Kab. Purwakarta, Bewarajabar.com — Bahkan hingga awal tahun 2021, jumlah kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di sejumlah daerah di Indonesia mencapai hampir ratusan ribu kasus. Di mana, Komnas PA menyebutkan bahwa Jawa Barat masuk daftar zona merah kekerasan anak urutan ketiga setelah DKI Jakarta dan Jawa Timur (Data Komnas PA).
Terkait dengan hal itu, DPRD Jawa Barat menilai perlindungan terhadap perempuan dan anak sangat penting demi menurunkan angka kekerasan pada perempuan dan anak. Satu di antaranya, mendorong kabupaten dan kota menjadi tempat yang nyaman bagi perempuan dan anak untuk tumbuh dan berkembang.
Hal tersebut diungkapkan Pimpinan DPRD Jawa Barat Ahmad Ru’yat saat melakukan kunjungan lapangan ke Kantor Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Purwakarta, Selasa (9/2/2021).
Menurut dia, saat ini di Provinsi Jawa Barat baru 23 kabupaten dan kota yang masuk kriteria kota layak anak.
Ru’yat pun berharap empat kabupaten kota yakni Kabupaten Purwakarta, Subang, Indramayu dan Pangandaran bisa menyusul menjadi kota yang layak anak.
“Artinya DPRD Provinsi Jawa Barat melalui Komisi V akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan untuk memberikan support melalui penguatan kelembagaan agar P2TP2A bisa melengkapi berbagai fasilitas agar keberadaan kota layak anak bisa dipenuhi oleh seluruh kabupaten dan kota, sehingga bisa mewujudkan provinsi jawa barat yang layak anak,” pungkasnya.