Jumat, Oktober 30, 2026
Bewarajabar.com
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
Bewarajabar.com
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Siap-siap! yang Melanggar di Kota Bandung Akan Terkena Sanksi Viral

ocha by ocha
18 Januari 2022
in Berita Terkini, Regional
0
Siap-siap! yang Melanggar di Kota Bandung Akan Terkena Sanksi Viral
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, BewaraJabar — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan rasa aman dan tertib tetap terjaga. Pemkot Bandung menyiapkan sejumlah sanksi bagi siapapun yang berani melanggar.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana menegaskan, siapapun yang berani melanggar peraturan di Kota Bandung, maka anda harus siap diviralkan.

REKOMENDASI

e-Voting di 92 Desa Jadi Langkah Baru Transformasi Digital Sumedang

e-Voting di 92 Desa Jadi Langkah Baru Transformasi Digital Sumedang

30 Oktober 2026
PWI Jabar Porwanas 2027, Komisi V DPRD Dukung Target Juara Umum

PWI Jabar Porwanas 2027, Komisi V DPRD Dukung Target Juara Umum

30 Oktober 2026
BAZNAS Jabar Resmikan Fasilitas Air Bersih di Tasikmalaya

BAZNAS Jabar Resmikan Fasilitas Air Bersih di Tasikmalaya

30 Oktober 2026
Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI

Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI

30 Oktober 2026

“Ya, akan diviralkan sebagai efek jera,” tegasnya dalam acara Bandung Menjawab, Selasa, 18 Januari 2022.

Hal ini mengacu pada Perda Nomor 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat.

Hal itu sudah dilakukan Pemkot Bandung terhadap seorang pelaku vandalisme di area Babakan Siliwangi belum lama ini. Video pelaku vandalisme tersebut ditayangkan di media sosial Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bandung.

Begitupula tangkapan layar videonya dijadikan spanduk dan dipajang di kawasan vandalisme.

“Sanksi sosial efek jeranya lebih besar daripada sanksi uang,” ujar Yayan.

Tindakan yang diambil oleh Pemkot Bandung dalam memberi sanksi tegas ini merupakan upaya memaksimalkan fasilitas kamera pengawas (CCTV) yang ada di Kota Bandung.

Selain itu, Yayan juga mengimbau masyarakat supaya jangan ragu melapor ke 112 apabila terjadi kasus kegawat daruratan di Kota Bandung.

Upaya lain Pemkot Bandung dalam memastikan ketertiban umum dan kenyamanan bagi masyarakat diwujudkan dalam bentuk kolaborasi dengan Kepolisian.

Pada kesempatan yang sama, Humas Polrestabes Bandung Kompol Rahayu Mustikaningsih menegaskan, penindakan terhadap pelanggaran di Kota Bandung tidak hanya dilihat dari tingkat viralnya suatu kejahatan.

“Ada istilah no viral no justice belakangan ini. Padahal tidak demikian. 60 persen kasus kejahatan berhasil kami tindaklanjuti, dan tidak semuanya kami viralkan,” terang Rahayu.

Ia juga menegaskan, semua jenis aduan baik itu yang viral maupun tidak, semuanya ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian. Oleh karenanya, ia mengimbau masyarakat supaya jangan ragu melapor.

Sebagai opsi lain, Rahayu menginformasikan layanan kontak 110 bagi masyarakat yang ingin mengadukan pelanggaran yang terkait dengan ketertiban umum atau yang bersifat kejahatan.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi menjelaskan, ada tiga tahapan sanksi bagi pelanggar ketertiban umum di Kota Bandung.

Sanksi pertama ialah sanksi ringan berupa teguran lisan atau tertulis, sanksi sedang berupa pemuatan konten pelanggaran di media. Adapun sanksi berat bisa berupa penahanan kartu identitas diri (KTP), hingga tindakan serta denda sesuai aturan berlaku.

Sebagai penutup, Rasdian menjelaskan terwujudnya ketertiban umum serta kenyamanan di Kota Bandung tidak lepas dari peran serta masyarakat.

“Oleh karenanya masyarakat pun jangan apatis. Apabila melihat pelanggaran, segera laporkan pada anggota kami,” ucapnya.

Tags: anksi pelanggar di kota bandungDiskominfo Kota BandungYayan Ahmad Brilyana
SendShare196Tweet123
Previous Post

Waspada! Hasil Study Mengungkap Anak Usia di Bawah Satu Tahun Rentan Terinfeksi Varian Omicron

Next Post

Para Siswa di SD Cendekia Muda Divaksin Oleh ‘Ratu dan Raja’

RelatedPosts

Bandung Bersiap Jadi Kota Digital Lagi! Ngulik, AI, dan Satu Data Mulai Digenjot
Regional

Bandung Bersiap Jadi Kota Digital Lagi! Ngulik, AI, dan Satu Data Mulai Digenjot

25 April 2026
Komisi-C-Doring-Diskominfo-Maksimalkan-CCTV-di-Kota-Bandung
Regional

Komisi C Dorong Diskominfo Maksimalkan CCTV di Kota Bandung

17 Juni 2022
Mantap! Kini Pengaduan Lapor dan PPID Ada di Mal
Regional

Mantap! Kini Pengaduan Lapor dan PPID Ada di Mal

12 Mei 2022
Siap Kawal Keamanan Siber, Diskominfo Kota Bandung Launching CSIRT
Nasional

Siap Kawal Keamanan Siber, Diskominfo Kota Bandung Launching CSIRT

16 Desember 2021
Pemkot Bandung Jadi Salah Satu Lembaga Paling Informatif, Yana: Itu Sudah Komitmen
Berita Terkini

Pemkot Bandung Jadi Salah Satu Lembaga Paling Informatif, Yana: Itu Sudah Komitmen

6 Desember 2021
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus berinovasi dalam mewujudkan sistem pemerintahan berbasis elektronik terpadu melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Regional

Kegiatan Tatap Muka Dibatasi, Pemkot Bandung Wujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)

1 September 2021
Aplikasi Lapor Kota Bandung Sabet Penghargaan Solusi Digital Dunia
Nasional

Aplikasi Lapor! Kota Bandung Sabet Penghargaan Solusi Digital Dunia

23 Juli 2021
Wujudkan Bandung Smart City, ASN Harus Jadi Tulang Punggung
Regional

Wujudkan Bandung Smart City, ASN Harus Jadi Tulang Punggung

17 Mei 2021
Pemkot Bandung Sebar 500 Titik Wifi Gratis di Tingat RW
Regional

Pemkot Bandung Sebar 500 Titik Wifi Gratis di Tingat RW

12 April 2021
Next Post
Para Siswa di SD Cendekia Muda Divaksin Oleh ‘Ratu dan Raja’

Para Siswa di SD Cendekia Muda Divaksin Oleh 'Ratu dan Raja'

Jangan Sampai Tertukar, Ini Bedanya Layanan 112 dan LAPOR!

Jangan Sampai Tertukar, Ini Bedanya Layanan 112 dan LAPOR!

Areteria Dahlan/Instagrasekitarbandung.com

Arteria Dahlan Protes Terkait Kepala Kejaksaan Tinggi yang Menggunakan Bahasa Sunda: Ganti Pak Itu

Leave Comment

e-Voting di 92 Desa Jadi Langkah Baru Transformasi Digital Sumedang

30 Oktober 2026

PWI Jabar Porwanas 2027, Komisi V DPRD Dukung Target Juara Umum

30 Oktober 2026

BAZNAS Jabar Resmikan Fasilitas Air Bersih di Tasikmalaya

30 Oktober 2026

Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI

30 Oktober 2026

Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial

17 Oktober 2026

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026
Prev Next
BAZNAS Jabar Resmikan Fasilitas Air Bersih di Tasikmalaya
Regional

BAZNAS Jabar Resmikan Fasilitas Air Bersih di Tasikmalaya

by Admin 001
30 Oktober 2026
0

BAZNAS Jabar dan BAZNAS Tasikmalaya resmikan fasilitas air bersih di Karangnunggal melalui program sedekah dan pipanisasi bagi warga desa.

e-Voting di 92 Desa Jadi Langkah Baru Transformasi Digital Sumedang

e-Voting di 92 Desa Jadi Langkah Baru Transformasi Digital Sumedang

30 Oktober 2026
PWI Jabar Porwanas 2027, Komisi V DPRD Dukung Target Juara Umum

PWI Jabar Porwanas 2027, Komisi V DPRD Dukung Target Juara Umum

30 Oktober 2026
Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI

Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI

30 Oktober 2026
Prev Next
Bewarajabar.com

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.

  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.