Sabtu, Oktober 31, 2026
Bewarajabar.com
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
Bewarajabar.com
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Sejak Maret 70 Jenazah Dimakamkan Dengan Protokol Covid di TPU Cikadut

Admin 001 by Admin 001
3 Juli 2020
in Berita Terkini, Regional
0
Sejak Maret 70 Jenazah Dimakamkan Dengan Protokol Covid di TPU Cikadut
Share on FacebookShare on Twitter

Jadi kadang ada yang suka sekilas, karena buru-buru langsung dimakamkan. Biasanya kita mencegat untuk menanyakan surat dari Rumah Sakitnya. Kita juga tidak tahu. Bisa saja yang dimakamkan ternyata kejahatan atau apa.

Bandung, bewarajabar.com — Sebanyak 70 jenazah dengan kasus Covid-19, baik itu positif mau pun Pasien Dalam Pengawasan (PDP) telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut sejak awal Maret 2020 lalu.

Menurut Sekretaris Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Bandung, Agus Hidayat, pemakaman khusus untuk jenazah Covid-19 saat ini ditempatkan di satu blok, muslim dan non muslim.

REKOMENDASI

e-Voting di 92 Desa Jadi Langkah Baru Transformasi Digital Sumedang

e-Voting di 92 Desa Jadi Langkah Baru Transformasi Digital Sumedang

30 Oktober 2026
PWI Jabar Porwanas 2027, Komisi V DPRD Dukung Target Juara Umum

PWI Jabar Porwanas 2027, Komisi V DPRD Dukung Target Juara Umum

30 Oktober 2026
BAZNAS Jabar Resmikan Fasilitas Air Bersih di Tasikmalaya

BAZNAS Jabar Resmikan Fasilitas Air Bersih di Tasikmalaya

30 Oktober 2026
Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI

Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI

30 Oktober 2026

“Jenazah yang positif Covid-19 sekitar 40 orang (dimakamkan dengan protokol pemakaman Covid-19). Sedangkan untuk yang lain, karena semua dari Rumah Sakit itu kita tidak tahu. Belum tentu positif,” katanya di Balai Kota Bandung, Kamis (2/7/2020).

Agus mengungkapkan, pihaknya tidak menerima keterangan tentang status jenazah. Dikarenakan ada ketentuan jenazah harus segera dimakamkan sesuai dengan prosedur.

“Jadi kadang ada yang suka sekilas, karena buru-buru langsung dimakamkan. Biasanya kita mencegat untuk menanyakan surat dari Rumah Sakitnya. Kita juga tidak tahu. Bisa saja yang dimakamkan ternyata kejahatan atau apa,” katanya.

“Bahkan ada dua yang belum sempat ketahuan (identitasnya). Jadi dari Rumah Sakit langsung dikirim ke kita. Kita bertanya ini siapa? Tapi kalau berdebat itu siapa kan terlalu lama nanti,” lanjutnya.

Agus pun menginginkan jenazah yang dimakamkan dengan protokol pemakaman Covid-19 juga ada keterangan dengan surat dari Rumah Sakit dengan kode tertentu. Seperti diawali dengan Kode C dilanjutkan dengan kode khusus.

Ia mengaku kesulitan dalam mengidentifikasi jenazah dan mencari ahli warisnya untuk jenazah yang dimakamkan dengan protokol pemakaman Covid-19 tersebut.

“Jadi dari rumah sakit itu langsung dimakamkan. Karena ketentuannya 4 jam. Kalau meninggal itu dicatat dulu siapa ahli warisnya baru dimakamkan. Untuk itu kitanya yang harus mencari-cari keluarganya, PDP pun sama,” ucap Agus.

“Ada juga yang jenazahnya ditarik lagi oleh keluarganya. Itu sekitar 10 jenazah. Jadi mungkin sebelumnya dicek dulu, tapi keburu meninggal. Ternyata hasilnya negatif. Oleh ahli waris digali lagi untuk dipindahkan. Ada yang ke Subang, Sumedang,” lanjutnya.

Menurutnya, jenazah yang dimakamkan dengan protokol pemakaman Covid-19, terutama dengan kasus positif tersebut dibebaskan pembayaran awal sesuai dengan peraturan.

“Kalau yang positif kita bebaskan sesuai peraturan, bebas pembayaran awal. Kalau retribusinya harus dicatat juga karena tahun depan berlakunya. Untuk itulah kita perlu tahu siapa ahli warisnya,” katanya.

Tags: Agus HidayatCovid-19Protokol CovidTPU Cikadut
SendShare197Tweet123
Previous Post

Usai Gatur Lalin dan Apel Pagi Polsek Bojongloa Kaler Senam AWS 3

Next Post

Mang Oded : Kerjasama Antar Negara Sebagai Upaya Peningkatan SDM

RelatedPosts

COVID-19 Merebak Lagi di Indonesia, Pj Wali Kota Cimahi Tunggu Intruksi Pusat
Regional

COVID-19 Merebak Lagi di Indonesia, Pj Wali Kota Cimahi Tunggu Intruksi Pusat

27 Desember 2023
Bey Machmudin Resmikan Galeri Arsip COVID-19 Jadi yang Pertama di Asia Tenggara
Bewara Jabar

Bey Machmudin Resmikan Galeri Arsip COVID-19 Jadi yang Pertama di Asia Tenggara

22 Desember 2023
Cegah Penyebaran Covid-19, Kelurahan Padasuka Salurkan Bantuan Hand Sanitizer Kepada 16 RW
Regional

Cegah Penyebaran Covid-19, Kelurahan Padasuka Salurkan Bantuan Hand Sanitizer

29 Maret 2022
Solusi Efektif dalam Mewujudkan Kehidupan Normal Tanpa COVID-19
Opini

Solusi Efektif dalam Mewujudkan Kehidupan Normal Tanpa COVID-19

17 Maret 2022
Umat Hindu di Kota Bandung Jalani Ibadah Hari Raya Nyepi dengan Khusyuk
Regional

Umat Hindu di Kota Bandung Jalani Ibadah Hari Raya Nyepi dengan Khusyuk

3 Maret 2022
Terus Melonjak, Rumah Lawan Covid-19 Tangsel Penuh!
Peristiwa

Terus Melonjak, Rumah Lawan Covid-19 Tangsel Penuh!

5 Februari 2022
Soal Hasil Tes ‘Covidkan Pasien’, Bumame Farmasi Minta Maaf dan Akui Lalai
Peristiwa

Soal Hasil Tes ‘Covidkan Pasien’, Bumame Farmasi Minta Maaf dan Akui Lalai

4 Februari 2022
Covid-19 Memuncak, Per 1 Februari 2022 Tembus 16 Ribu Kasus!
Nasional

Covid-19 Memuncak, Per 1 Februari 2022 Tembus 16 Ribu Kasus!

2 Februari 2022
Antisipasi Serangan Virus Varian Omicron, RSUD Bandung Kiwari Mengaku Sudah Siap
Regional

Antisipasi Serangan Virus Varian Omicron, RSUD Bandung Kiwari Mengaku Sudah Siap

1 Februari 2022
Next Post
Mang Oded : Kerjasama Antar Negara Sebagai Upaya Peningkatan SDM

Mang Oded : Kerjasama Antar Negara Sebagai Upaya Peningkatan SDM

Raperda PPK Gedebage Hampir Selesai

Raperda PPK Gedebage Hampir Selesai

Biaya Retribusi Makam di Kota Bandung Hanya Rp20.000 Per Tahun

Biaya Retribusi Makam di Kota Bandung Hanya Rp20.000 Per Tahun

Leave Comment

e-Voting di 92 Desa Jadi Langkah Baru Transformasi Digital Sumedang

30 Oktober 2026

PWI Jabar Porwanas 2027, Komisi V DPRD Dukung Target Juara Umum

30 Oktober 2026

BAZNAS Jabar Resmikan Fasilitas Air Bersih di Tasikmalaya

30 Oktober 2026

Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI

30 Oktober 2026

Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial

17 Oktober 2026

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026
Prev Next
BAZNAS Jabar Resmikan Fasilitas Air Bersih di Tasikmalaya
Regional

BAZNAS Jabar Resmikan Fasilitas Air Bersih di Tasikmalaya

by Admin 001
30 Oktober 2026
0

BAZNAS Jabar dan BAZNAS Tasikmalaya resmikan fasilitas air bersih di Karangnunggal melalui program sedekah dan pipanisasi bagi warga desa.

Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI

Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI

30 Oktober 2026
PWI Jabar Porwanas 2027, Komisi V DPRD Dukung Target Juara Umum

PWI Jabar Porwanas 2027, Komisi V DPRD Dukung Target Juara Umum

30 Oktober 2026
e-Voting di 92 Desa Jadi Langkah Baru Transformasi Digital Sumedang

e-Voting di 92 Desa Jadi Langkah Baru Transformasi Digital Sumedang

30 Oktober 2026
Prev Next
Bewarajabar.com

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.

  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.