Bewarajabar | Musir Rawas – 25 personel Polres Musi Rawas (Mura), menerima penghargaan dari Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono.
Pemberian penghargaan dengab digelar apel bersama dipimpin langsung, Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono, dihalaman depan, Mapolres Mura, sekitar pukul 07.30 WIB, Senin (28/3/2022).
Hadir dalam pelaksanaan juga, Wakapolres, Kompol Wilian Harbensyah dan para PJU beserta personel Polres Mura.
“Hari ini sengaja melaksanakan apel Pemberian Penghargaan kepada puluhan personel, meliputi Satreskrim dan Satnarkoba,” kata Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono didampingi Wakapolres, Kompol Wilian Harbensyah.
Kapolres mengucapkan selamat kepada para personel yang telah menerima penghargaan, namun tetap jangan cepat puas diri, terus melakukan inovasi dan kinerja yang baik untuk Polres Mura.
“Saya ucapkan selamat, kepada personel yang menerima penghargaan dan personel yang belum menerima penghargaan untuk dijadikan motivasi agar bisa meraih prestasi,” kata kapolres.
Kapolres memaparkan, adapun personel menerima penghargaan diantaranya atas ungkap kasus tindak pidana Narkotika jenis sabu seberat 106,22 gram dari tersangka, Tamrin B Suwito.
Dimana perkara tersebut diungkap, oleh, AKP Herman Junaidi, (Kasatres Narkoba), Ipda Eko Setiawan, (Satres Narkoba), Aipda Sugianto, (Satres Narkoba), Bripka Rastra Kelana (Satres Narkoba), Bripka Randi Nurdeatma (Satres Narkoba), Bripka Hendra Kusdian (Satres Narkoba).
Lalu, Briptu Nandio P Amor (Satres Narkoba), Briptu Andi Hidayat (Satres Narkoba), Briptu Deli Susanto (Satres Narkoba), Briptu Khairul Candra (Satres Narkoba), Briptu Marda Adha (Satres Narkoba), Bripda Leonardo P (Satres Narkoba) dan Bripda Riza Putra (Satres Narkoba).
Selanjutnya, pemberian penghargaan, atas ungkap kasus narkoba jenis ekstasi 25 butir dan sabu seberat 15,67 gram dari tersangka Normansyah B Sayid, diungkat Satreskrim Polres Mura.
Diantaranya, AKP Dedi Rahmad Hidayat, S.H. (Kasat Reskrim), Bripka Perdinan (Satreskrim), Briptu Ade Wibowo (Satreskrim) dan Briptu Gilbert J.H (Satreskrim).
Lalu, penghargaan ungkap kasus Curat yang meresahkan masyarakat diwilayah Kabupateb Mura dan Kabupaten Muba dengan tersangka, M. Novyan Efendi als Sumsel alias Sul, diberikan kepada, AKP Dedi Rahmad Hidayat, S.H. (Kasatreskrim), Aiptu Heri Gunawan (Satreskrim), Aiptu Erwin Friansyah (Satreskrim).
Kemudian, Aipda Budi Santoso (Satreskrim), Aipda Arie Ramadhani (Satreskrim), Bripka Nairul Ikhsan (Satreskrim), Bripka Lanang Pinasty (Satreskrim), Bripka Arief Wibowo (Satreskrim), Bripka Perdinan (Satreskrim), Briptu Ade Widodo (Satreskrim), Briptu Gilbert J.H (Satreskrim).
Serta, pemberian rewards (penghargaan), kepada personel Polres Mura atas dedikasi dan loyalitas tanpa batas berupa membantu masyarakat yang menjadi korban lakalantas dan berhasil mengamankan sopir yang terlibat Lakalantas dari amuk massa, diberikan kepada, Aiptu Krisman Yanto, S.H. (Bagian SDM).
“Terima kasih atas dedikasi serta kinerja yang telah dilaksanakan, sehingga bisa menambah harum nama Polres Mura,” tutupnya