Bandung, Bewarajabar — Sebagai bagian dari upaya normalisasi, sebanyak 103 bangunan di sepanjang Sungai Cidurian di kawasan Kecamatan Arcamanik dibongkar.
Warga membongkar bangunannya secara swadaya. Dari bangunan-bangunan tersebut, sebanyak 29 bangunan di antaranya bersertifikat.
Hal itu diungkapkan Komandan Sektor 22 Citarum Harum Kolonel Infanteri Eppy Gustiawan saat mendampingi Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana meninjau Sungai Cidurian di wilayah Kecamatan Arcamanik, Selasa 3 Agustus 2021.
“Kita bersama melakukan peninjauan. Sementara yang membongkar bangunan kita data bekerja sama dengan dinas terkait dan BPN (Badan Pertanahan Nasional),” ujar Eppy.
Ia mengungkapkan, terdapat 103 bangunan yang telah dibongkar dan terdapat 29 bangunan yang bersertifikat.
“Pada 25 Juni kita sosialisasi. Kemudian 6 Juli pengukuran dan penyampaian ST-1. Selanjutnya pada 16 Juli pemasangan patok batas sertifikat. Hingga pada 21 Juli monitoring pembongkaran mandiri,” ungkapnya.
Eppy mengatakan, panjang penataan seluas 1.954 meter. Untuk kecamatan Arcamanik 1.300 meter dan Kecamatan Antapani 654 meter.
“Adanya penataan ini bisa mengembalikan fungsi sungai. Mulai dari dampak dari bangunan liar, limbah sampah dan sedimennya. Ini juga bisa menjadi spot yang dimanfaatkan warga,” kata Eppy.
Atas hal tersebut, Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengaku sangat bersyukur.
Ia pun mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah mengikuti aturan, seperti membongkar bangunan dengan mandiri.
“Alhamdulilah kondusif. Kita lihat warga juga membongkar bangunannya sendiri. Terima kasih atas sosialisasi yang dilakukan oleh kewilayahan,” katanya.
“Ini menunjukan bahwa masyarakat semakin paham dan berusaha mengurangi dampak banjir,” kata Yana.
Oleh karenanya, ia mendorong dinas terkait agar terus berkolaborasi agar rencana yang tengah dijalankan menunjukkan hasil yang signifikan.
“Dinas terkait tentu akan mendukung terus selama dibutuhkan. Insyallah semangatnya kita sama menata Bandung dari baik semakin baik,” ujarnya. (yan)**