Bandung, bewarajabar.com — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna menyebut media massa memiliki peran yang sangat penting pada masa pandemi Covid-19 saat ini. Media massa memiliki peran vital untuk menyampaikan program-program penanganan Covid-19 yang dilakukan Pemkot Bandung.
“Media menyebarkan informasi penting tentang berbagai hal tentang Covid-19. Hal itu bisa membantu Pemkot Bandung menangani Covid-19,” kata sekda saat membuka Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan XXXVII yang digelar oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bandung di Courtyard Mariot Hotel, Selasa (15 September 2020).
Ema mengungkapkan, arus kebijakan pemerintah saat ini yaitu menyelesaikan pandemi yang terjadi di masyarakat. Banyak sekali sektor yang terpengaruh akibat pandemi ini, tidak hanya kesehatan tapi juga salah satunya adalah sektor ekonomi.
Media memiliki peran menjaga keseimbangan agar tidak terjadi gejolak sosial dan tetap menciptakan situasi yang kondusif. Oleh karenanya Pemkot Bandung sangat mendukung kegiatan UKW ini. Karena Pemkot Bandung juga mempunyai sebuah kepentingan yang besar.
Jika awak media memiliki kemampuan, kompetensi, dan profesionalisme di dalam mengolah atau membuat sebuah konten, maka akan semakin baik juga karya yang disajikan.
“Saat ini sebagus apapun kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah tanpa disebarluaskan oleh media maka tidak akan maksimal. oleh karena itu Kami berharap UKW ini dapat menciptakan para awak media yang lebih professional dan kredibel untuk dapat menjalin kemitraan yang semakin baik,” kata sekda.
Uji Kompetensi Wartawan yang digelar 15–16 September 2020 ini menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Sebanyak 36 wartawan media onlilne, cetak, dan elektronik mengikuti UKW kali ini.
Turut hadir dalam acara pembukaan antara lain Ketua PWI Kota Bandung, Hardiansyah dan Ketua PWI Jawa Barat, Hilman Hidayat.
Pada UKW kali ini, panitia juga menghadirkan Kepala Bagian Humas Setda Kota Bandung, Sony Teguh Prasatya sebagai pembicara. Di kesempatan itu, Sony menjelaskan tentang upaya-upaya Pemkot Bandung menangani Covid-19.
Tak hanya itu, Sony juga menjelaskan tentang Peraturan Wali Kota (Perwal) Bandung Nomor 37 tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan AKB dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19.