Jumat, Oktober 30, 2026
Bewarajabar.com
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
Bewarajabar.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Timothy: Hubungan Dadan Tri Yudianto dan Tanaka Urusan Bisnis

Admin 001 by Admin 001
13 Desember 2023
in Nasional
0
Timothy: Hubungan Dadan Tri Yudianto dan Tanaka Urusan Bisnis

Sidang lanjutan Dadan Tri Yudianto dan Sekretaris MA non aktif Hasbi Hasan, digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2023).

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Bewara Jabar – Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan perkara di lingkungan Mahkamah Agung (MA), pengusaha swasta Dadan Tri Yudianto dan Sekretaris MA non aktif Hasbi Hasan, menjalani sidang lanjutan yang digelar bersama di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2023).

Dalam sidang tersebut, Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menghadirkan tiga orang saksi, Na Sutikna Halim selaku bendahara Heryanto Tanaka (HT), Timothy Ivan Triyono saudara/keponakan HT dan ketua KSP Intidana Budiman Gandi Suparman untuk dimintai kesaksiannya.

REKOMENDASI

PWI Pusat Matangkan Amandemen PD/PRT untuk Penguatan Organisasi Pers

PWI Pusat Matangkan Amandemen PD/PRT untuk Penguatan Organisasi Pers

16 Januari 2026
Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis 13 November 2025.

Jaksa Agung ST Burhanuddin Dorong Sinergi Pers dan Kejaksaan, PWI Pusat Siap Perkuat Literasi Hukum Nasional

13 November 2025
Situs Resmi PWI Diretas Usai Dualisme, Pengurus Janjikan Website Baru Lebih Aman

Situs Resmi PWI Diretas Usai Dualisme, Pengurus Janjikan Website Baru Lebih Aman

16 Oktober 2025
Menteri Hukum Terima Pengurus PWI Pusat, Blokir Administrasi Resmi Dibuka

Menteri Hukum Terima Pengurus PWI Pusat, Blokir Administrasi Resmi Dibuka

11 September 2025

Na Sutikna Halim dalam kesaksiannya mengaku dirinya diperintahkan oleh Haryanto Tanaka untuk mentransfer uang dengan total Rp.11,2 M ke rekening Dadan Tri Yudianto.

Untuk apa itu ?

“Katanya untuk urusan bisnis” jawab Sutikna Halim.

Apakah Pak Tanaka menyampaikan juga siapa Dadan?, Tanya Penuntut Umum.

“Pada awalnya tidak, kemudian saya mengetahui bahwa Dadan adalah teman bisnis yang dikenal dari Timothy,” jelasnya.

Berapa kali telah bertemu Dadan?

“Setau saya hanya 3 kali, di Restoran, di kantor, di pabrik,”

Apa saja yang dibicarakan?

“Mengenai proyek-proyek saja, kemudian dibicarakan bahwa ini adalah Dadan yang kemarin di transfer,” terang Sutikna.

Terkait siapa yang diberikan kuasa untuk pengurusan perkara KSP Intidana, Sutikna Halim menyebutkan “pengacara Yosep Parera, Petrus, Michael Deo”.

Sutikna Halim juga mengaku mengetahui perihal adanya cek sebesar Rp.1,6M sebagai bagi hasil dari Dadan Tri Yudianto yang diterima front office Seila, namun itu belum dicairkan.

“oh ya saya tahu ada cek yang diterima front office Seila, tapi itu belum dicairkan karena atas nama pak Tanaka, karena pak Tanaka di dalam,” katanya.

Lanjut, saksi Timothy Ivan Triyono mengungkapkan perihal awal hubungan Dadan Tri Yudianto dengan Haryanto Tanaka yang merupakan saudaranya.

“Saya sampaikan kepada Tanaka bahwa saya mempunyai teman yang merupakan komisaris BUMN dan pebisnis sedang mencari investasi dalam bisnisnya yang bergerak di bidang kecantikan. Kemudian Tanaka meminta bertemu di Semarang, bukan di Jakarta. Alasan Tanaka karena yang butuh adalah saya,” katanya.

Kemudian dalam pertemuan di Semarang tersebut, dirinya memperkenalkan Tanaka dengan Dadan, kemudian mereka saling bercerita mengenai bisnis-bisnisnya masing-masing.

“Saya memperkenalkan Tanaka dengan Dadan, kemudian mereka saling bercerita mengenai bisnis-bisnisnya masing-masing. Selebihnya adalah obrolan informal sekaligus makan siang,” katanya.

Atas kesaksian Na Sutikna Halim selaku bendahara Heryanto Tanaka (HT), Timothy Ivan Triyono dan Budiman Gandi Suparman, terdakwa Dadan Tri Yudianto dan terdakwa Hasbi Hasan tidak menyampaikan bantahan dan keberatan atas keterangan yang disampaikan para saksi.

“Majelis, saya tidak keberatan dan tidak ada bantahan,” kata terdakwa Dadan Tri.

“Saya tidak keberatan dan tidak ada bantahan yang mulia, karena tidak ada kaitannya,” kata terdakwa Hasbi Hasan. ***

Tags: Dadan Tri YudiantoHasbi HasanHeryanto TanakaIntidana Budiman Gandi SuparmanKomisi Pemberantasan KorupsiKPKPengadilan Tindak Pidana KorupsiTimothy Ivan Triyono
SendShare196Tweet123
Previous Post

Rizal Khairul Dorong Satpol PP Ciptakan Situasi Kondusif di Malam Natal dan Tahun Baru 2024

Next Post

Berikut Catatan DPRD untuk Rancangan Awal RPJPD Bandung 2025-2045

RelatedPosts

Susanto Triyogo Dorong Penguatan Kepercayaan Publik dalam Penyelenggaraan Pemerintahan
Regional

Susanto Triyogo Dorong Penguatan Kepercayaan Publik dalam Penyelenggaraan Pemerintahan

23 Oktober 2025
Dewan: SPI Harus Jadi Bahan Evaluasi Tata Kelola Pemerintahan Anti Korupsi
Regional

Dewan: SPI Harus Jadi Bahan Evaluasi Tata Kelola Pemerintahan Anti Korupsi

27 Agustus 2025
Pilu Kakak Ipar Atas Wafatnya Diplomat Arya, Mengaku Syok dan Ceritakan Kenangan Terakhir
Bandung Raya

DPRD Kota Bandung Rapat Koordinasi Bersama KPK RI

12 Juli 2025
Rapat Koordinasi Bersama KPK RI, Ketua DPRD: Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi di Daerah
Regional

Rapat Koordinasi Bersama KPK RI, Ketua DPRD: Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi di Daerah

10 Juli 2025
Kontroversi-Cek-99-Lembar-Senilai-Rp1-Miliar-di-Sidang-Kasus-Penipuan-dan-Penggelapan-Duit-Terungkap
Regional

Saksi The Siauw Tjhiu Ungkap Aliran Duit dalam Sidang Penipuan Rp100 Miliar

21 November 2024
Kabupaten Bandung Ditetapkan Jadi 3 Besar Nominasi Percontohan Anti Korupsi di Jawa Barat oleh KPK
Regional

Kabupaten Bandung Ditetapkan Jadi 3 Besar Nominasi Percontohan Anti Korupsi di Jawa Barat oleh KPK

30 Juli 2024
Dadan Tri Yudianto Merasa Didzolimi
Regional

Dadan Tri Yudianto Merasa Didzolimi

20 Februari 2024
Heryanto Tanaka: Bisnis Skincare Sudah Dapat Keuntungan, Tapi Belum Bisa Dicairkan
Nasional

Heryanto Tanaka: Bisnis Skincare Sudah Dapat Keuntungan, Tapi Belum Bisa Dicairkan

24 Januari 2024
TERUNGKAP! Dadan Tri Yudianto Menyerahkan McLaren dan Ferrari Langsung Ke Rupbasan KPK
Nasional

TERUNGKAP! Dadan Tri Yudianto Menyerahkan McLaren dan Ferrari Langsung Ke Rupbasan KPK

3 Januari 2024
Next Post
Berikut Catatan DPRD untuk Rancangan Awal RPJPD Bandung 2025-2045

Berikut Catatan DPRD untuk Rancangan Awal RPJPD Bandung 2025-2045

Komisi A Minta Pemkot Berhati-Hati Terkait Pemeliharaan Aset Daerah

Komisi A Minta Pemkot Berhati-Hati Terkait Pemeliharaan Aset Daerah

Dianggap Tidak Jelas, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Eks Ketua KPK Firli

Dianggap Tidak Jelas, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Eks Ketua KPK Firli

Leave Comment

Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial

17 Oktober 2026

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026

BRI RO Bandung Targetkan 500 Lelang, Capaian Hampir Rp200 Miliar

7 Oktober 2026

Hari Kopi Sedunia, TOP Coffee Bagikan 10.000 Gelas Kopi Gratis di 4 Kota

6 Oktober 2026

BAZNAS Jabar Dampingi Petani Cianjur, Alpukat yang Ditanam Lima Tahun Mulai Dipanen

6 Oktober 2026

Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

5 Oktober 2026
Prev Next
No Content Available
Prev Next
Bewarajabar.com

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.

  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.