS ini merasa cemburu dan marah kepada korban.

[irp]

Dari pengungkapan ini kita amankan barang bukti dari tangan tersangka berupa bungkusan plastik warna hitam yang di dalamnya berisi jenazah dan pakaian, 1 unit sepeda motor Honda CS1, 2 buah HP, 1 buah bantal, 1 buah tas, peralatan kosmetik, sepasang sandal wanita, 1 buah masker, 3 buah kondom, 1 buah parfum, 1 buah karpet, 3 buah kantong kresek, 1 buah lakban bekas, 1 buah potongan busa, 1 buah tali putih, 1 buah gayung, 1 buah ember, 1 buah mesin bor, 1 buah skop adukan, 1 buah tang, 1 buah pahat, 1 buah palu, 1 buah gunting, potongan keramik, dan 3 buah botol Aqua.

[irp]

Atas perbuatannya tersangka AS ini akan kita jerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati dan atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Tags: Pelaku Pembunuhan di KaradenanPembunuhanPembunuhan di KaradenanSat Reskrim Polres BogorTersangka Pembunuhan di Karadenan
SendShare196Tweet123
Previous Post

DPRD dan Gubernur Jabar Setujui CPDOB Tasikmalaya Selatan, Cianjur Selatan, dan Garut Utara

Next Post

Dokkes Polres Majalengka Gelar Vaksinasi Anak di SDN 1 Cicenang

RelatedPosts

Kronologi Istri Dibunuh Suaminya Usai Berhubungan Intim, Polisi: Korban Dibekap!
Peristiwa

Kronologi Istri Dibunuh Suaminya Usai Berhubungan Intim, Polisi: Korban Dibekap!

20 Januari 2022
Tragis! Istri Dibunuh Suami Usai Berhubungan Intim di Duren Sawit
Peristiwa

Tragis! Istri Dibunuh Suami Usai Berhubungan Intim di Duren Sawit

20 Januari 2022
Diduga Dibunuh Juragan Air Isi Ulang di Surabaya Ditemukan Tewas dengan Luka Tusuk
Berita Terkini

Diduga Dibunuh Juragan Air Isi Ulang di Surabaya Ditemukan Tewas dengan Luka Tusuk

7 Januari 2022
Polisi Kantongi 5 Barang Bukti, Akhirnya Tersangka Kasus Pembunuhan Subang Terkuak?
Peristiwa

Polisi Kantongi 5 Barang Bukti, Akhirnya Tersangka Kasus Pembunuhan Subang Terkuak?

21 Desember 2021
Next Post
Dokkes Polres Majalengka Gelar Vaksinasi Anak di SDN 1 Cicenang

Dokkes Polres Majalengka Gelar Vaksinasi Anak di SDN 1 Cicenang

Polres Sukabumi Kota Rutin Patroli KRYD

Polres Sukabumi Kota Rutin Patroli KRYD

Simak Cara Pencairan Dana JKP dan JHT dari BPJS Ketenagakerjaan

Simak Cara Pencairan Dana JKP dan JHT dari BPJS Ketenagakerjaan

Leave Comment

e-Voting di 92 Desa Jadi Langkah Baru Transformasi Digital Sumedang

30 Oktober 2026

PWI Jabar Porwanas 2027, Komisi V DPRD Dukung Target Juara Umum

30 Oktober 2026

BAZNAS Jabar Resmikan Fasilitas Air Bersih di Tasikmalaya

30 Oktober 2026

Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI

30 Oktober 2026

Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial

17 Oktober 2026

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026
Prev Next
Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI
Regional

Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI

by Admin 001
30 Oktober 2026
0

PWI Jabar mendorong pers aktif mencegah penipuan AI melalui verifikasi informasi, edukasi publik, dan penguatan literasi digital masyarakat.

e-Voting di 92 Desa Jadi Langkah Baru Transformasi Digital Sumedang

e-Voting di 92 Desa Jadi Langkah Baru Transformasi Digital Sumedang

30 Oktober 2026
PWI Jabar Porwanas 2027, Komisi V DPRD Dukung Target Juara Umum

PWI Jabar Porwanas 2027, Komisi V DPRD Dukung Target Juara Umum

30 Oktober 2026
BAZNAS Jabar Resmikan Fasilitas Air Bersih di Tasikmalaya

BAZNAS Jabar Resmikan Fasilitas Air Bersih di Tasikmalaya

30 Oktober 2026
Prev Next
Bewarajabar.com

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.

  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.