Santri Korban Pemerkosaan Herry Wiryawan Minta Ganti Rugi Rp330 Juta
Bewarajabar.com – Beberapa santri dibawah umur yang menjadi korban pemerkosaan Herry Wirawan mengajukan ganti rugi atau restitusi atas tindak pidana yang dilakukan terdakwa. Diketahui, nilai ganti rugi yang diminta ke Herry Wirawan itu terbilang cukup fantastis yakni senilai Rp330 juta. Hal tersebut terungkap dalam ...