Bandung, BewaraJabar — Sejumlah pihak di Kota Bandung sepakat berkolaborasi untuk mencegah dan menangani HIV/AIDS guna memutus mata rantai penyebarannya.
Hal itu ditandai dengan penandatanganan “Deklarasi Bersama Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Bandung tentang Pentahelix Menuju Ending AIDS 2030 di Kota Bandung”.
Deklarasi tersebut melibatkan Akademisi, pihak swasta/bisnis, komunitas, Pemerintah Kota Bandung, dan media di Atlantic City Hotel Bandung, Kamis 28 Oktober 2021.
Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana yang juga Ketua KPA Kota Bandung, menyampaikan meski pun saat ini sedang pandemi Covid-19, warga Kota Bandung tidak boleh abai terhadap penyakit menular lainnya, salah satunya HIV/AIDS.
“Alhamdulillah, hari ini kita bisa mendeklarasikan kolaborasi pentahelix, semua stakeholder dalam ikhtiar kita mencapai 3 Zero di tahun 2030,” katanya usai deklarasi.
Semua pihak mendukung 3 Zero yang tertuang dalam isi deklarasi. Yaitu “Zero New Infection”, “Zero AIDS Related Death”, dan “Zero Discrimination”.
“Upaya Pemkot Bandung dalam penanggulangan HIV/AIDS telah banyak. Baik pendekatan medis, nonmedis, struktural, maupun secara kultural,” ucap Yana.
“Kita ingin mengukuhkan kembali upaya itu dengan kolaborasi berbagai pihak. Dengan kolaborasi pentahelix diharapkan kita bisa mendorong percepatan dan inovasi penanggulangan HIV/AIDS, karena didukung semua unsur,” lanjutnya.
Menurut Yana, data hingga Juni 2021 terdapat 5.741 kasus orang dengan HIV/AIDS (ODHA). Di antaranya 11,11 persen adalah Ibu Rumah Tangga, dan 2,19 persen terjadi karena penularan dari ibu ke anak.
“Melihat fenomena tersebut, tahun 2021 ini harus menjadi momentum untuk menciptakan sebuah komitmen baru. Demi mencapai tujuan bersama untik mengakhiri HIV/AIDS pada tahun 2030,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris KPA Kota Bandung, Momon A. Imron berharap, dengan deklarasi kolaborasi pentahelix, kerja sama antara pemerintah, pengusaha, akademisi, komunitas, dan media massa dapat terjalin lebih erat lagi.
“Tujuannya mendorong kolaborasi dari seluruh sektor untuk mencapai ending AIDS tahun 2030. Kemudian melakukan percepatan program pencegahan dan pengendalian HIV/AIDS melalui strategi 3 Zero,” katanya.
“Pesertanya dari unsur Perangkat Daerah, Perguruan Tinggi, WPA Kota Bandung, Baznas, pengusaha, media, dan sejumlah LSM yang concern HIV/AIDS ini,” lanjutnya.
Sedangkan Perwakilan LSM dari Female Plus, Koordinator Lapangan, Dwi Surya berharap, dengan adanya kolaborasi dari sejumlah pihak, informasi tentang penyakit HIV/AIDS bisa tersampaikan, terutama agar diskriminasi tidak terus terjadi.
Seperti media dan WPA yang terus menginformasikan kepada masyarakat, lalu pihak swasta/bisnis terutama pemilik hotel yang sering menolak kegiatan yang diikuti oleh ODHA.
“Dari semua pihak yang ikut deklarasi ini, menyampaikan informasi terkait HIV/AIDS ke masyarakat. Agar stigma juga hilang, dan diskriminasi kepada ODHA juga tidak terjadi lagi,” harapnya.
“Untuk mengadakan kegiatan, ada beberapa tempat yang tidak menerima karena tahu acaranya (untuk ODHA). Makanya kita juga terus gunakan satu tempat, misal di sini, karena pegawainya juga sudah paham dengan kita,” imbuhnya.
Female Plus yang mendampingi ODHA se-Jawa Barat juga menilai, penanganan HIV/AIDS di Kota Bandung sudah cukup baik. Karena ada Bandung AIDS Koalisi, semua LSM dan jaringan ada di situ.
“Jadi bisa sharing bareng di situ. Suara kita akan sama. Kalau ada masalah di satu jaringan, bisa berbagi dan saling bantu. Saya harap daerah lain juga bisa seperti itu,” ujar Dwi.