Bogor, Bewarajabar.com – Lebih dari 60 juta batang rokok dan hasil tembakau ilegal dimusnahkan melalui fasilitas pengelolaan limbah terintegrasi milik PT Solusi Bangun Indonesia Tbk, anak usaha PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG).
Selain rokok ilegal, pemusnahan yang dilakukan sepanjang Agustus 2026 tersebut mencakup sekitar 28 ribu rokok elektrik dan lebih dari 2.000 liter minuman mengandung etil alkohol hasil penindakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Pemusnahan barang yang menjadi milik negara (BMMN) tersebut dilakukan melalui unit bisnis pengelolaan limbah Solusi Bangun Indonesia, Nathabumi, dengan menggunakan teknologi co-processing.
Teknologi tersebut memungkinkan material tertentu dimanfaatkan sebagai bahan bakar dan/atau bahan baku alternatif dalam proses produksi semen.
Dengan metode ini, barang hasil penindakan tidak sekadar dimusnahkan, tetapi material yang sesuai karakteristiknya dapat dimanfaatkan kembali melalui proses produksi semen.
Dimusnahkan di Fasilitas GreenZone
Seluruh proses pemusnahan berlangsung di GreenZone, fasilitas pengelolaan limbah terintegrasi milik Solusi Bangun Indonesia.
Fasilitas tersebut dirancang untuk menangani berbagai jenis limbah melalui proses yang terukur dengan memperhatikan aspek keselamatan dan lingkungan.
General Manager AFR PT Solusi Bangun Indonesia Tbk, Budi Yuliadi Nugraha, mengatakan pengelolaan barang sitaan dalam jumlah besar membutuhkan metode yang efektif sekaligus bertanggung jawab terhadap lingkungan.
“Melalui metode co-processing, material dimusnahkan secara tuntas pada tanur semen bersuhu tinggi sekaligus dimanfaatkan sebagai bahan bakar dan bahan baku alternatif dalam proses produksi semen,” ujar Budi.
Menurut Budi, pendekatan tersebut membuat material yang dimusnahkan tidak berhenti sebagai barang buangan. Material dengan karakteristik tertentu dapat dimanfaatkan kembali sebagai sumber energi maupun material alternatif dalam proses produksi.
Pendekatan ini juga dinilai sejalan dengan prinsip ekonomi sirkular yang mendorong pemanfaatan kembali material sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap sumber daya alam dan metode pembuangan akhir.
Kolaborasi dengan Bea Cukai
Pemusnahan BMMN tersebut merupakan bagian dari kolaborasi Solusi Bangun Indonesia dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Sepanjang Agustus 2026, Nathabumi menangani barang hasil penindakan Bea Cukai dari wilayah Bogor, Jakarta dan Banten.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Hendri Darnadi, mengatakan pemusnahan menjadi salah satu tahapan penting dalam penyelesaian barang hasil penindakan agar tidak kembali beredar di masyarakat.
“Pengelolaan barang tegahan membutuhkan proses yang dapat dipertanggungjawabkan pada setiap tahapannya. Karena itu, kami memastikan penyelesaian BMMN dilaksanakan sesuai ketentuan, dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas sebagai bagian dari pelaksanaan tugas Bea Cukai,” kata Hendri.
Apresiasi serupa disampaikan Kepala Kantor Wilayah DJBC Banten, Ambang Priyonggo.
Menurutnya, fasilitas serta kompetensi yang dimiliki Solusi Bangun Indonesia turut mendukung efektivitas proses pemusnahan barang yang menjadi milik negara.
“Kami mengapresiasi dukungan dan kolaborasi yang selama ini terjalin bersama Solusi Bangun Indonesia. Dukungan fasilitas dan kompetensi yang dimiliki perusahaan menjadi bagian penting dalam membantu pelaksanaan pemusnahan BMMN secara efektif,” ujar Ambang.
Dorong Pengelolaan Barang Sitaan Berkelanjutan
Bagi Solusi Bangun Indonesia, kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas pemanfaatan teknologi pengelolaan material, termasuk dalam penanganan barang hasil penindakan.
Perusahaan menilai proses pemusnahan dapat dilakukan dengan pendekatan yang tidak hanya berorientasi pada penghentian peredaran barang ilegal, tetapi juga memperhatikan aspek lingkungan dan pemanfaatan material.
Ke depan, Solusi Bangun Indonesia berkomitmen memperkuat kapabilitas pengelolaan limbah dan barang sitaan melalui teknologi yang mendukung prinsip ekonomi sirkular.
Upaya tersebut diharapkan dapat berjalan seiring dengan penegakan hukum, perlindungan lingkungan, serta optimalisasi pemanfaatan sumber daya di Indonesia.

















