Bewarajabar.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabara berhasil membekuk 4 (Empat) pelaku sindikat pemalsuan Kartu Prakerja berinisial AP, AE, RW dan WG ditangkap di Bandung di salah satu hotel.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago didampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat Kombes Pol Arief Rachman dan Ditjen kependudukan dan Catatan Sipil, Kemendagri, Erikson P Manihuruk mengatakan sindikat pemalsuan Kartu Prakerja merugikan negara hingga Rp18 miliar,” ungkapnya saat Konferensi Pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta Bandung, Senin, (06/12/2021).
Dikatakan Kabid Humas Polda Jabar, hal terungkap dari informasi kebocoran data kependudukan disalahgunakan pelaku dan diperjualbelikan secara ilegal.
Atas dasar tersebut, Penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar melakukan penyelidikan dengan patroli siber dan menemukan petunjuk. Pelaku diduga menjebol data kependudukan diberbagai daerah. Sindikat pemalsuan Kartu Prakerja sudah berlangsung sejak 2019,” ujar Kabid Humas Polda Jabar.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat Kombes Pol Arief Rachman menyampaikan dari hasil penyelidikan dan profiling, mendapatkan data sindikat pembuatan kartu Prakerja yang diregister dengan data hasil hacking ke Dukcapil. Berdasarkan data dan informasi tersebut, pelaku berhasil kami tangkap bersama barang buktinya,” pungkaps Arief.