Ketegasan ini merupakan salah satu kepedulian gugus tugas provinsi untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat.
Kab. Tasikmalaya, bewarajabar.com – Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum melaksanakan uji cepat dan penerapan protokol kesehatan di UPTD Pasar Hewan Dinas Peternakan Kab. Tasikmalaya, Rabu (15/7/20).
Kang Uu mengatakan, tes cepat dan penerapan protokol kesehatan sangat penting dalam penerapan penularan COVID-19. Ia pun meminta masyarakat untuk disiplin memakai topeng, jaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun.
“Masker ini memiliki dwifungsi penjagaan diri dan penjagaan buat orang lain. Oleh karena itu, saya berharap pada seluruh pedagang, termasuk pedagang hewan ini harus tetap menggunakan protokol kesehatan,” kata Kang Uu.
Menurut Kang Uu, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar akan mewajibkan penggunaan masker bagi masyarakat yang beraktivitas di ruang publik. Pelanggar aturan tersebut dapat dikenai denda Rp100-150 ribu atau kerja sosial.
Kang Uu menyatakan, ketegasan ini merupakan salah satu kepedulian gugus tugas provinsi untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat.
“Nanti yang bergerak ada Satpol PP dibantu oleh pihak kepolisian dan TNI,” ucapnya. “Karena jika kita tidak mengetes masif tidak akan tahu dan kondisi masyarakat di lapangan,” tambahnya.
Kepala Plt. UPTD Pasar Hewan Dinas Peternakan Kab. Eka Tasikmalaya mengatakan, ada 130 pedagang di pasar hewan tersebut. Para pedagang, kata ia, diwajibkan menerapkan protokol kesehatan saat berdagang, termasuk mengecek suhu.