Bandung, Bewarajabar.com — Polisi menemukan satu temuan baru terkait kasus pemerkosaan yang dilakukan Herry Wirawan (36) kepada belasan santriwati yang merupakan muridnya sendiri.
Dilansir dari Pikiranrakyat.com, Senin (20/12/2021) Ternyata predator seks asal Garut ini tak hanya melakukan pelecehan seksual pada para muridnya. Penyelidik Polda Jawa Barat menemukan adanya dugaan penyelewengan dana bantuan pemerintah yang diberikan untuk yayasannya.
Temuan tersebut bisa saja menjadi pengembangan baru dari kasus yang ia alami.
Herry Wirawan diduga menggunakan dana bantuan yang diberikan pemerintah untuk tujuan yang tidak benar.
“Dalam penyidikan bisa saja timbul temuan baru (terkait kasus pemerkosaan belasan santriwati). Namun, kepolisian dalam kapasitas melakukan penyidikan harus menerima laporan terlebih dahulu,” ucap Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana menjelaskan.
Herry diduga menggunakan dana bansos yang diberikan untuk menyewa apartemen dan hotel. Bangunan tersebut lah yang ia jadikan tempat pelampiasan nafsu bejatnya terhadap para santriwati.
Sementara itu ada dugaan lainnya kalau Herry Wirawan juga melakukan eksploitasi berlebihan pada anak-anak hasil pemerkosaannya.
Bayi pencabulan dari Herry Wirawan tersebut dieksploitasi untuk mencari dana bantuan kepada pemerintah ataupun lembaga swasta.